Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Tinjau Ulang Target Iklim Nasional dalam Second NDC

Kompas.com, 23 Oktober 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq bakal mengecek kembali target iklim nasional dalam Second Nationally Determined Contribution (NDC).

Dia menyampaikan, akan memastikan target yang tertuang dalam Second NDC sesuai dengan kondisi saat ini

Hanif menyampaikan, draf dokumen Second NDC sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara. Sedianya, target di dalam dokumen tersebut akan berlaku mulai 2030 sampai 2035.

Baca juga: Draft Final Second NDC Indonesia, Komitmen Iklim Minus Keadilan

"Nanti kami cek kembali dengan kondisi existing yang sebenarnya kemampuan target kita ya," kata Hanif di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/10/2024).

Hanif berujar, memastikan target dan implementasi yang bisa dicapai itu penting karena menyangkut diplomasi lingkungan.

Apalagi, ujarnya, mengingat apa yang dituliskan di dalam dokumen iklim tersebut dapat digunakan oleh komunitas internasional untuk tujuan lain.

"Data itu dipegang internasional (bisa) memaksa. Katakan ada pembatasan impor atau peningkatan pajak impor, itu bisa mereka mintakan untuk dikurangi. Langkah-langkah strategis antarnegara harus kita amankan dengan serius oleh kita semua," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Didesak Libatkan Publik dan Kelompok Rentan dalam Second NDC

Meski demikian, dia memastikan bahwa tidak akan terjadi penurunan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari dokumen sebelumnya yaitu Enhanced NDC.

Dalam dokumen Enhanced NDC, pengurangan emisi sampai dengan 2030 ditargetkan sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan ditingkatkan hingga 43,2 persen apabila mendapatkan dukungan internasional.

"Kalau penurunan enggak, sementara kita diminta untuk merevisi meningkatkan kualitas lingkungan NDC itu. Tapi tidak boleh ada kata turun ya dengan kondisi iklim yang semakin naik ini," jelasnya.

Sebelumnya, dokumen Second NDC ditargetkan akan dikeluarkan sebelum perhelatan KTT Iklim PBB COP29 di Azerbaijan pada November 2024.

Baca juga: Pemerintah Didesak Libatkan Publik dan Kelompok Rentan dalam Second NDC

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hanif mengatakan masih belum dapat memberikan kepastian kapan dokumen itu akan dikeluarkan.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyusun draf final Second NDC yang kemdian akan meminta pengesahan DPR.

Setelah mendapatkan persetujan DPR, draft final itu akan diserahkan ke Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Draf Second NDC tersebut mendapat berbagai kritikan karena dinilai kurang ambisius hingga kurang melibatkan masyarakat dan kelompok rentan.

Selain itu, draf Second NDC juga didesak memiliki target penurunan emisi yang jelas dan spesifik.

Baca juga: Target Iklim RI dalam NDC Kedua Harus Adil dan Inklusif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti BRIN Kritisi Skema Kemitraan Perusahaan-Petani Sawit di Papua
Peneliti BRIN Kritisi Skema Kemitraan Perusahaan-Petani Sawit di Papua
LSM/Figur
Penyaluran Beasiswa ke IPB Capai Rp 141 Miliar sepanjang 2025, Rektor Jamin Tak Ada Mahasiswa 'Drop Out'
Penyaluran Beasiswa ke IPB Capai Rp 141 Miliar sepanjang 2025, Rektor Jamin Tak Ada Mahasiswa "Drop Out"
Pemerintah
Takut Dituduh Greenwashing, Perusahaan Jadi Enggan Berinvestasi Hijau
Takut Dituduh Greenwashing, Perusahaan Jadi Enggan Berinvestasi Hijau
LSM/Figur
Kandungan Bahan Kimia Abadi PFAS di Tubuh Paus Turun 60 Persen, tapi..
Kandungan Bahan Kimia Abadi PFAS di Tubuh Paus Turun 60 Persen, tapi..
LSM/Figur
WHO Tetapkan Standar Global untuk Makanan Sekolah, Batasi Gula dan Garam
WHO Tetapkan Standar Global untuk Makanan Sekolah, Batasi Gula dan Garam
Pemerintah
API-IMA Minta Pemerintah Nilai Adil Agincourt
API-IMA Minta Pemerintah Nilai Adil Agincourt
Swasta
KKP Sebut Pemanasan Laut Naik 4 Kali Lipat, Terumbu Karang dan Penyu Terancam
KKP Sebut Pemanasan Laut Naik 4 Kali Lipat, Terumbu Karang dan Penyu Terancam
Pemerintah
Kenaikan Permukaan Air Ubah Lahan Gambut Jadi Alat Lawan Krisis Iklim
Kenaikan Permukaan Air Ubah Lahan Gambut Jadi Alat Lawan Krisis Iklim
LSM/Figur
Kerusakan Hutan Perparah Risiko Penularan Virus Nipah, Ini Penjelasan Ahli
Kerusakan Hutan Perparah Risiko Penularan Virus Nipah, Ini Penjelasan Ahli
LSM/Figur
Kebakaran di Kalimantan Barat, 78,3 Hektar Area Hutan Hangus
Kebakaran di Kalimantan Barat, 78,3 Hektar Area Hutan Hangus
Pemerintah
KKP Masih Hitung Nilai Ekonomi Karbon dari Ekosistem Laut
KKP Masih Hitung Nilai Ekonomi Karbon dari Ekosistem Laut
Pemerintah
Virus Nipah, Indikator Gagalnya Relasi Manusia dan Lingkungan
Virus Nipah, Indikator Gagalnya Relasi Manusia dan Lingkungan
LSM/Figur
Virus Nipah Terjadi Musiman, BRIN Ingatkan Pola Penularan dan Risiko di Indonesia
Virus Nipah Terjadi Musiman, BRIN Ingatkan Pola Penularan dan Risiko di Indonesia
Pemerintah
Ada Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Implementasikan WtE
Ada Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Implementasikan WtE
LSM/Figur
Waspada Longsor Susulan di Cisarua, Pakar ITB Jelaskan Langkah Mitigasi
Waspada Longsor Susulan di Cisarua, Pakar ITB Jelaskan Langkah Mitigasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Menteri LH Tinjau Ulang Target Iklim Nasional dalam Second NDC
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat