Mesti diakui, bahwa keberadaan berbagai maca entitas yang hidup di muka bumi ini berasal dari alam. Misalnya, apa yang ada di dalam tubuh manusia, hampir dipastikan semuanya berasal dari berbagai entitas alam, mulai dari makanan, minuman, udara, dan sebagainya.
Dengan demikian, alam sebenarnya adalah sumber kehidupan, leluhur sekaligus asal-usul daripada manusia itu sendiri.
Dengan adanya hubungan genealogis-keleluhuran tersebut, maka kesadaran yang perlu dibangun adalah relasi emosi-spiritual antara manusia dengan entitas alam.
Mirip seperti relasi antara anak kepada orangtuanya di mana pada keduanya terdapat ikatan batin yang kuat antara satu sama lain.
Pemahaman relasi semacam ini sebenarnya masih banyak diyakini sampai sekarang, terutama di komunitas-komunitas Masyarakat Adat yang masih memegang teguh ajaran-ajaran Agama Adat warisan para leluhurnya.
Kebanyakan dari mereka meyakini bahwa entitas alam yang ada di sekitarnya adalah sesuatu yang suci, karena dari sanalah segala sumber kehidupan mereka berasal.
Karena posisinya sebagai sumber kehidupan, maka entitas alam tersebut disakralkan, disucikan, dijaga, sekaligus menjadi tempat untuk bersembahyang.
Baik antara alam lingkungan hidup, manusia, hewan-hewan, tumbuhan, tanah, batu, air dan sebagainya, kesemuanya membentuk relasi timbal balik yang saling memengaruhi satu sama lain sebagai satu kesatuan yang holistik. Bila terjadi kerusakan pada salah satunya, maka akan berimbas pada kerusakan yang lainnya.
Relasi ini dimaknai sebagai relasi spiritual, yang artinya ia menjadi pakem kosmologi spiritual agama-agama Adat di Indonesia.
Dalam studi filsafat, teologi, dan antropologi agama, model spiritual-keagamaan seperti ini tidak dikategorikan sebagai suatu monoteisme, politeisme, atau bahkan animisme-dinamisme, melainkan sebagai panteisme.
Di sisi lain, terjadinya berbagai macam kerusakan alam dan lingkungan hidup secara masif saat ini, menunjukkan bahwa terdapat paradigma yang salah yang selama ini dianut oleh kebanyakan manusia modern di Indonesia.
Lepasnya keterikatan dan kemelekatan hubungan antara manusia modern dengan tanah yang dipijak atau diwarisinya, membuatnya dengan sangat mudah menjual dan bahkan merusak “ibu bumi”-nya sendiri.
Sejumlah kebijakan pelindungan lingkungan hidup diterbitkan, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Namun realitas menunjukkan, secara kuantitas dan kualitas, kerusakan alam semakin menjadi-jadi. Tata ruang sangat begitu mudah berubah hingga menjadi makin tidak terkendali.
Dengan demikian, saat ini kita membutuhkan ide re-harmonisasi hubungan manusia dengan alam. Artinya, yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma, cara pandang hidup, dan kesadaran diri manusia modern Indonesia dalam melihat entitas alam: dari yang awalnya melihat secara sekuler, menjadi melihat secara sakral.
Perubahan paradigma semacam ini bisa disebut sebagai desekularisasi dan resakralisasi alam, baik itu dalam konteks kebijakan hukum, kehendak politik, cara pandang spiritual, maupun kebiasaan hidup sehari-hari.
Dengan perubahan paradigma tersebut, maka upaya re-harmonisasi hubungan manusia dengan alam di Indonesia menjadi sesuatu hal yang mungkin.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya