Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Uni Eropa Usul Tunda Pelaksanaan UU Terkait Deforestasi

Kompas.com, 9 Oktober 2024, 20:11 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG Today

KOMPAS.com - Komisi Uni Eropa (UE) mengusulkan penundaan satu tahun untuk penerapan Peraturan Deforestasi UE (EUDR).

EUDR sendiri merupakan undang-undang baru yang bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang diimpor ke pasar UE tidak lagi berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi hutan secara global.

Menurut komisi, keputusan tersebut dibuat setelah masukan dari mitra internasional tentang status kesiapan mereka.

Baca juga: Deforestasi Global Tetap Tinggi, 6,4 Juta Hektare Dibabat Tahun 2023

Dikutip dari ESG Today, Rabu (9/10/2024) EUDR awalnya diperkenalkan oleh Komisi UE pada November 2021.

Proposal itu secara efektif melarang proyek-proyek terkait deforestasi di pasar UE dan menetapkan persyaratan kepatuhan yang kuat bagi perusahaan yang menyediakan atau memanfaatkan komoditas dan produk utama seperti minyak sawit, daging sapi, kayu, kopi, kakao, karet dan kedelai. Termasuk juga beberapa produk turunannya seperti kulit, cokelat, ban, serta furnitur.

Berdasarkan aturan baru tersebut, perusahaan yang ingin menempatkan produk yang relevan di pasar UE, atau mengekspornya, akan menghadapi aturan uji tuntas wajib, termasuk persyaratan untuk melacak produk kembali ke sebidang tanah tempat produk tersebut diproduksi.

Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa produk tersebut diproduksi di lahan yang tidak mengalami penggundulan hutan setelah tahun 2020 dan mematuhi semua undang-undang yang berlaku di negara tempat produksi.

Sebelumnya EUDR akan mulai berlaku pada Juni 2023 dan memberikan waktu 18 bulan bagi perusahaan untuk menerapkan aturan tersebut yang akan dimulai pada akhir Desember 2024 untuk perusahaan besar.

Sementara untuk perusahaan mikro dan kecil akan mulai berlaku pada Juni 2025.

Baca juga: Deforestasi Amazon di Brasil Catatkan Rekor Terendah Sejak 2016

Namun berdasarkan usulan Komisi dan jika disetujui oleh Parlemen dan Dewan UE, tanggal penerapan akan digeser ke tanggal 30 Desember 2025 dan 30 Juni 2026.

Komisi mengatakan bahwa beberapa mitra global telah berulang kali menyatakan tentang status kesiapan mereka.

“Mengingat karakter baru EUDR, kalender yang cepat, dan beragamnya pemangku kepentingan internasional yang terlibat, Komisi menganggap bahwa waktu tambahan 12 bulan untuk menerapkan sistem secara bertahap merupakan solusi yang seimbang untuk mendukung operator di seluruh dunia dalam mengamankan implementasi yang lancar sejak awal," ungkap Komisi.

Dengan langkah tersebut, Komisi bertujuan memberikan kepastian keberhasilan EUDR yang sangat penting untuk mengatasi kontribusi UE terhadap isu global yang mendesak tentang deforestasi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau