Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 Oktober 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) akan mempercepat pengembangan hidrogen hijau untuk mendukung agenda transisi energi Indonesia mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060.

Dalam acara Mutual Construction China-Indonesia Forum 2024, Direktur Gas dan BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto memaparkan, ada sejumlah langkah strategis yang diambil PLN EPI untuk mempercepat penggunaan hidrogen hijau di sektor energi nasional.

"PLN berkomitmen untuk berada di garis depan dalam pengembangan hidrogen hijau di Indonesia," ungkap Rakhmad sebagaimana dilansir Antara, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Dunia Makin Lirik Hidrogen Rendah Emisi, Investasi Berlipat Ganda

Hingga saat ini, PLN Grup telah mengembangkan beberapa proyek kunci terkait hidrogen hijau.

Di antaranya adalah pembangunan green hydrogen plant di Kamojang yang merupakan pabrik hidrogen hijau geotermal yang pertama di Asia Tenggara.

Dengan kapasitas produksi 12 kilogram per hari atau 4,68 ton per tahun, fasilitas ini merupakan komitmen PLN terhadap inovasi energi berkelanjutan.

Fasilitas ini memasok hidrogen hijau ke Pusat Hidrogen Senayan, yang mendukung inisiatif penelitian dan pengembangan PLN dan mendukung kebutuhan energi bersih untuk transportasi dan industri.

Selain itu hidrogen hijau ini juga memasok ke stasiun pengisian hidrogen atau hydrogen refueling stations (HRS) pertama di Indonesia yang terletak di Senayan.

Baca juga: Dorong Pengembangan Hidrogen, Kementerian ESDM Godok KBLI Khusus

"Fasilitas ini mendukung permintaan transportasi bersih yang terus meningkat dengan mengubah hidrogen hijau menjadi energi yang dapat digunakan untuk kendaraan bertenaga hidrogen, menawarkan pengalaman pengisian bahan bakar yang serupa dengan stasiun konvensional," ujar Rakhmad.

Inisiatif ini sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia untuk mempercepat transisi energi, mengurangi emisi karbon, dan mempromosikan penggunaan energi terbarukan.

Hidrogen hijau dianggap sebagai solusi jangka panjang yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat di masa depan.

Ke depan, PLN EPI berencana memperluas kapasitas dan aplikasi hidrogen hijau.

PLN EPI melihat masa depan yang menjanjikan dengan peluang besar untuk pengembangan kendaraan berbasis hidrogen, generator sel bahan bakar, dan integrasi yang lebih besar dengan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin.

Baca juga: Kemenperin Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Hidrogen Hijau

"Proyek ini bukan hanya sebuah pencapaian teknologi, tetapi juga wujud komitmen kami terhadap masa depan yang lebih bersih dan hijau untuk Indonesia," papar Rakhmad.

Rakhmad menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan ini.  Sebab, transisi energi tidak bisa dilakukan sendiri.

PLN EPI terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik domestik maupun internasional, untuk mempercepat pengembangan hidrogen hijau dan menciptakan ekosistem yang mendukung penggunaan energi bersih di seluruh Indonesia.

Dengan berbagai inisiatif yang telah diluncurkan, PLN EPI optimistis dapat memainkan peran strategis dalam memastikan keberlanjutan energi primer di Indonesia.

Selain itu, PLTN EPI juga mendukung target global untuk mengurangi emisi karbon dan mempercepat transisi ke energi terbarukan.

Baca juga: Lewat Hidrogen Hijau, Indonesia Bisa Hasilkan Energi Terbarukan 3.687 GW

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau