Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Afif
Hakim, Akademisi, dan Peneliti

Penulis meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Andalas dan saat ini berkiprah sebagai Hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara, serta aktif sebagai akademisi dan peneliti. Selain itu, penulis juga merupakan anggota Editorial Board Journal of Social Politics and Humanities (JSPH). Tulisan yang disampaikan adalah pendapat pribadi berdasarkan penelitian, dan tidak mewakili pandangan institusi.

Pengelolaan Dana Desa dan Infrastruktur Berkelanjutan

Kompas.com, 14 Juli 2024, 12:00 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Aset-aset desa sering kali dijual untuk menutupi modal kepala desa terpilih, menciptakan ketidakpedulian dan kerusakan tatanan desa.

Meskipun undang-undang seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menetapkan bahwa pemilihan kepala desa dilakukan secara langsung oleh warga desa melalui mekanisme pemungutan suara, sementara untuk beban anggarannya, sesuai dengan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 dibebankan ke APBDes.

Pemilihan kepala desa yang menggunakan anggaran dari keuangan negara menurut penulis adalah pemborosan yang seharusnya bisa dihindari. Apalagi biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit.

Misalnya di Jember, pada pemilihan kepala desa 2021 lalu, menghabiskan rata-rata setiap desa Rp 150 juta (Radarjember.id, 2021). Ini tentu bukan jumlah sekdikit, mengingat ruang lingkup dan luas pemerintahan desa tidaklah luas.

Bila pemilihan kepala desa bukan lagi melalui mekanisme pemilihan langsung, maka anggaran yang dialokasikan untuk proses ini dapat digunakan lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan mendesak lainnya di tingkat lokal, seperti pembangunan infrastruktur atau pengembangan ekonomi masyarakat.

Dengan meminimalkan ketergantungan pada dana publik untuk proses administratif semacam ini, pemerintah bisa lebih fokus pada alokasi dana yang lebih produktif dan berkelanjutan bagi kemajuan desa secara keseluruhan.

Tidak hanya itu, hilangnya tatanan hukum adat dalam pemilihan kepala desa telah lama terbangun menyebabkan kekacauan dalam sistem pemerintahan desa.

Permusuhan antarkelompok masyarakat desa, bahkan pembunuhan karena perebutan kekuasaan kepala desa, menciptakan kemerosotan moral dan sosial yang mengkhawatirkan.

Jika dibiarkan, ini bisa menjadi bibit disintegrasi bangsa, meningkatkan angka kriminalitas, dan menurunkan kualitas hidup serta pertumbuhan ekonomi desa.

Mungkin sudah saatnya kita kembali melihat sistem tradisional. Untuk wilayah adat, pengangkatan kepala desa bisa dilakukan berdasarkan sistem adat setempat.

Ini memastikan bahwa pemimpin desa dipilih berdasarkan kearifan lokal dan diterima oleh masyarakat. Untuk wilayah non-adat, pengangkatan kepala desa bisa diatur seperti pengisian jabatan ASN.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dapat dipilih berdasarkan sistem adat untuk wilayah adat, dan sistem demokratis untuk wilayah non-adat.

Dengan demikian, kearifan lokal tetap terjaga, sekaligus menciptakan pemerintahan desa yang lebih stabil dan berintegritas.

Selain itu, tata kelola pemerintahan desa yang baik memerlukan peran sekretariat desa yang kuat.

Dengan mengisi posisi sekretariat desa dengan PNS kompeten, kita memastikan bahwa kebijakan dan administrasi pemerintahan desa sesuai dengan standar nasional.

Sekretariat desa akan menjadi pilar utama dalam pengaturan tata kelola administrasi pemerintahan desa, menjaga agar segala sesuatunya berjalan sesuai prosedur dan teratur.

Dengan langkah-langkah ini, kita bisa menggali potensi besar desa-desa kita, membangun infrastruktur yang berkelanjutan, dan menciptakan masyarakat desa yang sejahtera.

Hanya dengan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan visi desa yang asri, dinamis, dan mandiri, di mana setiap warganya dapat menikmati hasil pembangunan yang adil dan merata.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gelombang Panas Picu Harga Jual Listrik di Eropa Jadi Negatif
Gelombang Panas Picu Harga Jual Listrik di Eropa Jadi Negatif
Pemerintah
Kehadiran DSI Disebut Bisa Permudah Implementasi EUDR untuk Produk Sawit
Kehadiran DSI Disebut Bisa Permudah Implementasi EUDR untuk Produk Sawit
LSM/Figur
Dari Literasi ke Aksi, Komunitas Buibu Baca Buku Gerakkan Kepedulian Iklim di 16 Provinsi
Dari Literasi ke Aksi, Komunitas Buibu Baca Buku Gerakkan Kepedulian Iklim di 16 Provinsi
LSM/Figur
Pemerintah akan Wajibkan Masyarakat Kembalikan Air Tanah ke Bumi
Pemerintah akan Wajibkan Masyarakat Kembalikan Air Tanah ke Bumi
Pemerintah
Bappenas Proyeksikan Kerugian Ekonomi akibat Krisis Iklim Capai Rp 2.005 Triliun
Bappenas Proyeksikan Kerugian Ekonomi akibat Krisis Iklim Capai Rp 2.005 Triliun
Pemerintah
PBB Minta Dunia Bersiap Hadapi Ancaman El Niño
PBB Minta Dunia Bersiap Hadapi Ancaman El Niño
Pemerintah
Kekeringan Panjang dan Perubahan Pola Hujan Landa Amazon, Ekosistem Terancam
Kekeringan Panjang dan Perubahan Pola Hujan Landa Amazon, Ekosistem Terancam
Pemerintah
Tantangan di Balik Piring Makan Anak Indonesia: Menyuap Gizi, Membangun Kebiasaan
Tantangan di Balik Piring Makan Anak Indonesia: Menyuap Gizi, Membangun Kebiasaan
LSM/Figur
Harga Bensin Meroket, Warga Pakistan Ramai-Ramai Beralih ke Skuter Listrik
Harga Bensin Meroket, Warga Pakistan Ramai-Ramai Beralih ke Skuter Listrik
Pemerintah
Potensi Lobster RI Melimpah, tapi Teknologi hingga Infrastruktur Belum Memadai
Potensi Lobster RI Melimpah, tapi Teknologi hingga Infrastruktur Belum Memadai
Pemerintah
Mengapa Benua Eropa Mengalami Pemanasan Paling Cepat di Dunia?
Mengapa Benua Eropa Mengalami Pemanasan Paling Cepat di Dunia?
Pemerintah
Kebakaran Hutan Sepanjang 2025 Telan Biaya Termahal dalam Sejarah
Kebakaran Hutan Sepanjang 2025 Telan Biaya Termahal dalam Sejarah
Pemerintah
BBM dari Sawit Dinilai Tak Layak Secara Keekonomian
BBM dari Sawit Dinilai Tak Layak Secara Keekonomian
LSM/Figur
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
BUMN
Awal Juni, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Awal Juni, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau