Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Peluang bagi Swasta Ciptakan Keberlanjutan Pendidikan

Kompas.com, 22 Juli 2024, 10:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menawarkan peluang bagi lembaga maupun perusahaan yang ingin berkolaborasi di bidang pendidikan.

Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek Irsyad Zamjani mengatakan, untuk memastikan keberlanjutan program pendidikan, bisa dengan mengintegrasikannya kepada program pemerintah.

"Salah satu caranya yang kami rekomendasikan adalah mengintegrasikan atau melakukan penyelarasan antara program yang dilakukan, program pemerintah," ujar Irsyad saat ditemui usai peluncuran buku "Kolaborasi untuk Negeri: Kontribusi Filantropi dalam mengakselerasi Agenda Pendidikan Indonesia" di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Pemerataan Mutu dan Kualitas Pendidikan Jadi Tantangan di Indonesia

Menurutnya, salah satu cara paling efektif adalah bagaimana dapat memasukkan program yang dimiliki lembaga maupun perusahaan untuk bisa menjadi bagian dari modul pemerintah.

Irsyad juga mengapresiasi sejumlah lembaga filantropi yang telah melakukan berbagai aksi positif, terutama di bidang pendidikan. 

Keberadaan lembaga filantropi ini dapat menjadi katalisator penggerak pendidikan di tengah masyarakat.

Apalagi, mereka memiliki fokus berbeda dan punya jangkauan luas, bisa membantu upaya pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan maupun tantangan. 

"Kami membuka sangat lebar untuk praktek-praktek baik yang sudah dilakukan di lapangan untuk mengintegrasikan dengan Kurikulum Merdeka. Saya rasa ini efektif dan berkelanjutan," tutur Irsyad.

Pentingnya kolaborasi

Dalam menjawab tantangan keberlanjutan program pendidikan yang sudah dilakukan sejumlah lembaga filantropi, penting dilakukan kolaborasi. 

Terutama bagi pemerintah daerah (pemda) sebagai tempat diterapkannya program atau kegiatan pendidikan itu.

"Melibatkan pemda, perlu engage secara benar-benar dengan pemda. Mereka yang punya sekolah-sekolah di daerah, kalau tidak melibatkan pemda memang agak susah," cetusnya. 

Baca juga: Peran Penting Filantropi dalam Transformasi Ekosistem Pendidikan Indonesia

Irsyad menjelaskan, pemerintah pusat kini juga terus berupaya melakukan advokasi ke pemerintah daerah.

Dengan menyelaraskan kebijakan pusat dengan daerah, harapannya program juga akan terintegrasi. 

"Pak Iwan Syahril (Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek) itu melakukan advokasi ke daerah-daerah untuk kampanye kebijakan kami di daerah," papar Irsyad. 

Sementara itu, Head Of Strategic Planning and Partnership Tanoto Foundation Aryanti Savitri menyampaikan, pendidikan berkualitas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga membutuhkan peran serta sektor swasta seperti korporasi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan lembaga filantropi.

Kemitraan pemerintah dan swasta yang kuat dalam mengatasi berbagai aspek di sektor pendidikan akan mampu mempercepat peningkatan kualitas serta pemerataan pendidikan di Indonesia.

"Lima tahun terakhir ini kami mengikuti agenda pemerintah, kami sadar tidak bisa (semuanya) sendiri. Jadi kami kolaborasi, kami memperbarui strategi," tuntas Aryanti. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau