Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2024, 21:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor bangunan gedung sebesar 1,91 juta ton karbon dioksida ekuivalen hingga 2030.

Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dian Irawati menyampaikan, pemerintah berupaya menurunkan emisi GRK dari sektor bangunan gedung melalui berbagai strategi.

Beberapa di antaranya adalah mendorong pembangunan gedung hijau, meningkatkan efisiensi energi, dan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.

Baca juga: Inisiatif Gnextion GIAS Group, Dorong SDG lewat Peningkatan Keterampilan Aplikator Bangunan

"Kami juga telah menyusun peta jalan penyelenggaraan bangunan gedung hijau (BGH) yang menjadi acuan implementasi bagi seluruh pemangku kebijakan dari penyelenggaraan bangunan gedung," kata Dian, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/9/2024).

Dian menambahkan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah juga mendorong penerapan konsep desain pasif pada bangunan.

Caranya yakni dengan mengutamakan penggunaan sumber daya alam secara efisien dan penerapan energi baru terbarukan.

Fajar Santosa Hutahaean dari Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan PUPR bagian Data dan Pengembangan Sistem berujar, peta jalan BGH akan diprioritaskan pada sektor publik.

Baca juga: Kejar Target Nol Emisi, SIG Pakai Bahan Bangunan Ramah Lingkungan

Ini didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa gedung-gedung pemerintah cenderung memiliki konsumsi energi yang lebih tinggi dibandingkan gedung komersial.

Ia menyampaikan, jika semua kantor pemerintah beralih ke konsep hijau dan berhasil menghemat energi hingga 25 persen, maka diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon hingga 1,91 juta ton ekuivalen pada 2023.

"Mengapa di kantor pemerintah yang menjadi prioritas? Karena memang berdasarkan data PLN, saat masa Covid-19 pada 2019-2020, penggunaan listrik untuk komersial, bisnis, dan lainnya itu turun 6-8 persen, sedangkan kantor pemerintah turunnya hanya 2 persen," kata Fajar.

Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021, BGH adalah bangunan gedung yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya melalui penerapan prinsip BGH sesuai dengan fungsi dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.

Baca juga: Olahkarsa dan GBCI Kerja Sama Sertifikasi Desain dan Bangunan Hijau

Berdasarkan data Kementerian PUPR, hingga saat ini tercatat ada 10 bangunan, satu kawasan, dan lima perumahan yang telah tersertifikasi BGH.

Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021, bangunan gedung dianggap sebagai bagian dari sektor energi dan memiliki peran penting dalam pelaksanaan aksi mitigasi perubahan iklim.

Dalam target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC), Indonesia menetapkan pengurangan emisi GRK sebesar 31,89 persen melalui upaya dalam negeri dan 43,2 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Baca juga: Sinarmas Land dan IABHI Gaungkan Bangunan Tanpa Emisi Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Sejuta Pohon Akan Ditanam di Lahan Kritis Wilayah Bangka Belitung

Sejuta Pohon Akan Ditanam di Lahan Kritis Wilayah Bangka Belitung

Pemerintah
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Tanam 100 Pohon Trembesi di Waduk Brigif

PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Tanam 100 Pohon Trembesi di Waduk Brigif

Swasta
WMO:  Layanan Iklim Penting bagi Keberlanjutan Global

WMO: Layanan Iklim Penting bagi Keberlanjutan Global

Pemerintah
Tantangan Produksi Baterai untuk Meningkatkan Energi Terbarukan

Tantangan Produksi Baterai untuk Meningkatkan Energi Terbarukan

Pemerintah
IAASB Rilis Standar  Jaminan Pelaporan Keberlanjutan Internasional Baru

IAASB Rilis Standar Jaminan Pelaporan Keberlanjutan Internasional Baru

Pemerintah
Kebun Gizi Penuhi Kebutuhan Pangan Bernutrisi untuk Cegah Stunting di Morowali Utara

Kebun Gizi Penuhi Kebutuhan Pangan Bernutrisi untuk Cegah Stunting di Morowali Utara

Swasta
Wings Group Dukung Program 'Toilet Sekolah Ramah Lingkungan' Pemkab Subang

Wings Group Dukung Program "Toilet Sekolah Ramah Lingkungan" Pemkab Subang

Swasta
Dukung Target NDC Butuh Realisasi Kota Rendah Karbon

Dukung Target NDC Butuh Realisasi Kota Rendah Karbon

LSM/Figur
Bukan Sekadar Kembangkan Energi Terbarukan, Transisi Juga Perlu Pensiunkan PLTU

Bukan Sekadar Kembangkan Energi Terbarukan, Transisi Juga Perlu Pensiunkan PLTU

LSM/Figur
Pusaka Digital Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa di Bidang Keamanan Digital

Pusaka Digital Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa di Bidang Keamanan Digital

Swasta
Indonesia Telah Lampaui Kouta Target Deforestasi

Indonesia Telah Lampaui Kouta Target Deforestasi

LSM/Figur
Melalui SDG Academy Indonesia, Tanoto Foundation Tingkatkan Kompetensi Pemda

Melalui SDG Academy Indonesia, Tanoto Foundation Tingkatkan Kompetensi Pemda

Pemerintah
Menjelajahi Gili Trawangan, Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Kendaraan Bermotor

Menjelajahi Gili Trawangan, Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Kendaraan Bermotor

Pemerintah
Hari Keempat COP29, Berikut Daftar Kesepakatan Pendanaan yang Terjalin

Hari Keempat COP29, Berikut Daftar Kesepakatan Pendanaan yang Terjalin

Pemerintah
Pemerintah Siapkan Peta Jalan Reforestasi 12 Juta Hektare Hutan Rusak

Pemerintah Siapkan Peta Jalan Reforestasi 12 Juta Hektare Hutan Rusak

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau