KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq bakal mengecek kembali target iklim nasional dalam Second Nationally Determined Contribution (NDC).
Dia menyampaikan, akan memastikan target yang tertuang dalam Second NDC sesuai dengan kondisi saat ini
Hanif menyampaikan, draf dokumen Second NDC sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara. Sedianya, target di dalam dokumen tersebut akan berlaku mulai 2030 sampai 2035.
Baca juga: Draft Final Second NDC Indonesia, Komitmen Iklim Minus Keadilan
"Nanti kami cek kembali dengan kondisi existing yang sebenarnya kemampuan target kita ya," kata Hanif di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/10/2024).
Hanif berujar, memastikan target dan implementasi yang bisa dicapai itu penting karena menyangkut diplomasi lingkungan.
Apalagi, ujarnya, mengingat apa yang dituliskan di dalam dokumen iklim tersebut dapat digunakan oleh komunitas internasional untuk tujuan lain.
"Data itu dipegang internasional (bisa) memaksa. Katakan ada pembatasan impor atau peningkatan pajak impor, itu bisa mereka mintakan untuk dikurangi. Langkah-langkah strategis antarnegara harus kita amankan dengan serius oleh kita semua," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Didesak Libatkan Publik dan Kelompok Rentan dalam Second NDC
Meski demikian, dia memastikan bahwa tidak akan terjadi penurunan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari dokumen sebelumnya yaitu Enhanced NDC.
Dalam dokumen Enhanced NDC, pengurangan emisi sampai dengan 2030 ditargetkan sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan ditingkatkan hingga 43,2 persen apabila mendapatkan dukungan internasional.
"Kalau penurunan enggak, sementara kita diminta untuk merevisi meningkatkan kualitas lingkungan NDC itu. Tapi tidak boleh ada kata turun ya dengan kondisi iklim yang semakin naik ini," jelasnya.
Sebelumnya, dokumen Second NDC ditargetkan akan dikeluarkan sebelum perhelatan KTT Iklim PBB COP29 di Azerbaijan pada November 2024.
Baca juga: Pemerintah Didesak Libatkan Publik dan Kelompok Rentan dalam Second NDC
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hanif mengatakan masih belum dapat memberikan kepastian kapan dokumen itu akan dikeluarkan.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyusun draf final Second NDC yang kemdian akan meminta pengesahan DPR.
Setelah mendapatkan persetujan DPR, draft final itu akan diserahkan ke Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Draf Second NDC tersebut mendapat berbagai kritikan karena dinilai kurang ambisius hingga kurang melibatkan masyarakat dan kelompok rentan.
Selain itu, draf Second NDC juga didesak memiliki target penurunan emisi yang jelas dan spesifik.
Baca juga: Target Iklim RI dalam NDC Kedua Harus Adil dan Inklusif
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya