ADB juga menjadi bagian dari International Partners Group (IPG) yang mendanai Just Energy Transition Partnership (JETP), yang ditandatangani pada sela-sela pertemuan KTT Pemimpin G20 pada 15 November 2022.
Baca juga: Kementerian ESDM Akui Regulasi Transisi Energi Masih Belum Lengkap
JETP merupakan perjanjian untuk memobilisasi pendanaan pemerintah dan swasta, dan menganggarkan 20 miliar dolar AS untuk mendukung transisi energi yang adil di Indonesia.
Dalam JETP, Indonesia menargetkan membatasi total emisi sektor ketenagalistrikan sebesar 290 juta ton karbon dioksida dan meningkatkan porsi bauran energi terbarukan setidaknya 34 persen pada 2030.
Selain itu, perjanjian tersebut menetapkan tujuan untuk mencapai net zero emission (NZE) di sektor ketenagalistrikan pada 2050.
ADB juga telah menandatangani perjanjian kerangka kerja tidak mengikat untuk mendukung penghentian operasional PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt, yang seharusnya berakhir pada Juli 2042 dipercepat menjadi Desember 2035.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh ADB, PT PLN, dan PT Cirebon Electric Power (CEP) serta lembaga pengelola investasi Indonesia (INA) di sela-sela COP28 Dubai, Uni Emirat Arab, pada awal Desember 2023.
Baca juga: Luhut: Transisi Energi Tergantung Konteks dan Kebutuhan Sendiri
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya