Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAASB Rilis Standar Jaminan Pelaporan Keberlanjutan Internasional Baru

Kompas.com, 15 November 2024, 18:52 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG Today

KOMPAS.com - Badan penentu standar audit, pengendalian mutu, dan jaminan, International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) mengumumkan penerbitan Standar Internasional tentang Jaminan Keberlanjutan 5000 (ISSA 5000) yang telah di finalisasi.

Penerbitan tersebut bertujuan untuk menetapkan standar baru bagi para praktisi dalam melaksanakan keterlibatan jaminan keberlanjutan.

Mengutip ESG Today, Jumat (15/11/2024) standar baru ini muncul karena makin banyak perusahaan yang melaporkan risiko, peluang, dan dampak terkait keberlanjutan dan iklim yang sejalan dengan serangkaian standar pengungkapan keberlanjutan dan persyaratan baru.

Baca juga:

Beberapa pengungkapan keberlanjutan dan persyaratan baru ini antara lain Arahan Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (CSRD) Uni Eropa serta standar pelaporan iklim dan keberlanjutan IFRS yang dikeluarkan Dewan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB).

Banyak sistem pelaporan keberlanjutan baru tersebut memerlukan jaminan eksternal atas pelaporan keberlanjutan.

Selain persyaratan peraturan, survei terbaru terhadap eksekutif perusahaan oleh KPMG juga menemukan bahwa sebagian besar perusahaan sudah merasakan tekanan yang meningkat untuk memberikan jaminan ESG dari para pemangku kepentingan termasuk aktivis pemegang saham.

Demikian pula, survei Ernst & Young yang menyebut bahwa jaminan pihak ketiga yang independen akan membangun kepercayaan pada kredibilitas dan akurasi pelaporan keberlanjutan terhadap para profesional keuangan perusahaan dan investor.

Garis Dasar Global

Untuk itu IAASB akhirnya menerbitkan standar usulan awalnya tahun lalu, dengan mencatat bahwa standar dirancang untuk digunakan di berbagai standar dan kerangka pelaporan keberlanjutan, termasuk yang dikeluarkan oleh UE, ISSB, GRI, ISO, dan lainnya.

Dalam pidato yang mengumumkan peluncuran standar baru tersebut, Ketua IAASB Tom Seidenstein mengatakan standar tersebut dirancang sebagai garis dasar global yang dapat digunakan di setiap yurisdiksi, baik di Eropa dan di tempat lain.

Sementara fitur-fitur utama mengenai standar baru mencakup penerapannya untuk keterlibatan jaminan terbatas serta wajar, kemampuannya untuk bekerja dengan materialitas tradisional serta materialitas ganda, yang digunakan dalam beberapa kerangka pelaporan keberlanjutan dengan persyaratan dalam laporan keberlanjutan untuk menyertakan informasi tentang risiko dan dampak isu keberlanjutan pada suatu perusahaan, serta tentang dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Baca juga:

Seidenstein juga mencatat bahwa Komisi Eropa telah meminta Komite Badan Pengawas Audit Eropa (CEAOB) untuk memberi saran kepada Komisi tentang cara memasukkan ISSA 5000 ke dalam persyaratan terkait CSRD.

Lebih lanjut ISSA 5000 pun juga telah menerima dukungan dari IOSCO, forum kebijakan internasional terkemuka dan penentu standar untuk regulator sekuritas, yang telah menyerukan pembentukan kerangka jaminan keberlanjutan global.

"Saya menekankan perlunya kecepatan dalam mengembangkan perangkat peraturan internasional yang komprehensif untuk pengungkapan terkait keberlanjutan dan jaminannya. Kerangka jaminan yang kuat untuk pelaporan terkait keberlanjutan perlu difokuskan pada kepentingan publik, profesi dan kerangka kerja," ungkap Jean-Paul Servais, Ketua IOSCO.

"Saya mengapresiasi IAASB karena menyampaikan standar jaminan keberlanjutan tepat waktu dengan tujuan untuk memungkinkan jaminan pengungkapan perusahaan pada tahun 2024,” tambahnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tambang Berkelanjutan Tak Cukup Komitmen, Audit Independen Jadi Ujian Sesungguhnya
Tambang Berkelanjutan Tak Cukup Komitmen, Audit Independen Jadi Ujian Sesungguhnya
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Kerugian Besar akibat Hilangnya Kesempatan Karang Bertumbuh
Krisis Iklim Picu Kerugian Besar akibat Hilangnya Kesempatan Karang Bertumbuh
Pemerintah
Morowali Tanggung Beban Hilirisasi Nikel, DPRD Soroti Ketimpangan Manfaat
Morowali Tanggung Beban Hilirisasi Nikel, DPRD Soroti Ketimpangan Manfaat
Pemerintah
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Pemerintah
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Pemerintah
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
LSM/Figur
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
LSM/Figur
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Pemerintah
Jutaan Spesies Serangga Belum Ditemukan di Tengah Ancaman Kepunahan Global
Jutaan Spesies Serangga Belum Ditemukan di Tengah Ancaman Kepunahan Global
Pemerintah
Tak Hanya Jadi Rumah Ibadah, Ini Ragam Program Pemberdayaan Umat di Masjid Istiqlal
Tak Hanya Jadi Rumah Ibadah, Ini Ragam Program Pemberdayaan Umat di Masjid Istiqlal
Swasta
Kota-kota di Eropa Kekurangan Tempat Berteduh Saat Gelombang Panas Ekstrem Melanda
Kota-kota di Eropa Kekurangan Tempat Berteduh Saat Gelombang Panas Ekstrem Melanda
LSM/Figur
Google Klaim Berhasil Kurangi Emisi Meski Konsumsi Listrik AI Meningkat
Google Klaim Berhasil Kurangi Emisi Meski Konsumsi Listrik AI Meningkat
Swasta
Studi Perkirakan Gelombang Panas Juni di Eropa Renggut Nyawa 20.000 Orang
Studi Perkirakan Gelombang Panas Juni di Eropa Renggut Nyawa 20.000 Orang
Pemerintah
Yunani Akan Bayar Nelayan untuk Buru Ikan Buntal Invasif
Yunani Akan Bayar Nelayan untuk Buru Ikan Buntal Invasif
Pemerintah
Gelombang Panas di Perancis Tewaskan 2.025 Orang dalam Sepekan
Gelombang Panas di Perancis Tewaskan 2.025 Orang dalam Sepekan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau