Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Cahyadi
Indonesia Team Lead Interim 350.org

Saat ini menjadi Indonesia Team Lead Interim 350.org. Lembaga 350.org sendiri adalah organisasi non-pemerintah internasional yang fokus mendorong transisi energi 100% energi terbarukan. Saat ini Firdaus Cahyadi juga sedang menempuh pendidikan S2 di Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup di IPB, Bogor

Draft Final Second NDC Indonesia, Komitmen Iklim Minus Keadilan

Kompas.com - 29/09/2024, 08:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Celakanya pemerintah masih memegang teguh paradigma lama yang sudah tidak adil sejak dari pikiran itu.

Bukan hanya itu, pengembangan energi terbarukan skala besar juga rentan dengan konflik kepentingan, baik dengan perusahaan multi-nasional yang berasal dari negara donor JETP maupun konflik kepentingan dengan elite ekonomi-politik yang kebetulan dekat dengan kekuasaan.

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) berjudul, "Siapa yang akan Diuntungkan? Bisnis Ekstraktif dan Energi Terbarukan di Balik Prabowo-Gibran', mengungkapkan bahwa elite ekonomi yang dekat dengan kekuasaan, kini mulai berpindah ke energi terbarukan. Padahal sebelumnya mereka adalah pengusaha di sektor energi fosil.

Dokumen draft final SNDC Pemerintah Indonesia bukan hanya mempertahankan paradigma lama, namun juga hanya akan melanjutkan kebijakan Presiden Jokowi yang tak begitu serius dalam melakukan transisi energi.

Ketidakseriusan Pemerintahan Jokowi itu nampak dari munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Meskipun judulnya terkait energi terbarukan, perpres itu sejatinya adalah payung hukum bagi kelanjutan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di kawasan industri.

Ketidakseriusan dalam melakukan transisi energi juga tercermin dari munculnya Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Perpres ini akan menjadi payung hukum bagi kegiatan Carbon Capture Storage (CCS) di Indonesia.

Padahal, bila ditelisik lebih jauh penggunaan teknologi CCS ini, selain mahal, juga hanya akan memperpanjang usia pemakaian energi fosil. Dampaknya, semakin lama energi fosil tetap digunakan semakin sulit pula pengembangan energi terbarukan.

Puncaknya, Presiden Jokowi melakukan bagi-bagi konsesi tambang batu bara untuk ormas keagamaan.

Padahal, dengan masuknya ormas keagamaan dalam bisnis energi kotor akan menghalangi desakan publik agar pemerintah lebih memperkuat komitmennya terhadap penanganan krisis iklim.

Bagaimana tidak, saat ini bila publik harus memberikan tekanan yang keras kepada pemerintah terkait persoalan iklim dan transisi energi, mereka juga harus berhadapan dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu kini juga pemain bisnis energi batu bara.

Para pemain bisnis batu bara tentu tidak ingin transisi energi di Indonesia berjalan mulus, karena transisi energi hanya akan berpotensi menganggu bisnis mereka.

Celakanya, kebijakan pemerintah baru di bawah Prabowo Subianto, hampir dipastikan akan terus melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi yang tidak memiliki komitmen kuat untuk meninggalkan penggunaan energi fosil.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei: Mayoritas Pekerja Muda Ingin Tempat Kerja Peduli pada Keberlanjutan

Survei: Mayoritas Pekerja Muda Ingin Tempat Kerja Peduli pada Keberlanjutan

Swasta
Dukung 'Sinar Mas Digital Day 2024', APP Group Dorong Inovasi Tujuan Berkelanjutan

Dukung "Sinar Mas Digital Day 2024", APP Group Dorong Inovasi Tujuan Berkelanjutan

Swasta
KPMG: CEO Perusahaan Global Hadapi Hambatan untuk Penuhi Target Nol Emisi

KPMG: CEO Perusahaan Global Hadapi Hambatan untuk Penuhi Target Nol Emisi

Swasta
Draft Final Second NDC Indonesia, Komitmen Iklim Minus Keadilan

Draft Final Second NDC Indonesia, Komitmen Iklim Minus Keadilan

Pemerintah
55 Kakatua Tanimbar Dilepasliarkan di Hutan Desa

55 Kakatua Tanimbar Dilepasliarkan di Hutan Desa

Pemerintah
Cegah Kerusakan Laut, Penggunaan Plastik Harus Dikurangi hingga 25 Persen

Cegah Kerusakan Laut, Penggunaan Plastik Harus Dikurangi hingga 25 Persen

Pemerintah
Polusi Ozon Berpotensi Kurangi Pertumbuhan Hutan Tropis

Polusi Ozon Berpotensi Kurangi Pertumbuhan Hutan Tropis

LSM/Figur
Aeon Environmental Foundation Lanjutkan Misi Hijau, Tanam Ribuan Mangrove di PIK Jakarta

Aeon Environmental Foundation Lanjutkan Misi Hijau, Tanam Ribuan Mangrove di PIK Jakarta

Swasta
Pemerintah Perlu Dorong Bahan Lokal untuk Ketahanan Pangan

Pemerintah Perlu Dorong Bahan Lokal untuk Ketahanan Pangan

Pemerintah
Komitmen Implementasikan ESG, The Sanur Terima Asian Impact Awards 2024

Komitmen Implementasikan ESG, The Sanur Terima Asian Impact Awards 2024

Swasta
Peneliti Kembangkan Metode Daur Ulang Logam Limbah Elektronik

Peneliti Kembangkan Metode Daur Ulang Logam Limbah Elektronik

Pemerintah
Integrasi AI ke Sektor Pertanian Diproyeksikan Bisa Bantu Ketahanan Pangan

Integrasi AI ke Sektor Pertanian Diproyeksikan Bisa Bantu Ketahanan Pangan

Pemerintah
Pakar Kelautan Definisikan Ulang Konsep Penangkapan Ikan Berkelanjutan

Pakar Kelautan Definisikan Ulang Konsep Penangkapan Ikan Berkelanjutan

Pemerintah
IESR: Kapasitas PLTU Perlu Dikurangi 2-3 GW per Tahun hingga 2045

IESR: Kapasitas PLTU Perlu Dikurangi 2-3 GW per Tahun hingga 2045

LSM/Figur
Agincourt Resources Sabet Penghargaan Kaidah Pertambangan yang Baik

Agincourt Resources Sabet Penghargaan Kaidah Pertambangan yang Baik

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau