Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Cahyadi
Indonesia Team Lead Interim 350.org

Saat ini menjadi Indonesia Team Lead Interim 350.org. Lembaga 350.org sendiri adalah organisasi non-pemerintah internasional yang fokus mendorong transisi energi 100% energi terbarukan. Saat ini Firdaus Cahyadi juga sedang menempuh pendidikan S2 di Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup di IPB, Bogor

Draft Final Second NDC Indonesia, Komitmen Iklim Minus Keadilan

Kompas.com - 29/09/2024, 08:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Celakanya pemerintah masih memegang teguh paradigma lama yang sudah tidak adil sejak dari pikiran itu.

Bukan hanya itu, pengembangan energi terbarukan skala besar juga rentan dengan konflik kepentingan, baik dengan perusahaan multi-nasional yang berasal dari negara donor JETP maupun konflik kepentingan dengan elite ekonomi-politik yang kebetulan dekat dengan kekuasaan.

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) berjudul, "Siapa yang akan Diuntungkan? Bisnis Ekstraktif dan Energi Terbarukan di Balik Prabowo-Gibran', mengungkapkan bahwa elite ekonomi yang dekat dengan kekuasaan, kini mulai berpindah ke energi terbarukan. Padahal sebelumnya mereka adalah pengusaha di sektor energi fosil.

Dokumen draft final SNDC Pemerintah Indonesia bukan hanya mempertahankan paradigma lama, namun juga hanya akan melanjutkan kebijakan Presiden Jokowi yang tak begitu serius dalam melakukan transisi energi.

Ketidakseriusan Pemerintahan Jokowi itu nampak dari munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Meskipun judulnya terkait energi terbarukan, perpres itu sejatinya adalah payung hukum bagi kelanjutan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di kawasan industri.

Ketidakseriusan dalam melakukan transisi energi juga tercermin dari munculnya Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Perpres ini akan menjadi payung hukum bagi kegiatan Carbon Capture Storage (CCS) di Indonesia.

Padahal, bila ditelisik lebih jauh penggunaan teknologi CCS ini, selain mahal, juga hanya akan memperpanjang usia pemakaian energi fosil. Dampaknya, semakin lama energi fosil tetap digunakan semakin sulit pula pengembangan energi terbarukan.

Puncaknya, Presiden Jokowi melakukan bagi-bagi konsesi tambang batu bara untuk ormas keagamaan.

Padahal, dengan masuknya ormas keagamaan dalam bisnis energi kotor akan menghalangi desakan publik agar pemerintah lebih memperkuat komitmennya terhadap penanganan krisis iklim.

Bagaimana tidak, saat ini bila publik harus memberikan tekanan yang keras kepada pemerintah terkait persoalan iklim dan transisi energi, mereka juga harus berhadapan dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu kini juga pemain bisnis energi batu bara.

Para pemain bisnis batu bara tentu tidak ingin transisi energi di Indonesia berjalan mulus, karena transisi energi hanya akan berpotensi menganggu bisnis mereka.

Celakanya, kebijakan pemerintah baru di bawah Prabowo Subianto, hampir dipastikan akan terus melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi yang tidak memiliki komitmen kuat untuk meninggalkan penggunaan energi fosil.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Lonjakan Permintaan dan Perubahan Iklim Sebabkan Kurangnya Pasokan Tenaga Surya

Lonjakan Permintaan dan Perubahan Iklim Sebabkan Kurangnya Pasokan Tenaga Surya

Pemerintah
KKP Tegaskan Tak Boleh Ada Privatisasi di Pantai Labuan Bajo

KKP Tegaskan Tak Boleh Ada Privatisasi di Pantai Labuan Bajo

Pemerintah
'Sustainable Aviation Fuel' Bakal Tekan 718 Mega Ton CO2 di 2050

"Sustainable Aviation Fuel" Bakal Tekan 718 Mega Ton CO2 di 2050

Pemerintah
Gapki Minta Beban Ekspor Dikurangi akibat Perang Dagang

Gapki Minta Beban Ekspor Dikurangi akibat Perang Dagang

LSM/Figur
Microsoft Capai 90,9 Persen Sirkularitas Perangkat Keras, Lampaui Target Nol Sampah 2025

Microsoft Capai 90,9 Persen Sirkularitas Perangkat Keras, Lampaui Target Nol Sampah 2025

Pemerintah
Inggris-RI Perkuat Kerja Sama Atasi Krisis Iklim hingga Biodiversitas

Inggris-RI Perkuat Kerja Sama Atasi Krisis Iklim hingga Biodiversitas

Pemerintah
Rumah Tamadun, Sulap Limbah Sawit Jadi Produk Ramah Lingkungan

Rumah Tamadun, Sulap Limbah Sawit Jadi Produk Ramah Lingkungan

BUMN
Penggunaan BBM Kualitas Rendah Perlu dibatasi untuk Pangkas Emisi

Penggunaan BBM Kualitas Rendah Perlu dibatasi untuk Pangkas Emisi

Pemerintah
Bahlil Proyeksikan PLTN Beroperasi di 2030 Mendatang

Bahlil Proyeksikan PLTN Beroperasi di 2030 Mendatang

Pemerintah
Unhas dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

Unhas dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

LSM/Figur
Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Pemerintah
MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

BUMN
Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Swasta
Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

LSM/Figur
Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau