KOMPAS.com - Penerapan industri hijau di dalam negeri berpotensi menjadi solusi untuk menghadapi berbagai tantangan global, seperti mitigasi perubahan iklim serta akselerasi dekarbonisasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (17/8/2024).
"Dengan penerapan industri hijau diharapkan dapat menjawab berbagai isu dan tantangan ke depan seperti perubahan iklim dan dekarbonisasi,” kata Agus.
Baca juga: Lewat Inovasi dan Teknologi, PAFI Dukung Industri Farmasi Tanah Air Hadapi Tantangan Global
Agus menyampaikan, saat ini Indonesia mempunyai potensi energi hijau lebih dari 3.600 gigawatt (GW) seperti air, angin, matahari, panas bumi, gelombang laut, dan bioenergi.
Berkaca dari potensi tersebut, Agus menuturkan Indonesia harus terus konsisten dalam mengimplementasikan pemajuan industri hijau.
Untuk mewujudkan implementasi industri yang ramah lingkungan, Agus berujar kementerian telah menetapkan standardisasi industri hijau (SIH).
Di dalam standar tersebut ada indikator penurunan gas rumah kaca (GRK) sesuai dengan target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) sebanyak 912 juta ton pada 2030.
Baca juga: Indonesia Harus Perkuat Rantai Pasok Industri Surya Lokal
"Industri hijau juga dapat digunakan sebagai tools (peralatan) dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) guna mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Agus.
Menurutnya, dalam Pidato Kenegaraan di Jakarta pada Jumat (16/8/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyoroti pemajuan industri hijau.
Secara garis besar, penerapannya mencakup tiga pilar dalam aspek keberlanjutan yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pendekatan dekarbonisasi kawasan terintegrasi atau kawasan industri dapat mengurangi emisi operasional hingga 50 persen.
Baca juga: Lestari Summit 2024: Bongkar Peluang dan Tantangan Pendanaan Industri Hijau Indonesia
Selain itu, pendekatan tersebut juga dapat mengamankan pasokan energi dan meminimalisasi risiko investasi dalam adopsi teknologi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Program Dekarbonisasi Industri Institute for Essential Services Reform (IESR) Faricha Hidayati dalam Lokakarya dalam Rangka Merancang Kajian Peta Jalan Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia, Kamis (8/8/2024).
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada 2023, terdapat 136 kawasan industri di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 84 kawasan industri masih berada di Pulau Jawa.
Namun, akan ada tambahan 24 kawasan industri lainnya berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022, di mana 92 persennya akan dibangun di luar Pulau Jawa.
"Dalam melakukan dekarbonisasi di sektor industri, ekosistem pendukung perlu dikembangkan," kata Faricha dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Baca juga: KLHK: Hutan Tanaman Industri Disiapkan sebagai Pengurang Emisi Karbon
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya