Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Makassar menandatangani perjanjian pembangkit listrik tenaga sampah atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan pihak ketiga.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di Jakarta antara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, CTO Shanghai SUS Environment Jiao Xue Jun, dan Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy Yee Wai Kuen.

Dilansir dari siaran pers Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Selasa (24/9/2024) proyek tersebut mempunyai nilai investasi 200 juta dollar AS atau sekitar Rp 3 triliun.

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika, Masyarakat Sekitar Sirkuit Dilatih Kelola Sampah

Proyek PSEL tersebut sedianya berlokasi di Kota Makassar dengan kapasitas pembakaran sampah 1.300 ton per hari yang terbagi menjadi dua jalur pembakaran.

Proyek ini diperkirakan akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026 dan diharapkan menjadi proyek percontohan di Indonesia dan Asia Tenggara.

Jiao Xue Jun mengaku terhormat dapat berpartisipasi dalam proyek pembangkit listrik tenaga sampah di Indonesia.

"Sebagai perusahaan energi bersih terkemuka di China, kami akan memanfaatkan keunggulan teknologi dan manajemen kami untuk memastikan pembangunan dan operasi proyek yang efisien, serta memberikan dorongan baru untuk perkembangan berkelanjutan di Indonesia," kata Jiao Xue Jun.

Baca juga: Aksi Holywings Peduli, Bersihkan 20 Ton Sampah dari Pesisir Tanjung Uma

Sementara itu, Mohammad Ramdhan mengaku bersyukur akhirnya kerja sama PSEL tersebut bisa ditandatangani setelah melalui proses yang panjang.

"Hari ini sebuah perjalanan panjang, kita sama-sama mengurus secara seksama," ungkap Mohammad Ramdhan.

Asisten Deputi Energi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Ridha Yasser menuturkan, PSEL di Kota Makassar menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ridha menyampaikan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan PESEL menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan sampah di daerah tertentu.

Baca juga: Kebocoran Sampah Plastik di Laut Bikin Rugi Negara Rp 225 Triliun

"PSEL inilah yang dikenal dengan pembangkit listrik tenaga sampah di sektor energi atau disebut waste to energy," kata Ridha.

Dilansir dari Antara, ada tiga dokumen yang ditandatangani.

Pertama, dokumen yang terkait kesepahaman pembangunan, pengelolaan PSEL antara dua belah pihak, dan membangun komitmen untuk mengelola PSEL dengan baik.

Kedua, dokumen terkait perjanjian Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) yang meliputi pemanfaatan aset lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa seluas 3,1 hektare beserta nilai clawback.

Ketiga, dokumen ketiga terkait kerja sama proyek lahan dan pabrik di Tamalanrea seluas 6,1 hektare yang akan dimanfaatkan selama 30 tahun mendatang.

Baca juga: Sampah Plastik Indonesia Hanyut Sampai Afrika Kurang dari Setahun

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solusi Air Bersih di Desa Sungai Payang, Begini Upaya MMSGI Dorong Kesejahteraan Warga

Solusi Air Bersih di Desa Sungai Payang, Begini Upaya MMSGI Dorong Kesejahteraan Warga

Swasta
Dilobi Sejumlah Pihak Termasuk RI, Uni Eropa Tunda Implementasi UU Anti-Deforestasi

Dilobi Sejumlah Pihak Termasuk RI, Uni Eropa Tunda Implementasi UU Anti-Deforestasi

Pemerintah
BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

Pemerintah
Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Pemerintah
Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Pemerintah
Laporan 'Health and Benefits Study 2024': 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Laporan "Health and Benefits Study 2024": 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Swasta
Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Pemerintah
Forum 'ESG Edge' Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

Forum "ESG Edge" Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

LSM/Figur
Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Pemerintah
Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah
DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

Pemerintah
Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Pemerintah
Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

BUMN
Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau