Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Wahyudi
Dosen

Pengurus Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) Banten, Pengurus Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) Banten, Pengurus ICMI Kota Serang, Banten, Akademisi di Prodi Administrasi Negara FISIP Universitas Pamulang.

Penolakan Proyek Geothermal di Padarincang: Dilema Energi Terbarukan

Kompas.com, 14 Oktober 2024, 16:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dilema ini semakin pelik oleh fakta bahwa proyek geothermal seringkali berlokasi di daerah dengan ekosistem yang sensitif. Lokasi sumber panas bumi kadang kala berada di kawasan hutan yang kaya biodiversitas. Mengeksploitasinya berarti kita harus siap kehilangan sebagian dari kekayaan alam kita.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah menetapkan sasaran untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik panas bumi.

Walau, pencapaian target ini mesti diimbangi dengan estimasi yang matang pada dampak sosial dan lingkungan.

Untuk menangani dilema ini, butuh strategi yang lebih inklusif dan partisipatif dalam pengembangan proyek energi terbarukan. Perlu adanya model pengembangan energi yang melibatkan masyarakat lokal sebagai mitra, tak sekadar objek pembangunan.

Hal ini bisa dilakukan lewat skema kepemilikan bersama atau pembagian manfaat yang lebih adil.

Seyogianya, evaluasi lengkap pada dampak lingkungan dan sosial mesti dilakukan sebelum memulai proyek. Hal ini termasuk analisis terperinci tentang trade-off antara manfaat energi bersih dan potensi kerugian ekologis serta sosial.

Tanggung jawab Pemerintah

Proyek geothermal di Padarincang telah melahirkan dilema yang pelik antara kepentingan pembangunan nasional dan hak-hak masyarakat lokal.

Dalam posisi ini, pemerintah memikul tanggung jawab untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan bahwa pembangunan tak mengorbankan kesejahteraan warga.

Jalan pemerintah dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat tampak dari pelibatan Forkopimda Provinsi Banten dan Kabupaten Serang untuk mengintensifkan komunikasi dengan warga sekitar.

Pemerintah bakal mengadakan komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk juga pihak dari pengembang. Namun, jalan ini barangkali belum cukup untuk meredakan kekhawatiran masyarakat.

Tantangan besar yang dihadapi pemerintah, yakni menyeimbangkan agenda pembangunan nasional dengan perlindungan hak-hak sosial ekonomi warga Padarincang.

Pemerintah seringkali tak mengantisipasi dampak sosial, ekonomi, dan ekologis ketika mengeluarkan kebijakan soal proyek pembangunan.

Proyek geotermal harus dilihat dari ekosistem secara keseluruhan, apakah cocok proyek di sana? Sebab bisa memengaruhi masyarakat, terutama yang menggantungkan hidup pada tanah dan alam.

Perlunya kejelasan dan dialog yang bernas dengan masyarakat terdampak untuk menyelesaikan konflik ini.

Masyarakat Padarincang sudah menunjukkan keinginan kuat untuk terlibat dalam proses pengambilan sikap yang memengaruhi hidupnya.

Aksi-aksi protes, termasuk long march dari Banten ke Jakarta, menandakan betapa intensnya masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya. Warga butuh kontribusi yang tampak.

Kontribusinya seperti apa, manfaatnya itu apa? Masyarakat masih merasa bahwa kepentingannya belum sepenuhnya diakomodasi.

Untuk menangani tantangan ini, pemerintah mesti mengambil strategi seperti mengadakan forum-forum publik yang melibatkan semua pemangku kepentingan, menyediakan informasi yang lengkap dan mudah diakses tentang proyek, termasuk potensi dampak positif dan negatifnya, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

Tanggung jawab pemerintah dalam kasus Padarincang ini tak semata terbatas pada pelaksanaan proyek, namun juga pada perlindungan hak-hak warga dan pelestarian lingkungan.

Sejatinya, hanya dengan pendekatan holistik, transparan, dan partisipatif, pemerintah bisa menyelesaikan konflik ini dan menciptakan model pembangunan yang benar-benar berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak.

Dengan begitu, pemerintah dituntut tak sekadar fokus pada aspek ekonomi dan energi, sebaliknya mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan dalam setiap kebijakan yang diambil terkait proyek geothermal di Padarincang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
Pemerintah
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau