Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Tambang Rakyat Ilegal: Tanggung Jawab Siapa?

Kompas.com - 20/07/2024, 16:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SILANG pendapat antara Kapolda Gorontalo dengan Pj Gubernur Gorontalo dan Bupati Bone Bolango tentang pembuatan chek point dan pendaratan darurat landasan helikopter untuk penanganan longsor tambang rakyat ilegal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, terungkap dalam tayangan salah satu media televisi nasional.

Musibah tersebut memakan banyak korban jiwa. Data terakhir, 27 orang meninggal dunia, 284 korban selamat dan 14 orang masih dalam proses pencarian.

Kapolda Gorontalo kurang puas terhadap kinerja Bupati maupun PJ Gubernur yang terlambat datang dan ketidaksiapan pembangunan chek point tersebut. Sementara landasan helikopter yang dipakai untuk mengangkut korban tewas maupun yang masih hidup sudah siap dioperasikan.

Bupati dan Pj Gubernur berkilah bahwa izin pertambangan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Lebih jauh, Kapoda menjelaskan bahwa sebenarnya lokasi tambang rakyat ilegal tersebut adalah kawasan tambang berizin dari sebuah atau beberapa perusahaan/korporasi yang legal diberikan oleh pemerintah.

Namun setelah dilakukan ekploitasi, potensi dan deposit tambang emas yang diperoleh tidak sesuai dengan harapan (potensi emasnya kecil) sehingga lokasi tambang emas ditinggalkan oleh perusahaan/korporasi.

Bekas tambang yang ditinggalkan tersebut akhirnya diokupasi dan diserbu oleh masyarakat lokal dan penambang dari luar daerah Gorontalo.

Penambangan emas ilegal oleh masyarakat di Suwawa konon sudah terjadi sejak 1972 dan berlangsung hingga terjadinya musibah tanah longsor pada 2024.

Ada kesan pembiaran penambangan rakyat ilegal di Suwawa ini, baik oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo maupu aparat keamanan di daerah tersebut.

Pertanyaannya, tambang rakyat ilegal di Bone Bolango ini menjadi tanggung jawab siapa?

Bupati dan Pj Gubernur melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat yang dimaksud, apakah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)?

Kalau pertambangan yang dimaksud mempunyai perizinan secara legal, Kementerian ESDM jelas ikut terlibat perizinannya.

Atau kalau melihat topografinya di lapangan, daerah yang longsor dikelilingi kawasan hutan primer, jelas lokasi longsor tersebut masih masuk dalam kawasan hutan. Dengan demikian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga ikut terlibat di dalamnya.

Saya selaku pengamat kehutanan dan lingkungan mencoba menguraikan izin pertambangan (termasuk tambang emas) secara legal yang berada dalam kawasan hutan sampai dengan keterlibatannya Kemeterian ESDM setelah izin dari KLHK diterbitkan.

Regulasi pertambangan dalam kawasan hutan

Secara regulasi kehutanan, pertambangan dalam kawasan hutan diizinkan secara legal. Undang-undang (UU) No 41/1999 tentang kehutanan pasal 38 ayat (1) menyebut bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan di dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Pemerintah
Peningkatan Kualitas BBM ke Euro IV Bikin Masyarakat Lebih Sehat

Peningkatan Kualitas BBM ke Euro IV Bikin Masyarakat Lebih Sehat

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau