JAKARTA, KOMPAS.com - Studi terbaru Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan capaian target bauran energi terbarukan Indonesia akan lambat, bahkan tidak akan melebihi 30 persen pada 2060, jika Indonesia hanya bertumpu pada kebijakan saat ini tanpa strategi yang terukur.
Padahal, untuk menekan kenaikan suhu bumi yang menyebabkan krisis iklim, Indonesia perlu mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan sebagai strategi untuk mencapai target nol emisi bersih atau net zero emissions (NZE) pada 2060.
Baca juga: Karena AI, Emisi Karbon Google Meroket 48 Persen
IESR menilai, untuk mencapai target bauran energi terbarukan dan penurunan emisi sektor energi secara signifikan, kebijakan seperti KEN, RUEN, RUKN, RUPTL, dan finalisasi RUU EBET harus mencakup peningkatan target penurunan emisi dan skema yang mendukung pencapaian tersebut secara terukur.
Koordinator Grup Riset Sumber Daya Energi dan Listrik IESR, His Muhammad Bintang mengatakan, sejauh ini, sektor ketenagalistrikan menjadi andalan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan energi terbarukan.
“Namun itu (ketenagalistrikan) pun kita menemukan bahwa implementasinya masih dapat dikatakan lamban,” ujar Bintang dalam diskusi media bertajuk “Update Isu dan Kebijakan Transisi Energi di Indonesia,” yang digelar di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Lambatnya pertumbuhan sektor ketenagalistrikan, kata dia, terlihat dari pembangkit energi terbarukan yang baru mencapai sekitar 1 GW hingga tahun 2023, jauh dari target awal sebesar 3,4 GW yang ditetapkan pada 2021.
Terdapat beberapa penyebab lambannya implementasi energi terbarukan. Pertama, kata dia, rendahnya permintaan energi dibandingkan proyeksi menyebabkan kondisi overcapacity terutama pada sistem Jawa-Bali.
“Kedua, lapangan tanding yang tidak setara, pembangkit energi terbarukan dipaksa bersaing dengan pembangkit listrik tenaga batubara dengan regulasi Domestic Market Obligation (DMO),” terangnya.
Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon, ABB Dorong Kolaborasi dengan Industri
Ketiga, integrasi energi terbarukan variabel seperti PLTS dan PLTB menghadapi tantangan teknis dari kondisi sistem jaringan listrik saat ini.
“Keempat, beberapa peraturan seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) belum sesuai dengan kondisi saat ini dan mempengaruhi pengembangan proyek energi terbarukan,” imbuh Bintang.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembaruan beberapa regulasi dan kebijakan pada sektor energi.
Oleh karena itu, menurutnya, pelaku industri, masyarakat sipil, serta berbagai pihak lainnya perlu mengawal dan memberi masukan agar pembaruan tersebut dapat menjadi solusi kendala pengembangan energi terbarukan selama ini.
Di sisi lain, peluang untuk menaikkan bauran energi terbarukan terbuka luas dengan meningkatnya kebutuhan energi, terutama dalam sektor industri. Namun, tren transisi energi di berbagai negara akan memberikan risiko gangguan rantai suplai teknologi energi terbarukan.
Oleh karena itu, Indonesia dinilai perlu segera meningkatkan kemandirian untuk memenuhi kebutuhan transisi energi dengan mengembangkan industri energi terbarukan domestik.
Bintang juga menggarisbawahi pentingnya menangkap fenomena permintaan dari pembeli (buyer's demand) akan produk hijau. Sebab, dinamika geopolitik energi dunia mempengaruhi daya saing investasi di Indonesia.
Baca juga: Booming Belanja Daring Bikin Emisi Penerbangan Meroket 25 Persen
Aturan karbon dan pajak, seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan Inflation Reduction Act (IRA), mempengaruhi aliran investasi ke negara-negara Selatan, termasuk Indonesia.
Permintaan korporasi untuk energi terbarukan menjadi dorongan penting bagi Indonesia dalam mempercepat pengembangannya. Sekaligus menghilangkan hambatan bagi perusahaan dan individu untuk menggunakan energi terbarukan.
"Untuk usaha transisi energi ini memang tidak hanya top down dengan arah kebijakan, tapi juga kita lihat di lapangan perlu ada regulasi turunan yang langsung menyentuh pelaku usaha atau stakeholders yang melaksanakan," tutur Bintang.
Sementara itu, Direktur Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Iswahyudi menyatakan, untuk mengoptimalkan sumber daya energi terbarukan di seluruh wilayah, perlu modernisasi jaringan grid yang smart dan terintegrasi secara nasional untuk membangun infrastruktur transmisi yang tangguh dan andal.
“Mengacu Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan dikembangkan secara masif pada 2030, diikuti oleh pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) pada 2037,” ujar Hendra.
Ia mengungkapkan, energi surya diprioritaskan untuk dikembangkan dengan didukung oleh biaya yang terus menurun.
Rencana pengembangan tenaga surya terdiri dari tiga jenis, yakni PLTS atap dengan target 2025 sebesar 3,61 giga watt (GW). Kemudian, PLTS skala besar ditargetkan mencapai 4,68 GW sampai 2030. Sedangkan potensi PLTS terapung yang dapat dikembangkan sebesar 89,37 GW.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya