Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 11 September 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, penggunaan hidrogen hijau bisa mengakselerasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor industri.

Pasalnya, hidrogen hijau dinilai dapat digunakan sebagai penghubung rantai energi, serta memiliki potensi pengembangan yang melimpah.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita menuturkan, saat ini penurunan emisi GRK harus menjadi perhatian bagi para pelaku industri.

Baca juga: Lewat Hidrogen Hijau, Indonesia Bisa Hasilkan Energi Terbarukan 3.687 GW

"Fenomena krisis energi yang melanda dunia serta komitmen Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca, harus menjadi perhatian bagi para pelaku industri, khususnya dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon," kata Reni di Jakarta, Selasa (10/9/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Dia menuturkan, pengembangan hidrogen hijau adalah salah satu strategi untuk mencapai target net zero emission (NZE) industri pada 2050.

Menurutnya, penggunaan hidrogen sebagai energi dalam skala besar perlu didukung dengan infrastruktur produksi, penyimpanan, dan transportasi ke pengguna akhir yang andal, aman, memadai, dan ekonomis.

Oleh karena itu, pelaku industri harus bersiap untuk mengambil peluang dengan mempersiapkan penyediaan infrastruktur dan teknologi yang efisien sesuai dengan standar keamanan untuk membangun ekosistem hidrogen di Indonesia.

Baca juga: Bulu Ayam Jadi Komponen Penting untuk Pembuatan Hidrogen Hijau

Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Rachmat Harsono mengatakan, Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengembangan hidrogen.

Hal itu karena saat ini ada peningkatan permintaan global atas energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Menurut dia, pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung inisiatif pemanfaatan hidrogen hijau, baik dari sisi teknologi maupun keselamatan kerja.

"Kesadaran terhadap pentingnya keselamatan, baik dalam proses operasional maupun peralatan, merupakan langkah vital agar industri gas dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta turut membantu dalam mendorong proses dekarbonisasi yang berkelanjutan," ujarnya.

Baca juga: McKinsey Soroti Tantangan Penangkapan Karbon dan Pemanfaatan Hidrogen Bersih

Investasi besar

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dendy Apriandi menuturkan, pengembangan hidrogen hijau membutuhkan investasi sebesar 25,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 395 triliun untuk periode 2031-2060.

"Kita memiliki target 2030 itu 43 persen pengurangan karbon, sehingga target ini juga memerlukan investasi dari sektor swasta minimal 25,2 miliar dollar AS, dan ini yang kita kejar," kata Dendy sebagaimana dilansir Antara, Kamis (15/8/2024).

Dendy menuturkan, potensi bisnis dari pengembangan hidrogen hijau lebih besar dibandingkan hidrogen konvensional yang berasal dari gas alam.

Namun saat ini, dia mengakui biaya produksi untuk hidrogen hijau memang masih cukup tinggi.

Meski demikian, harga produksi hidrogen hijau yang pada 2023 sebesar 6,4 dollar AS per kilogram diperkirakan bisa terus dipangkas.

"Ini ada kemungkinan biaya produksi itu bisa dipangkas di bawah 2 dollar AS (per kilogram)," katanya.

Baca juga: Kotoran Sapi Alternatif Hidrogen yang Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau