Sementara, terkait masyarakat lokal, Merdeka berkomitmen untuk menghormati hak-hak masyarakat lokal yang terdampak, termasuk akses masyarakat lokal terhadap air dan lingkungan sehat.
“Kebijakan HAM Merdeka menyatakan komitmen untuk menghindari konflik dan tindakan kekerasan terhadap masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lain dalam semua aktivitas operasional perusahaan,” papar Boyke.
Untuk memastikan penghormatan terhadap HAM berjalan sebagaimana mestinya, Merdeka membentuk Komite Berkelanjutan.
Selain memantau kinerja HAM secara berkala, Komite tersebut juga bertugas untuk melaporkan hasil dan meminta persetujuan direksi.
“Sebagai anggota UN Global Compact, Merdeka menyusun dan menyampaikan Communication on Progress (CoP) secara periodik. Hal ini menjadi wujud komitmen perusahaan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan implementasi praktik berkelanjutan,” tambah Boyke.
Tak dapat dimungkiri, praktik bisnis berkelanjutan dapat berjalan secara optimal dengan kolaborasi seluruh pihak, termasuk dalam memberi masukan dan dukungan terhadap proses tersebut.
Untuk itu, Merdeka melakukan Survei Efektivitas Karyawan (EES) secara berkala untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan. Survei ini juga mengukur komitmen dan pemberdayaan mereka.
Hasil survei terbaru menunjukkan, tingkat keterlibatan karyawan yang tinggi dengan skor 89 persen. Kemudian, 95 persen karyawan juga merasa bangga bekerja di Merdeka dan 89 persen merekomendasikannya sebagai tempat kerja yang tepat.
Motivasi karyawan juga terbilang tinggi dengan lebih dari 90 persen merasa termotivasi. Selain itu, 79 persen karyawan berencana untuk tetap di perusahaan selama setidaknya lima tahun. Lalu, skor pemberdayaan mencapai 90 persen.
“Hasil tersebut menjadi indikator bahwa karyawan merasa keterampilan serta kemampuan mereka sepenuhnya dimanfaatkan dan didukung dalam lingkungan kerja yang produktif,” ucap Boyke.
Tak hanya lewat survei karyawan, Merdeka juga melakukan penilaian risiko dan dampak terhadap hak asasi manusia (HRIAs) serta penilaian dampak sosial (SIAs). Penilaian ini mencakup dampak bagi masyarakat lokal.
Selain itu, Merdeka juga menyusun mekanisme pengaduan bagi masyarakat lokal untuk mengajukan keluhan, umpan balik, dan pertanyaan terkait pemenuhan hak-hak mereka.
Berdasarkan keterlibatan pemangku kepentingan melalui HRIAs, SIAs, dan mekanisme pengaduan masyarakat lokal, beberapa dampak potensial telah teridentifikasi.
Beberapa dampak itu adalah keterbatasan peluang kerja bagi perempuan dan pemuda lokal dengan pendidikan terbatas, potensi migrasi keluar, dan hilangnya akses masyarakat lokal terhadap sumber daya alam di hutan mereka.
“Sebagai tindak lanjut, kami mengimplementasikan berbagai Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup program Beasiswa, pembangunan infrastruktur, pendampingan usaha bisnis, dan pelatihan untuk operator truck dump,” jelas Boyke.
Menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi tambahan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan standar dalam hal operasional yang berkelanjutan dan inovatif.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya