Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Wacana Taman Nasional Komodo Ditutup 2025 untuk Wisata, Mungkinkah?

Kompas.com, 23 Juli 2024, 10:55 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pasal 32 UU No 5/1990 dalam penjelasannya, yang dimaksud dengan zona inti adalah bagian kawasan taman nasional yang mutlak dilindungi dan tidak diperbolehkan adanya perubahan apa pun oleh aktivitas manusia.

Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional.

Harus diakui bahwa terdapat beberapa kelemahan dalam pengelolaan TN. Pertama, luas TN yang dijaga dan diawasi tidak sebanding dengan jumlah petugas.

Rata-rata luas TN di atas 100.000 ha, bahkan ada TN yang mempunyai luas di atas 1000.000 ha. Sementara itu, petugas jagawana hanya berkisar 100 -125 orang setiap TN.

Idealnya satu orang petugas jagawana secara efektif menjaga dan mengawasi 200 – 250 ha. Oleh karena itu, TN dengan luas 100.000 ha membutuhkan petugas jagawana minimal 500 orang.

Kedua, batasan antara zona inti, zona pemanfaatan dan zona lainnya di lapangan belum jelas dan nyata. Pembuatan tata batas antarzona membutuhkan waktu yang lama dan biaya cukup besar.

Pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan masyarakat setempat dalam menjaga, mengamankan dan mengawasi TN wajib dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa Balai Besar/Balai TN bekerja sendiri.

Sebagai kompensasinya, masyarakat diberi kesempatan luas untuk mengelola zona pemanfaatan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 5/1990 pasal 34 ayat (3).

TN sebagai bagian dari kawasan konservasi adalah aset nasional yang harus dipertahankan sampai kapanpun.

Jadi sangat wajar apabila warga Pulau Komodo menentang rencana Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menutup kawasan taman nasional untuk aktivitas wisata pada 2025 mendatang.

Warga Pulau Komodo terancam kehilangan sumber penghasilan jika kawasan TNK ditutup untuk aktivitas wisata. Sebab, sebagian besar warga di sana bekerja di sektor pariwisata seperti menjadi guide hingga menjual suvenir.

Memang besar dampaknya. Masyarakat sebagian besar mata pencaharian di wisata untuk dapat menjamin kebutuhan sehari-hari.

Rencana penutupan Pulau Komodo sebagai tujuan wisata pada 2025, juga tidak sejalan dengan misi pemerintah menetapkan destinasi wisata super prioritas (DPSP) yang dicanangkan Presiden Jokowi dan telah diperkenalkan kepada kepala negara/kepala pemerintahan negara Asean pada KTT Asean di Labuan Bajo tahun lalu.

Kalau toh untuk alasan pemulihan, mestinya hanya zona inti saja yang perlu mendapat prioritas untuk pemulihannya.

Zona selebihnya tetap dapat difungsikan sebagaimana mestinya, tentu dengan pengawasan dan penjagaan yang lebih ketat tanpa menghilangkan nilai wisatanya.

Kalaupun masih mengkhawatirkan dari aspek tekanan ekologis, jumlah pengunjung dapat dibatasi dengan pengurangan hingga 50 persen per hari.

Masih banyak cara lain yang lebih bijaksana daripada menutup total kawasan Pulau Komodo. Sesungguhnya, masyarakat yang terlibat dalam sektor pariwisata di Pulau Komodo secara langsung maupun tidak langsung juga ikut terlibat dan membantu mengawasi kelestarian Pulau Komodo dan satwa Komodo yang menjadi ikon dari Manggarai Barat dan NTT.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau