Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Berubah, Indonesia Mustahil Capai Target Net Zero 2060

Kompas.com - 04/07/2024, 15:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Studi terbaru Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan capaian target bauran energi terbarukan Indonesia akan lambat, bahkan tidak akan melebihi 30 persen pada 2060, jika Indonesia hanya bertumpu pada kebijakan saat ini tanpa strategi yang terukur.

Padahal, untuk menekan kenaikan suhu bumi yang menyebabkan krisis iklim, Indonesia perlu mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan sebagai strategi untuk mencapai target nol emisi bersih atau net zero emissions (NZE) pada 2060.

Baca juga: Karena AI, Emisi Karbon Google Meroket 48 Persen

IESR menilai, untuk mencapai target bauran energi terbarukan dan penurunan emisi sektor energi secara signifikan, kebijakan seperti KEN, RUEN, RUKN, RUPTL, dan finalisasi RUU EBET harus mencakup peningkatan target penurunan emisi dan skema yang mendukung pencapaian tersebut secara terukur.

Koordinator Grup Riset Sumber Daya Energi dan Listrik IESR, His Muhammad Bintang mengatakan, sejauh ini, sektor ketenagalistrikan menjadi andalan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan energi terbarukan.

“Namun itu (ketenagalistrikan) pun kita menemukan bahwa implementasinya masih dapat dikatakan lamban,” ujar Bintang dalam diskusi media bertajuk “Update Isu dan Kebijakan Transisi Energi di Indonesia,” yang digelar di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Lambatnya pertumbuhan sektor ketenagalistrikan, kata dia, terlihat dari pembangkit energi terbarukan yang baru mencapai sekitar 1 GW hingga tahun 2023, jauh dari target awal sebesar 3,4 GW yang ditetapkan pada 2021.

Sebab lambatnya energi terbarukan di Indonesia

Terdapat beberapa penyebab lambannya implementasi energi terbarukan. Pertama, kata dia, rendahnya permintaan energi dibandingkan proyeksi menyebabkan kondisi overcapacity terutama pada sistem Jawa-Bali.

“Kedua, lapangan tanding yang tidak setara, pembangkit energi terbarukan dipaksa bersaing dengan pembangkit listrik tenaga batubara dengan regulasi Domestic Market Obligation (DMO),” terangnya.

Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon, ABB Dorong Kolaborasi dengan Industri

Ketiga, integrasi energi terbarukan variabel seperti PLTS dan PLTB menghadapi tantangan teknis dari kondisi sistem jaringan listrik saat ini.

“Keempat, beberapa peraturan seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) belum sesuai dengan kondisi saat ini dan mempengaruhi pengembangan proyek energi terbarukan,” imbuh Bintang.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembaruan beberapa regulasi dan kebijakan pada sektor energi.

Oleh karena itu, menurutnya, pelaku industri, masyarakat sipil, serta berbagai pihak lainnya perlu mengawal dan memberi masukan agar pembaruan tersebut dapat menjadi solusi kendala pengembangan energi terbarukan selama ini.

Indonesia perlu tingkatkan regulasi

Pegawai pabrik Sido Muncul mengecek panel surya yang dipasang di atap pabrik, Minggu (13/8/2023).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Pegawai pabrik Sido Muncul mengecek panel surya yang dipasang di atap pabrik, Minggu (13/8/2023).

Di sisi lain, peluang untuk menaikkan bauran energi terbarukan terbuka luas dengan meningkatnya kebutuhan energi, terutama dalam sektor industri. Namun, tren transisi energi di berbagai negara akan memberikan risiko gangguan rantai suplai teknologi energi terbarukan.

Oleh karena itu, Indonesia dinilai perlu segera meningkatkan kemandirian untuk memenuhi kebutuhan transisi energi dengan mengembangkan industri energi terbarukan domestik.

Bintang juga menggarisbawahi pentingnya menangkap fenomena permintaan dari pembeli (buyer's demand) akan produk hijau. Sebab, dinamika geopolitik energi dunia mempengaruhi daya saing investasi di Indonesia.

Baca juga: Booming Belanja Daring Bikin Emisi Penerbangan Meroket 25 Persen

Aturan karbon dan pajak, seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan Inflation Reduction Act (IRA), mempengaruhi aliran investasi ke negara-negara Selatan, termasuk Indonesia.

Permintaan korporasi untuk energi terbarukan menjadi dorongan penting bagi Indonesia dalam mempercepat pengembangannya. Sekaligus menghilangkan hambatan bagi perusahaan dan individu untuk menggunakan energi terbarukan.

"Untuk usaha transisi energi ini memang tidak hanya top down dengan arah kebijakan, tapi juga kita lihat di lapangan perlu ada regulasi turunan yang langsung menyentuh pelaku usaha atau stakeholders yang melaksanakan," tutur Bintang. 

Dorong tenaga surya

Sementara itu, Direktur Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Iswahyudi menyatakan, untuk mengoptimalkan sumber daya energi terbarukan di seluruh wilayah, perlu modernisasi jaringan grid yang smart dan terintegrasi secara nasional untuk membangun infrastruktur transmisi yang tangguh dan andal.

“Mengacu Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan dikembangkan secara masif pada 2030, diikuti oleh pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) pada 2037,” ujar Hendra.

Ia mengungkapkan, energi surya diprioritaskan untuk dikembangkan dengan didukung oleh biaya yang terus menurun.

Rencana pengembangan tenaga surya terdiri dari tiga jenis, yakni PLTS atap dengan target 2025 sebesar 3,61 giga watt (GW). Kemudian, PLTS skala besar ditargetkan mencapai 4,68 GW sampai 2030. Sedangkan potensi PLTS terapung yang dapat dikembangkan sebesar 89,37 GW.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Swasta
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
LSM/Figur
Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak
Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak
LSM/Figur
Krisis Iklim Makin Parah,  WALHI Desak Revisi UU Kehutanan Berparadigma Keadilan Ekologis
Krisis Iklim Makin Parah, WALHI Desak Revisi UU Kehutanan Berparadigma Keadilan Ekologis
LSM/Figur
Pesimis Kualitas Udara Jakarta Membaik, Menteri LH Ungkap Sumber Masalahnya
Pesimis Kualitas Udara Jakarta Membaik, Menteri LH Ungkap Sumber Masalahnya
Pemerintah
Badak di Kalimantan Timur Sisa Dua, Kemenhut Siapkan Induk Pengganti
Badak di Kalimantan Timur Sisa Dua, Kemenhut Siapkan Induk Pengganti
Pemerintah
Sudah Saatnya Penyelenggara Event Lebih Sustainable
Sudah Saatnya Penyelenggara Event Lebih Sustainable
Swasta
Studi Jawab Polemik Dampak Kebisingan Turbin Angin pada Manusia
Studi Jawab Polemik Dampak Kebisingan Turbin Angin pada Manusia
LSM/Figur
Produksi Daging Sapi di Brasil Picu Kenaikan Emisi Metana
Produksi Daging Sapi di Brasil Picu Kenaikan Emisi Metana
Pemerintah
Menteri LH: Banyak Produsen AMDK Pakai Air Tanah, Konservasi Cuma Mantra
Menteri LH: Banyak Produsen AMDK Pakai Air Tanah, Konservasi Cuma Mantra
Pemerintah
Laut Asam Melemahkan Gigi Hiu, Ancaman Baru bagi Predator Puncak
Laut Asam Melemahkan Gigi Hiu, Ancaman Baru bagi Predator Puncak
Pemerintah
'Circularity Tour', Aqua Libatkan Pelari Maybank Marathon dalam Aksi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular
"Circularity Tour", Aqua Libatkan Pelari Maybank Marathon dalam Aksi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular
Swasta
Alarm Punah! Badak Jawa Diprediksi Hilang 50 Tahun Lagi, Translokasi Jadi Jalan
Alarm Punah! Badak Jawa Diprediksi Hilang 50 Tahun Lagi, Translokasi Jadi Jalan
Pemerintah
Hampir 80 Persen Hiu Paus di Lokasi Wisata Luka Akibat Ulah Manusia
Hampir 80 Persen Hiu Paus di Lokasi Wisata Luka Akibat Ulah Manusia
Pemerintah
Penelitian Lebih dari Satu Dekade Ungkap Populasi Hiu Paus di Papua
Penelitian Lebih dari Satu Dekade Ungkap Populasi Hiu Paus di Papua
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau