Sementara itu, Restuardy menyampaikan sudah ada beberapa negara yang telah menerapkan EFT, antara lain Brasil, Portugal, Perancis, China, dan India.
Untuk Brasil, pemerintah negara bagian mentransfer dana ke pemerintah kota berdasarkan ukuran hutan lindung, kawasan perlindungan air, hingga wilayah adat.
Kemudian, di Portugal atau Prancis, pemerintah pusat melakukan transfer ke daerah di bawahnya berdasarkan kawasan lindung yang dimiliki.
Adapun di China, pemerintah mentransfer ke daerah berdasarkan indeks lingkungan yang dimiliki. Sedangkan India juga mentransfer ke negara bagian di bawahnya berdasarkan tutupan hutan yang dimiliki.
"Ini saya kira pendekatan-pendekatan yang bisa kita lakukan untuk ke depan kita bisa adopsi menjadi satu instrumen," pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya