Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 19 Agustus 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Penerapan industri hijau di dalam negeri berpotensi menjadi solusi untuk menghadapi berbagai tantangan global, seperti mitigasi perubahan iklim serta akselerasi dekarbonisasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (17/8/2024).

"Dengan penerapan industri hijau diharapkan dapat menjawab berbagai isu dan tantangan ke depan seperti perubahan iklim dan dekarbonisasi,” kata Agus.

Baca juga: Lewat Inovasi dan Teknologi, PAFI Dukung Industri Farmasi Tanah Air Hadapi Tantangan Global

Agus menyampaikan, saat ini Indonesia mempunyai potensi energi hijau lebih dari 3.600 gigawatt (GW) seperti air, angin, matahari, panas bumi, gelombang laut, dan bioenergi.

Berkaca dari potensi tersebut, Agus menuturkan Indonesia harus terus konsisten dalam mengimplementasikan pemajuan industri hijau.

Untuk mewujudkan implementasi industri yang ramah lingkungan, Agus berujar kementerian telah menetapkan standardisasi industri hijau (SIH).

Di dalam standar tersebut ada indikator penurunan gas rumah kaca (GRK) sesuai dengan target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) sebanyak 912 juta ton pada 2030.

Baca juga: Indonesia Harus Perkuat Rantai Pasok Industri Surya Lokal

"Industri hijau juga dapat digunakan sebagai tools (peralatan) dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) guna mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Agus.

Menurutnya, dalam Pidato Kenegaraan di Jakarta pada Jumat (16/8/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyoroti pemajuan industri hijau.

Secara garis besar, penerapannya mencakup tiga pilar dalam aspek keberlanjutan yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pendekatan dekarbonisasi kawasan terintegrasi atau kawasan industri dapat mengurangi emisi operasional hingga 50 persen.

Baca juga: Lestari Summit 2024: Bongkar Peluang dan Tantangan Pendanaan Industri Hijau Indonesia

Selain itu, pendekatan tersebut juga dapat mengamankan pasokan energi dan meminimalisasi risiko investasi dalam adopsi teknologi.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Program Dekarbonisasi Industri Institute for Essential Services Reform (IESR) Faricha Hidayati dalam Lokakarya dalam Rangka Merancang Kajian Peta Jalan Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia, Kamis (8/8/2024).

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada 2023, terdapat 136 kawasan industri di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 84 kawasan industri masih berada di Pulau Jawa.

Namun, akan ada tambahan 24 kawasan industri lainnya berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022, di mana 92 persennya akan dibangun di luar Pulau Jawa.

"Dalam melakukan dekarbonisasi di sektor industri, ekosistem pendukung perlu dikembangkan," kata Faricha dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Baca juga: KLHK: Hutan Tanaman Industri Disiapkan sebagai Pengurang Emisi Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau