Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 6 September 2024, 17:30 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerukan sinyaling harga karbon di level internasional.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (6/9/2024) yang dipantau secara daring.

"Saat ini kami masih melihat banyaknya perbedaan harga karbon yang diimplementasikan," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Indonesia Ekspor Listrik Rendah Karbon 3,4 GW ke Singapura

Sri Mulyani menyampaikan, sinyal harga karbon di level internasional sangat penting untuk mengukur penyerapan karbon dari alam.

Penyerapan karbon dari alam tersebut mencakup sektor yang penting seperti kehutanan maupun lautan.

Dengan adanya sinyal harga karbon, hal tersebut dapat menjadi sinyal bagi banyak pihak, termasuk sektor swasta.

Selain itu, sinyal harga karbon dapat bermanfaat tak hanya bagi domestik, melainkan internasional.

Baca juga: Sektor Agribisnis Jadi Solusi dalam Penyediaan Bahan Mentah Rendah Karbon

Sri Mulyani menambahkan, Indonesia memiliki potensi penangkapan karbon yang besar dari sektor kehutanan dan lautan untuk implementasi perdagangan karbon.

"Kami saat ini terus bekerja dan mengelaborasi implementasi perdagangan karbon internasional," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi di Bursa Karbon Indonesia mencapai Rp 37,04 miliar per 31 Juli 2024.

Rincian nilai transaksinya yakni 26,73 persen di pasar reguler, 23,19 persen di pasar negosiasi, 49,89 persen di pasar lelang, dan 0,18 persen di marketplace.

Baca juga: McKinsey Soroti Tantangan Penangkapan Karbon dan Pemanfaatan Hidrogen Bersih

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, sejak diluncurkan pada 26 September 2023, Bursa Karbon Indonesia telah dimanfaatkian 70 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 613.541 ton ekuivalen karbon dioksida.

Dia memastikan, potensi Bursa Karbon Indonesia masih sangat besar dengan mempertimbangkan 3.864 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

"Dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan," ujar Inarno, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: PLN Mulai Operasikan PLTGU Tambak Lorok yang Rendah Emisi Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Akademisi: Retribusi Sampah 'Bocor' di Setiap Pos
Akademisi: Retribusi Sampah 'Bocor' di Setiap Pos
LSM/Figur
KADIN: Permenhut Baru Jadi Angin Segar Kembangkan Pasar Karbon Sukarela
KADIN: Permenhut Baru Jadi Angin Segar Kembangkan Pasar Karbon Sukarela
Swasta
Hari Bumi dan Semangat Transisi Energi
Hari Bumi dan Semangat Transisi Energi
Pemerintah
RUU Migas Dinilai Harus Selaras dengan Transisi Energi
RUU Migas Dinilai Harus Selaras dengan Transisi Energi
LSM/Figur
KLH Beberkan Kronologi Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
KLH Beberkan Kronologi Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Pemerintah
Krisis Iklim Lemahkan Keandalan EBT, Terlalu Panas untuk PLTS dan Terlalu Berangin bagi PLTB
Krisis Iklim Lemahkan Keandalan EBT, Terlalu Panas untuk PLTS dan Terlalu Berangin bagi PLTB
Pemerintah
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun  bagi Perekonomian Global
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun bagi Perekonomian Global
Pemerintah
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Pemerintah
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
LSM/Figur
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Pemerintah
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
LSM/Figur
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Pemerintah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Swasta
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
LSM/Figur
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau