Beberapa hal yang tercakup dalam RPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di antaranya:
1. Penataan dan penetapan fungsi ekosistem mangrove berbasis Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) baik di dalam, maupun di luar kawasan hutan;
2. Pemanfaatan, Perlindungan, dan Pengawasan Ekosistem Mangrove;
3. Kriteria baku kerusakan dan pemulihan ekosistem mangrove;
4. Regulasi pengelolaan mangrove yang bersifat lintas sektor;
5. Optimalisasi peran stakeholders, termasuk kelompok masyarakat, NGO, dan sektor privat.
“Dengan terbitnya RPP tersebut utamanya kami berharap salah satu permasalahan besar yang kami hadapi di lapangan dapat terselesaikan, yakni terkait perlindungan terhadap ekosistem mangrove utuh yang berada di luar kawasan hutan (APL),” ujar Hartono.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 739.792 hektar mangrove eksisting yang berstatus APL.
“Jika tidak ada regulasi yang melindungi, maka mangrove ini terancam dikonversi,” imbuhnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove merupakan pekerjaan multi-sektor dan multi-stakeholders.
Artinya, perlu dukungan berkelanjutan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pihak swasta, lembaga filantropi, komunitas, hingga organisasi internasional.
“Kunci pelaksanaan tugas percepatan restorasi, adalah internalisasi norma-norma baru ke dalam regulasi di masing-masing stakeholders, koordinasi dan integrasi pelaksanaan berbasis lanskap mangrove,” ujarnya.
Sementara itu, Wamen LHK Alue Dohong mengajak pihak terkait sekaligus masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem mangrove dengan menerapkan strategi 3M.
“Menurut kami strateginya 3M. M itu pertama, menjaga yang tersisa, yang masih bagus. M yang kedua, meningkatkan nilai-nilai jasa ekosistem yang mengalami degradasi pengayaan penanaman dan perlindungan dari kerusakan. Ketiga, adalah memulihkan (atau) merestorasi mangrove yang sudah rusak,” pungkas Alue.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya