Persoalan harga yang berkeadilan juga masih membayangi petani Indonesia selama bertahun-tahun. Survei tahun 2024 menunjukkan 45,4 persen petani mendapatkan harga gabah dari pemerintah yang tidak menguntungkan sama sekali.
Baca juga: Sekolah Tani Milenial untuk Gaet Petani Muda di Semarang
Alhasil, kata Hermanu, selama ini program pemerintah ternyata tidak berhasil meningkatkan pendapatan petani.
Partisipasi petani dalam perumusan kebijakan harga juga belum maksimal, hanya 36,2 persen yang dilibatkan.
“Dari banyaknya persoalan yang dihadapi petani, salah satu penyebab mendasarnya adalah kegagalan pemerintah menerjemahkan dan mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan melalui berbagai kebijakan dan programnya," kata Hermanu.
Kondisi tahun 2024, ujarnya, ternyata lebih buruk dari tahun 2018. Survei tahun 2018 menunjukkan petani yang mendapat harga rendah hanya 22 persen, namun melejit hingga dua kali lipat pada enam tahun berikutnya.
Hal serupa juga terjadi pada pelibatan petani yang makin rendah, di mana 28 persen petani yang mengeluhkan tidak diajak dalam perumusan kebijakan harga. Namun, meningkat hingga mencapai 53,3 persen pada tahun 2024.
Baca juga: Kacang Arab Bisa Jadi Kunci Ketahanan Pangan di Masa Depan
Padahal, reforma agraria menjadi program prioritas kelima dan kedaulatan pangan menjadi program prioritas ketujuh Nawacita, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Dua prioritas ini kemudian dilanjutkan pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam Visi Indonesia Maju dan RPJMN 2020-2024.
"Dengan berpegang pada konsep dan paradigma kedaulatan pangan yang berkembang saat ini, kebijakan dan program pemerintah seperti tidak menjawab persoalan atau bahkan salah arah,” pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya