Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2024, 20:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pengawasan terhadap kegiatan perusahaan atau industri dalam kaitannya dengan penurunan kualitas udara.

“Jika hasil pengawasan terindikasi pelanggaran oleh kegiatan usaha terhadap kewajiban pengendalian pencemaran udara, kami akan lakukan penegakan hukum yang serius," ujar Rasio saat konferensi pers di Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Polusi Udara Pembunuh Nomor 2 di Dunia

Tindakan tegas, akan dilakukan mulai dari penghentian kegiatan, penegakan hukum administratif termasuk pencabutan izin, penegakan hukum perdata terkait ganti rugi lingkungan, dan penegakan hukum pidana penjara dan denda.

“Penegakan hukum tegas harus dilakukan agar ada efek jera dan tidak berulang kembali,” imbuhnya.

Hentikan operasional 3 perusahaan

Selama tahun 2024 ini, KLHK telah menyetop kegiatan operasional tiga perusahaan karena telah melanggar aturan usaha dalam menjaga kualitas udara.

Pertama, penghentian operasional dari PT Indoalumunium Intikarsa Industri (PT III) yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.

KLHK menemukan terdapat kegiatan peleburan untuk pembuatan koin dan plat nomor kendaraan yang dilakukan oleh pihak ketiga di area PT Indoalumunium, namun tidak termasuk dalam lingkup persetujuan lingkungan PT Indoalumunium.

"Kegiatan tanpa izin yang menghasilkan emisi udara ini langsung dihentikan dan telah dilakukan pemasangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) line," terangnya.

Baca juga: KLHK Bakal Tutup Usaha Pelaku Pencemar Udara di Jadebotabek

Kedua, penghentian operasional dari PT Raja Goedang Mas (PT RGM) di Kabupaten Serang, yang bergerak di bidang jasa pemanfaatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Fly ash dan Botton ash.

PT RGM dihentikan karena menerima limbah B3 selain yang diizinkan dan melakukan open dumping limbah B3 dengan jumlah kurang lebih 177.872,4 meter kubik di lahan seluas 5,67 hektar.

“Penimbunan limbah secara terbuka ini tidak hanya dapat mencemari air tanah akan tetapi akan meningkatkan pencemaran debu/partikulat ke udara sehingga menurunkan kualitas udara,” tutur dia.

Ketiga, penghentian kegiatan operasional di PT Multhi Makmur Limbah Nasional (MMLN) di Kabupaten Tangerang, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelola limbah B3.

Perusahaan tersebut melakukan pembakaran limbah secara terbuka dan insenerator yang tidak sesuai, serta memalsukan surat persetujuan teknis dan sertifikat layak operasi untuk melakukan pemanfaatan pengelolaan limbah B3.

“Penghentian ketiga usaha/kegiatan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar mengelola lingkungan dengan serius,” pesan Rasio.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau