Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Cahyadi
Indonesia Team Lead Interim 350.org

Saat ini menjadi Indonesia Team Lead Interim 350.org. Lembaga 350.org sendiri adalah organisasi non-pemerintah internasional yang fokus mendorong transisi energi 100% energi terbarukan. Saat ini Firdaus Cahyadi juga sedang menempuh pendidikan S2 di Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup di IPB, Bogor

Draft Final Second NDC Indonesia, Komitmen Iklim Minus Keadilan

Kompas.com - 29/09/2024, 08:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Celakanya pemerintah masih memegang teguh paradigma lama yang sudah tidak adil sejak dari pikiran itu.

Bukan hanya itu, pengembangan energi terbarukan skala besar juga rentan dengan konflik kepentingan, baik dengan perusahaan multi-nasional yang berasal dari negara donor JETP maupun konflik kepentingan dengan elite ekonomi-politik yang kebetulan dekat dengan kekuasaan.

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) berjudul, "Siapa yang akan Diuntungkan? Bisnis Ekstraktif dan Energi Terbarukan di Balik Prabowo-Gibran', mengungkapkan bahwa elite ekonomi yang dekat dengan kekuasaan, kini mulai berpindah ke energi terbarukan. Padahal sebelumnya mereka adalah pengusaha di sektor energi fosil.

Dokumen draft final SNDC Pemerintah Indonesia bukan hanya mempertahankan paradigma lama, namun juga hanya akan melanjutkan kebijakan Presiden Jokowi yang tak begitu serius dalam melakukan transisi energi.

Ketidakseriusan Pemerintahan Jokowi itu nampak dari munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Meskipun judulnya terkait energi terbarukan, perpres itu sejatinya adalah payung hukum bagi kelanjutan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di kawasan industri.

Ketidakseriusan dalam melakukan transisi energi juga tercermin dari munculnya Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Perpres ini akan menjadi payung hukum bagi kegiatan Carbon Capture Storage (CCS) di Indonesia.

Padahal, bila ditelisik lebih jauh penggunaan teknologi CCS ini, selain mahal, juga hanya akan memperpanjang usia pemakaian energi fosil. Dampaknya, semakin lama energi fosil tetap digunakan semakin sulit pula pengembangan energi terbarukan.

Puncaknya, Presiden Jokowi melakukan bagi-bagi konsesi tambang batu bara untuk ormas keagamaan.

Padahal, dengan masuknya ormas keagamaan dalam bisnis energi kotor akan menghalangi desakan publik agar pemerintah lebih memperkuat komitmennya terhadap penanganan krisis iklim.

Bagaimana tidak, saat ini bila publik harus memberikan tekanan yang keras kepada pemerintah terkait persoalan iklim dan transisi energi, mereka juga harus berhadapan dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu kini juga pemain bisnis energi batu bara.

Para pemain bisnis batu bara tentu tidak ingin transisi energi di Indonesia berjalan mulus, karena transisi energi hanya akan berpotensi menganggu bisnis mereka.

Celakanya, kebijakan pemerintah baru di bawah Prabowo Subianto, hampir dipastikan akan terus melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi yang tidak memiliki komitmen kuat untuk meninggalkan penggunaan energi fosil.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Apakah Perubahan Iklim Sebabkan Gempa Jadi Lebih Sering?

Apakah Perubahan Iklim Sebabkan Gempa Jadi Lebih Sering?

LSM/Figur
Daya Tarik Investasi Energi Terbarukan RI Lebih Rendah daripada Malaysia dan Vietnam

Daya Tarik Investasi Energi Terbarukan RI Lebih Rendah daripada Malaysia dan Vietnam

LSM/Figur
Mana yang Lebih Ramah Lingkungan, Pohon Natal Asli atau Buatan?

Mana yang Lebih Ramah Lingkungan, Pohon Natal Asli atau Buatan?

Pemerintah
Ekonom: Bioetanol Perlu, tapi Harganya Harus Terjangkau Masyarakat

Ekonom: Bioetanol Perlu, tapi Harganya Harus Terjangkau Masyarakat

LSM/Figur
Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kekerasan, Perempuan Wajib Berdaya

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kekerasan, Perempuan Wajib Berdaya

Pemerintah
Pentingnya Kemampuan Literasi dan Numerasi bagi Siswa, Bukan Sekadar Bisa Baca atau Berhitung

Pentingnya Kemampuan Literasi dan Numerasi bagi Siswa, Bukan Sekadar Bisa Baca atau Berhitung

BrandzView
Ekspor Pertanian Sebabkan Dampak Negatif bagi Keanekaragaman Hayati

Ekspor Pertanian Sebabkan Dampak Negatif bagi Keanekaragaman Hayati

Pemerintah
Taburkan Debu Berlian ke Langit Bisa Dinginkan Suhu Bumi, Kok Bisa?

Taburkan Debu Berlian ke Langit Bisa Dinginkan Suhu Bumi, Kok Bisa?

Pemerintah
Punya Peran Vital, PGN Tanam Ribuan Mangrove di Mangkang Wetan Semarang

Punya Peran Vital, PGN Tanam Ribuan Mangrove di Mangkang Wetan Semarang

BUMN
IAI Terbitkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Perusahaan Bersiap Patuhi

IAI Terbitkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Perusahaan Bersiap Patuhi

LSM/Figur
Tanoto Foundation Wujudkan Kolaborasi Multipihak untuk Pendidikan Berkualitas

Tanoto Foundation Wujudkan Kolaborasi Multipihak untuk Pendidikan Berkualitas

BrandzView
Dukung Pendidikan Anak Prasejahtera, MSIG Life Bersinergi dengan ISCO Foundation

Dukung Pendidikan Anak Prasejahtera, MSIG Life Bersinergi dengan ISCO Foundation

BrandzView
Konsumsi Bensin dan Solar di China Diprediksi Turun 3 Tahun Lagi

Konsumsi Bensin dan Solar di China Diprediksi Turun 3 Tahun Lagi

BUMN
Tim Peneliti IPB University Sukses Terapkan Bayi Tabung untuk Hewan Langka

Tim Peneliti IPB University Sukses Terapkan Bayi Tabung untuk Hewan Langka

LSM/Figur
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal

RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau