Celakanya pemerintah masih memegang teguh paradigma lama yang sudah tidak adil sejak dari pikiran itu.
Bukan hanya itu, pengembangan energi terbarukan skala besar juga rentan dengan konflik kepentingan, baik dengan perusahaan multi-nasional yang berasal dari negara donor JETP maupun konflik kepentingan dengan elite ekonomi-politik yang kebetulan dekat dengan kekuasaan.
Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) berjudul, "Siapa yang akan Diuntungkan? Bisnis Ekstraktif dan Energi Terbarukan di Balik Prabowo-Gibran', mengungkapkan bahwa elite ekonomi yang dekat dengan kekuasaan, kini mulai berpindah ke energi terbarukan. Padahal sebelumnya mereka adalah pengusaha di sektor energi fosil.
Dokumen draft final SNDC Pemerintah Indonesia bukan hanya mempertahankan paradigma lama, namun juga hanya akan melanjutkan kebijakan Presiden Jokowi yang tak begitu serius dalam melakukan transisi energi.
Ketidakseriusan Pemerintahan Jokowi itu nampak dari munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Meskipun judulnya terkait energi terbarukan, perpres itu sejatinya adalah payung hukum bagi kelanjutan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di kawasan industri.
Ketidakseriusan dalam melakukan transisi energi juga tercermin dari munculnya Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Perpres ini akan menjadi payung hukum bagi kegiatan Carbon Capture Storage (CCS) di Indonesia.
Padahal, bila ditelisik lebih jauh penggunaan teknologi CCS ini, selain mahal, juga hanya akan memperpanjang usia pemakaian energi fosil. Dampaknya, semakin lama energi fosil tetap digunakan semakin sulit pula pengembangan energi terbarukan.
Puncaknya, Presiden Jokowi melakukan bagi-bagi konsesi tambang batu bara untuk ormas keagamaan.
Padahal, dengan masuknya ormas keagamaan dalam bisnis energi kotor akan menghalangi desakan publik agar pemerintah lebih memperkuat komitmennya terhadap penanganan krisis iklim.
Bagaimana tidak, saat ini bila publik harus memberikan tekanan yang keras kepada pemerintah terkait persoalan iklim dan transisi energi, mereka juga harus berhadapan dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu kini juga pemain bisnis energi batu bara.
Para pemain bisnis batu bara tentu tidak ingin transisi energi di Indonesia berjalan mulus, karena transisi energi hanya akan berpotensi menganggu bisnis mereka.
Celakanya, kebijakan pemerintah baru di bawah Prabowo Subianto, hampir dipastikan akan terus melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi yang tidak memiliki komitmen kuat untuk meninggalkan penggunaan energi fosil.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya