Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Ampat Diusulkan Jadi Cagar Biosfer UNESCO

Kompas.com, 27 September 2024, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia mengusulkan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer di bawah program Man and the Biosphere (MAB) UNESCO.

Ketua Komite Nasional MAB-UNESCO Indonesia Maman Turjaman menyampaikan, pengusulan ini akan menjadi upaya dalam mendukung pelestarian lingkungan.

Maman menjelaskan, Raja Ampat dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terunik di dunia.

Baca juga: Pengertian Biosfer, serta Asal-usul dan Fungsinya

Dengan status Cagar Biosfer, pengelolaan wilayah ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, masyarakat adat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan akademisi.

"Keberhasilan pengelolaan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer bergantung pada sinergi antara semua pihak yang terlibat," kata Maman dikutip dari situs web BRIN, Kamis (26/9/2024).

Proses nominasi Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer telah dimulai sejak 2023 dengan berbagai konsultasi publik dan sosialisasi untuk memperkuat dokumen nominasi.

Status Cagar Biosfer tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam ekonomi berkelanjutan melalui pariwisata ramah lingkungan dan perikanan berkelanjutan.

Baca juga: Perbedaan Bioma dan Biosfer

Maman menekankan, status tersebut tidak akan mengubah kewenangan lokal, melainkan memperkuat kerjasama dalam melestarikan ekosistem serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.

Dia menambahkan, pengelolaan berbasis kearifan lokal akan tetap menjadi prioritas dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat adat.

Dengan status Cagar Biosfer, Raja Ampat juga akan menjadi pusat penelitian internasional untuk keanekaragaman hayati laut dan perubahan iklim.

"Raja Ampat memiliki potensi besar untuk menjadi contoh global dalam konservasi dan pembangunan berkelanjutan," tambah Maman.

Baca juga: Apa Itu Biosfer?

Dia berharap Raja Ampat akan diresmikan sebagai Cagar Biosfer dalam pertemuan tahunan MAB-UNESCO di Hangzhou, China, pada 2025.

Jika berhasil, Raja Ampat akan menjadi Cagar Biosfer pertama di Papua yang menggabungkan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Maman optimistis, dengan dukungan berbagai pihak, nominasi Raja Ampat akan menjadi contoh sukses pengelolaan Cagar Biosfer di Indonesia Timur, dengan pendekatan berbasis kearifan lokal dan komitmen kuat terhadap keberlanjutan.

Baca juga: Individu, Populasi, Komunitas, Ekosistem, dan Biosfer

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau