Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2024, 20:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembangunan kawasan industri oleh PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) bersama Bahosua Taman Industri Invesment Grup (BTIIG) di Desa Ambunu, Tondo, dan Topogaro di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diwarnai beragam konflik agraria. 

Perampasan lahan dilakukan dengan berbagai modus, salah satu prakteknya adalah modus salah gusur lahan.

Tak hanya itu, PT IHIP diduga tidak memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) serta izin lingkungan (Amdal).

Namun, saat ini telah  terbangun tiga unit PLTU Captive berkapasitas 350 MW, Smelter, Stokpile ore, dan lain-lain. 

"Dalam praktiknya, mendatangkan tindakan-tindakan kriminalisasi, intimidasi, dan konflik tenurial yang sampai saat ini juga tidak pernah selesai," ujar Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan WALHI Nasional Uli Arta Siagian, dalam Konferensi pers "Upaya Kriminalisasi oleh PT IHIP dan Polda Sulteng pada Warga Bungku Barat" yang digelar secara hybrid di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Selain itu, konflik ini tentunya menyebabkan dampak lingkungan yang harus ditanggung oleh masyarakat lokal di sana, sekaligus masyarakat Indonesia secara umum. 

"Karena praktik nikel ini juga tidak hanya bisa dilihat dampaknya dalam konteks wilayah terdampak langsung, tetapi proses operasi dari nikel yang membongkar hutan, yang melepaskan emisi, justru akan berdampak secara luas bagi masyarakat di Indonesia," tutur Uli. 

Baca juga: Transisi Energi di Morowali dan Beban Kerusakan Lingkungan

Sebagai informasi, PT IHIP adalah perusahaan Indonesia dengan latar belakang modal China.

Mereka membangun kawasan industri di Kecamatan Bungku Barat, Morowali, Sulawesi Tengah, untuk produksi blok besi nikel dan nikel hidroksida. 

Sekitar 20.000 hektar rencana lahan diperlukan untuk membangun kawasan industri yang terletak di Desa Wata, Tondo, Ambunu, Topogaro, Upanga, Larebonu, dan Wosu.

Pembangunan kawasan ini disebut sebagai bagian dari zona percontohan kerja sama internasional berkualitas tinggi yang diklaim di bawah “One Belt, One Road Inisiative”.

PT IHIP bersama PT BTIIG, membangun kawasan Industri dengan skema dua tahap yaitu tahap satu seluas 1.200 hektar di Desa Ambunu, Topogaro, dan Tondo serta tahap dua seluas 18.800 hektar lahan yang rencana akan dibebaskan.

Latar belakang aksi protes

Pada 20 Juni 2024 lalu, lima orang warga Desa Tondo dan Topogaro atas nama Rahman Ladanu, Wahid/Imran, Hamdan, Safaat, dan Sadam dilaporkan ke Polda Sulteng atas aksi mereka.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2024, mereka melakukan blokade jalan tani di Desa Topogaro dan dusun Folili (Topograo), karena digunakan untuk jalan holing secara sepihak oleh PT IHIP/BTIIG.  

Warga Ambunu, Rifiana MS yang hadir dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa aksi protes tersebut dilakukan dengan membangun tenda di tengah jalan, bertujuan untuk menghentikan aktivitas produksi. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH: Emisi Energi Naik hingga 2035, Pertambangan Mutlak Berkelanjutan
Menteri LH: Emisi Energi Naik hingga 2035, Pertambangan Mutlak Berkelanjutan
Pemerintah
Kakatua Tanimbar, Spesies Cerdas Asal Maluku yang Populasinya Kian Terancam
Kakatua Tanimbar, Spesies Cerdas Asal Maluku yang Populasinya Kian Terancam
Pemerintah
IPB dan Kemenhut Bangun Pusat 'Bayi Tabung' untuk Satwa Liar yang Terancam Punah
IPB dan Kemenhut Bangun Pusat "Bayi Tabung" untuk Satwa Liar yang Terancam Punah
Pemerintah
Krisis Iklim, PLTS Berpotensi Kurangi Emisi 6 Juta Ton CO2 per Tahun
Krisis Iklim, PLTS Berpotensi Kurangi Emisi 6 Juta Ton CO2 per Tahun
LSM/Figur
Aliansi PKTA Desak Hentikan Kekerasan pada Anak, Soroti Meninggalnya Pelajar dalam Aksi 29 Agustus
Aliansi PKTA Desak Hentikan Kekerasan pada Anak, Soroti Meninggalnya Pelajar dalam Aksi 29 Agustus
LSM/Figur
Kemenhut-IPB Kembangkan Teknologi Reproduksi untuk Konservasi Satwa Dilindungi
Kemenhut-IPB Kembangkan Teknologi Reproduksi untuk Konservasi Satwa Dilindungi
Pemerintah
Proyek PLTS untuk Koperasi Merah Putih, IESR Ingatkan Risiko Mangkrak
Proyek PLTS untuk Koperasi Merah Putih, IESR Ingatkan Risiko Mangkrak
LSM/Figur
Limbah Usaha Kuliner Jadi PR Atasi Pencemaran Sungai Ciliwung
Limbah Usaha Kuliner Jadi PR Atasi Pencemaran Sungai Ciliwung
Pemerintah
Pelanggaran HAM Kebun Sawit, Kriminalisasi hingga Ancaman Keselamatan
Pelanggaran HAM Kebun Sawit, Kriminalisasi hingga Ancaman Keselamatan
Pemerintah
AQUA dan InJourney Perkuat Komitmen Wujudkan Wisata Sehat dan Berkelanjutan
AQUA dan InJourney Perkuat Komitmen Wujudkan Wisata Sehat dan Berkelanjutan
BrandzView
Indonesia Tertinggal dalam Pengembangan PLTS Dibanding Negara Tetangga
Indonesia Tertinggal dalam Pengembangan PLTS Dibanding Negara Tetangga
LSM/Figur
PLN Usulkan RUU Ketenagalistrikan, Salah Satunya terkait Transisi Energi
PLN Usulkan RUU Ketenagalistrikan, Salah Satunya terkait Transisi Energi
BUMN
Dukung Penerbangan Ramah Lingkungan, UE Gelontorkan 4,3 Juta Dollar AS
Dukung Penerbangan Ramah Lingkungan, UE Gelontorkan 4,3 Juta Dollar AS
Pemerintah
CNBM Dukung Industri Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
CNBM Dukung Industri Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Swasta
Transisi Energi Butuh 11.000 SDM per Tahun, PLN Gandeng ITPLN
Transisi Energi Butuh 11.000 SDM per Tahun, PLN Gandeng ITPLN
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau