Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 28 Juni 2024, 08:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebutkan, pemerintah mulai merambah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hijau pada 2025.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto dalam peluncuran Small Business Barometer Study Report di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Mahatmi mengakui, sejauh ini UMKM yang terkait dengan hijau masih jauh, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Produk UMKM Samarinda, BCA Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal

Dia menambahkan, sampai sekarang juga belum ada kebijakan yang ditetapkan secara gamblang mengenai UMKM hijau

"Jadi memang untuk yang tahun 2025 ke depan, kita mulai mau merambah ke green SMEs (UMKM hijau)," jelas Mahatmi.

Dalam hal ini, dia menilai apa yang paling penting untuk dilakukan adalah mendefinisikan UMKM hijau secara tepat.

Artinya, perlu diperjelas apa saja indikator yang membuat UMKM dapat dikategorikan sebagai UMKM hijau.

Setelah indikator mengenai UMKM hijau sudah jelas, kemudian bisa diberi berbagai kelebihan seperti insentif atau menambah jangkauan pasar dan sebagainya.

Baca juga: Dukung UMKM dan BUMDes Desa Bunta, PT GNI dan PT SEI Gelar Pelatihan Kewirausahaan

"Namun, kalau kita misalnya tidak bisa memberikan label kepada dia (UMKM) bahwa dia itu benar (termasuk kategori) green atau sosial, nanti sosialnya akan merambah tidak hanya kepada masyarakat, tapi juga terkait dengan lingkungan," ucap Mahatmi.

Hingga kini, Mahatmi menuturkan pemerintah baru memasuki tahap analisis mengenai apa yang bisa dilakukan dalam rangka mengembangkan UMKM hijau, seiring pelaksanaan program pertumbuhan ekonomi hijau.

Mahatmi menambahkan, jalan untuk mencapai UMKM hijau masih jauh apalagi berbicara mengenai nol karbon.

"Yang industri besar saja belum tersentuh. Untuk mengganti proses produksinya itu pasti mahal sekali," tutur Mahatmi.

"Ini yang tentunya kami harus hati-hati di dalam mengambil kebijakan di sini dan pada akhirnya kita bisa melihat nanti sejauh mana peran UMKM ini di dalam upaya kita untuk mengurangi emisi karbon," tambahnya.

Baca juga: KAI Guyur Rp 240 Juta Bina 14 UMKM di Bandung dan Medan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau