Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Berubah, Indonesia Mustahil Capai Target Net Zero 2060

Kompas.com - 04/07/2024, 15:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Studi terbaru Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan capaian target bauran energi terbarukan Indonesia akan lambat, bahkan tidak akan melebihi 30 persen pada 2060, jika Indonesia hanya bertumpu pada kebijakan saat ini tanpa strategi yang terukur.

Padahal, untuk menekan kenaikan suhu bumi yang menyebabkan krisis iklim, Indonesia perlu mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan sebagai strategi untuk mencapai target nol emisi bersih atau net zero emissions (NZE) pada 2060.

Baca juga: Karena AI, Emisi Karbon Google Meroket 48 Persen

IESR menilai, untuk mencapai target bauran energi terbarukan dan penurunan emisi sektor energi secara signifikan, kebijakan seperti KEN, RUEN, RUKN, RUPTL, dan finalisasi RUU EBET harus mencakup peningkatan target penurunan emisi dan skema yang mendukung pencapaian tersebut secara terukur.

Koordinator Grup Riset Sumber Daya Energi dan Listrik IESR, His Muhammad Bintang mengatakan, sejauh ini, sektor ketenagalistrikan menjadi andalan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan energi terbarukan.

“Namun itu (ketenagalistrikan) pun kita menemukan bahwa implementasinya masih dapat dikatakan lamban,” ujar Bintang dalam diskusi media bertajuk “Update Isu dan Kebijakan Transisi Energi di Indonesia,” yang digelar di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Lambatnya pertumbuhan sektor ketenagalistrikan, kata dia, terlihat dari pembangkit energi terbarukan yang baru mencapai sekitar 1 GW hingga tahun 2023, jauh dari target awal sebesar 3,4 GW yang ditetapkan pada 2021.

Sebab lambatnya energi terbarukan di Indonesia

Terdapat beberapa penyebab lambannya implementasi energi terbarukan. Pertama, kata dia, rendahnya permintaan energi dibandingkan proyeksi menyebabkan kondisi overcapacity terutama pada sistem Jawa-Bali.

“Kedua, lapangan tanding yang tidak setara, pembangkit energi terbarukan dipaksa bersaing dengan pembangkit listrik tenaga batubara dengan regulasi Domestic Market Obligation (DMO),” terangnya.

Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon, ABB Dorong Kolaborasi dengan Industri

Ketiga, integrasi energi terbarukan variabel seperti PLTS dan PLTB menghadapi tantangan teknis dari kondisi sistem jaringan listrik saat ini.

“Keempat, beberapa peraturan seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) belum sesuai dengan kondisi saat ini dan mempengaruhi pengembangan proyek energi terbarukan,” imbuh Bintang.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembaruan beberapa regulasi dan kebijakan pada sektor energi.

Oleh karena itu, menurutnya, pelaku industri, masyarakat sipil, serta berbagai pihak lainnya perlu mengawal dan memberi masukan agar pembaruan tersebut dapat menjadi solusi kendala pengembangan energi terbarukan selama ini.

Indonesia perlu tingkatkan regulasi

Pegawai pabrik Sido Muncul mengecek panel surya yang dipasang di atap pabrik, Minggu (13/8/2023).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Pegawai pabrik Sido Muncul mengecek panel surya yang dipasang di atap pabrik, Minggu (13/8/2023).

Di sisi lain, peluang untuk menaikkan bauran energi terbarukan terbuka luas dengan meningkatnya kebutuhan energi, terutama dalam sektor industri. Namun, tren transisi energi di berbagai negara akan memberikan risiko gangguan rantai suplai teknologi energi terbarukan.

Oleh karena itu, Indonesia dinilai perlu segera meningkatkan kemandirian untuk memenuhi kebutuhan transisi energi dengan mengembangkan industri energi terbarukan domestik.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Pemerintah
Laporan 'Health and Benefits Study 2024': 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Laporan "Health and Benefits Study 2024": 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Swasta
Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Pemerintah
Forum 'ESG Edge' Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

Forum "ESG Edge" Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

LSM/Figur
Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Pemerintah
Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah
DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

Pemerintah
Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Pemerintah
Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

BUMN
Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Pemerintah
1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

LSM/Figur
Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

LSM/Figur
Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program 'AKSI' di Banjarnegara Jateng

Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program "AKSI" di Banjarnegara Jateng

BUMN
Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau