Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deforestasi Mangrove Mengancam, Ini Upaya Pemerintah

Kompas.com, 29 Juli 2024, 08:00 WIB
Add on Google
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Beberapa hal yang tercakup dalam RPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di antaranya:

1. Penataan dan penetapan fungsi ekosistem mangrove berbasis Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) baik di dalam, maupun di luar kawasan hutan;
2. Pemanfaatan, Perlindungan, dan Pengawasan Ekosistem Mangrove;
3. Kriteria baku kerusakan dan pemulihan ekosistem mangrove;
4. Regulasi pengelolaan mangrove yang bersifat lintas sektor;
5. Optimalisasi peran stakeholders, termasuk kelompok masyarakat, NGO, dan sektor privat.

“Dengan terbitnya RPP tersebut utamanya kami berharap salah satu permasalahan besar yang kami hadapi di lapangan dapat terselesaikan, yakni terkait perlindungan terhadap ekosistem mangrove utuh yang berada di luar kawasan hutan (APL),” ujar Hartono.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 739.792 hektar mangrove eksisting yang berstatus APL.

“Jika tidak ada regulasi yang melindungi, maka mangrove ini terancam dikonversi,” imbuhnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove merupakan pekerjaan multi-sektor dan multi-stakeholders. 

Artinya, perlu dukungan berkelanjutan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pihak swasta, lembaga filantropi, komunitas, hingga organisasi internasional.

“Kunci pelaksanaan tugas percepatan restorasi, adalah internalisasi norma-norma baru ke dalam regulasi di masing-masing stakeholders, koordinasi dan integrasi pelaksanaan berbasis lanskap mangrove,” ujarnya.

Sementara itu, Wamen LHK Alue Dohong mengajak pihak terkait sekaligus masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem mangrove dengan menerapkan strategi 3M.

“Menurut kami strateginya 3M. M itu pertama, menjaga yang tersisa, yang masih bagus. M yang kedua, meningkatkan nilai-nilai jasa ekosistem yang mengalami degradasi pengayaan penanaman dan perlindungan dari kerusakan. Ketiga, adalah memulihkan (atau) merestorasi mangrove yang sudah rusak,” pungkas Alue.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau