Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2024, 08:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsep green election (pemilu hijau) dalam sistem demokrasi sebuah negara dinilai penting demi keberlanjutan lingkungan di masa depan.

Direktur Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) Willem Pattisarany mengatakan, jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada November 2024, isu hijau dan lingkungan harus menjadi sorotan. 

"Isu (hijau) ini menurut IWGFF penting untuk Pilkada. Karena kebijakan-kebijakan di daerah terkait sumber daya alam itu sangat berkaitan dengan siapa kandidatnya dan siapa yang akan terpilih sebagai pemimpin daerah," ujar Willem saat Media Briefing "Pilkada 2024, Sarana untuk Mewujudkan Green Democratic" di Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Baca juga: Krisis Iklim dan Isu Lingkungan Kurang Diulas Media Daring

Isu lingkungan menjadi penting dibicarakan jelang Pilkada. Sebab, beberapa permasalahan seperti pengelolaan sampah atau pengolahan limbah memang masih bisa diselesaikan di tingkat kabupaten/kota.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah isu-isu lingkungan yang telah berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM), seperti kepemilikan lahan hingga kebun. 

"Yang mengkhawatirkan itu isu besar seperti lahan dan perkebunan, tambang, dan lain sebagainya. Makanya penting untuk kita intervensi," imbuh Willem. 

Pasalnya, pada era saat ini, demokrasi yang terbangun cenderung melahirkan praktik-praktik demokrasi yang merampas hak-hak lingkungan.

Apalagi, secara umum, para kandidat berasal partai politik yang di belakangnya seringkali banyak figur perusahaan atau korporasi, yang kurang mengutamakan masa depan lingkungan.

Peran kandidat kepala daerah 

Sementara itu, Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (KoPi Bersih) Jeirry Sumampow menuturkan, isu tentang demokrasi atau pemilu hijau telah menjadi perhatian di dunia. Sebab, posisi pemimpin dapat mempengaruhi bagaimana kelestarian bumi ini terjaga. 

Adanya lahan-lahan hijau di berbagai daerah menegaskan pentingnya posisi kepala daerah yang bisa mempertahankannya. 

Sebab, saat ini kewenangan daerah untuk mengelola dan mengatur sumber daya alamnya sudah sangat dibatasi, dan cenderung dilimpahkan kepada pemerintah pusat. 

Baca juga: Produk UMKM yang Fokus Isu Lingkungan Punya Pasar Luas

"Misalnya dengan Undang-Undang Cipta Kerja, otonomi daerah untuk mengelola daerahnya sendiri sesuai dengan karakteristik dan kekhasan daerahnya menjadi hilang," tutur Jeirry. 

Padahal awalnya desa memiliki semacam peraturan yang dapat melindungi areanya untuk tidak dieksploitasi demi kepentingan ekonomi tertentu. 

"Sebetulnya daerah punya otonomi untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri. Bahkan dalam UU desa, desa itu punya otoritas untuk melindungi sumber daya alamnya. Jadi kalau ada industri mau masuk ke sana, ada korporasi mau masuk, desa bisa menolak," ungkap Jeirry. 

Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan Indonesia Working Grup on Forest Finance (IWGFF) dan Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) berupaya mendorong agenda hijau agar menjadi perhatian para kandidat, penyelenggara, maupun masyarakat. 

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Produsen Elektronik Ini Targetkan Pakai 35 Persen Bahan Daur Ulang pada 2030

Produsen Elektronik Ini Targetkan Pakai 35 Persen Bahan Daur Ulang pada 2030

Swasta
Proyek Energi Hijau Milik AS Terancam, Pendanaan Miliaran Dollar Bakal Dipangkas

Proyek Energi Hijau Milik AS Terancam, Pendanaan Miliaran Dollar Bakal Dipangkas

Pemerintah
BRIN Gandeng Korsel untuk Bangun Rumah Kaca Pintar di Indonesia

BRIN Gandeng Korsel untuk Bangun Rumah Kaca Pintar di Indonesia

Pemerintah
Startup Bikin Mentega Ramah Lingkungan dari Karbon, Seperti Apa?

Startup Bikin Mentega Ramah Lingkungan dari Karbon, Seperti Apa?

Swasta
RI Buka Peluang Lanjutkan Kerja Sama Bangun Fasilitas CCS dengan AS

RI Buka Peluang Lanjutkan Kerja Sama Bangun Fasilitas CCS dengan AS

Pemerintah
Lembaga Keuangan AS Prediksi Kenaikan Suhu Global Capai 3 Derajat Tahun Ini

Lembaga Keuangan AS Prediksi Kenaikan Suhu Global Capai 3 Derajat Tahun Ini

Swasta
Startup Filipina Bikin AGRICONNECT PH, App Berbasis AI untuk Cegah Gagal Panel

Startup Filipina Bikin AGRICONNECT PH, App Berbasis AI untuk Cegah Gagal Panel

Swasta
Sektor Perikanan RI Bakal Kena Imbas Kenaikan Tarif Impor AS

Sektor Perikanan RI Bakal Kena Imbas Kenaikan Tarif Impor AS

Pemerintah
2030, Perusahaan Global Targetkan Elektrifikasi 100 Persen Armada Operasional

2030, Perusahaan Global Targetkan Elektrifikasi 100 Persen Armada Operasional

Pemerintah
Asosiasi Mantan Pemimpin Dunia Desak Kepemimpinan Eropa dalam Aksi Iklim

Asosiasi Mantan Pemimpin Dunia Desak Kepemimpinan Eropa dalam Aksi Iklim

Pemerintah
IATA Bentuk Organisasi Pengawas Avtur Berkelanjutan

IATA Bentuk Organisasi Pengawas Avtur Berkelanjutan

Swasta
AS Naikkan Tarif Impor, Bagaimana Dampaknya ke Industri Hijau?

AS Naikkan Tarif Impor, Bagaimana Dampaknya ke Industri Hijau?

Pemerintah
12 Kebutuhan Kritis Pasca Gempa Myanmar, dari Obat hingga Akses Air Bersih

12 Kebutuhan Kritis Pasca Gempa Myanmar, dari Obat hingga Akses Air Bersih

Pemerintah
Pemanasan Global Bikin Kadar Oksigen di Danau-danau Dunia Menurun

Pemanasan Global Bikin Kadar Oksigen di Danau-danau Dunia Menurun

LSM/Figur
Peternakan Sumbang Emisi Terbesar Sektor Pangan

Peternakan Sumbang Emisi Terbesar Sektor Pangan

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau