Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsentrasi Karbon Dioksida Melonjak 151 Persen Dibanding Era Praindustri

Kompas.com, 29 Oktober 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Konsentrasi emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer pada 2023 melonjak beberapa kali lipat daripada tingkat praindustri pada abad ke-18.

Pada 2023, konsentrasi karbon dioksida mencapai 151 persen, metana 265 persen, dan nitrogen oksida 125 persen bila dibandingkan masa praindustri.

Temuan tersebut mengemuka dalam laporan terbaru Organisasi Meteorologi Dunia atau WMO yang dirilis Senin (28/10/2024).

Baca juga: Penerapan Karbon Dioksida Tak Lagi Berguna Jika Suhu Bumi Lampaui Batas

Tingginya konsentrasi GRK di atmosfer tersebut dikhawatirkan membuat suhu planet Bumi semakin naik.

Untuk diketahui, peningkatan karbon dioksida pada 2023 saja menjadi kenaikan tahunan terbesar kedua dalam 10 tahun terakhir. Konsentrasi emisi GRK tersebut naik 11,4 persen hanya dalam 20 tahun.

Tahun lalu, dunia menyaksikan berbagai kebakaran hutan besar yang kemungkinan membuat upaya penyerapan karbon oleh alam berkurang.

Kondisi ini diperparah oleh emisi karbon dioksida dari aktivitas manusia, sebagaimana dilansir Euronews.

Baca juga: Dosen UI Teliti Limbah Plastik Jadi Penangkap Karbon Dioksida

Laporan tersebut mengemuka menjelang KTT Iklim COP29 di Baku, Azerbaijan bulan depan.

Sekretaris Jenderal WMO Celeste Saulo mengatakan, kondisi saat ini seharusnya menjadi tanda bahaya besar bagi para pembuat keputusan.

"Kita jelas tidak berada di jalur yang tepat untuk memenuhi tujuan Perjanjian Paris untuk membatasi pemanasan global hingga jauh di bawah 2 derajat celsius dan menargetkan 1,5 derajat celsius di atas tingkat pra-industri," kata Saulo.

Peningkatan emisi dan kenaikan suhu Bumi, ujar Saulo, tidak boleh dianggap remeh. Setiap peningkatan emisi dan suhu memiliki dampak nyata pada kehidupan manusia dan planet Bumi.

Baca juga: Pertamina Sebut Injeksi Karbon Dioksida Mampu Pangkas Emisi 14,6 Juta Ton

Target iklim

Pada Senin, PBB juga menerbitkan laporan terpisah yang mencatat target iklim nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dari negara-negara saat ini.

Dalam analisisnya, PBB menyimpulkan bahwa target pengurangan emisi GRK saat ini masih jauh dari apa yang dibutuhkan untuk membatasi pemanasan global.

Untuk tetap berada dalam target Perjanjian Paris, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim atau IPCC mengatakan, emisi perlu dikurangi hingga 43 persen pada 2030.

Sedangkan, target iklim saat ini hanya memangkas emisi global hingga 51,5 gigaton karbon dioksida pada akhir dekade ini atau hanya 2,6 persen lebih rendah dari tahun 2019.

Sekretaris Eksekutif UNFCCC Simon Stiell mengatakan, target iklim saat ini masih jauh dari apa yang dibutuhkan untuk menghentikan pemanasan global.

Stiell menambahkan, temuan laporan tersebut harus menandai titik balik sekaligus berfungsi sebagai pengingat yang jelas mengapa COP29 harus dilaksanakan.

Baca juga: Pembasahan Lahan Gambut Signifikan Turunkan Karbon Dioksida

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Akan Bicara ke Kemnaker Soal Nasib Karyawan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya
KLH Akan Bicara ke Kemnaker Soal Nasib Karyawan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya
Pemerintah
Tekan Kerusakan Terumbu Karang, Raja Ampat Perluas Mooring dan Wajibkan Retribusi
Tekan Kerusakan Terumbu Karang, Raja Ampat Perluas Mooring dan Wajibkan Retribusi
LSM/Figur
Dampak Kebakaran Hutan Tak Hilang Meski Api Padam, Erosi Tanah Terus Terjadi
Dampak Kebakaran Hutan Tak Hilang Meski Api Padam, Erosi Tanah Terus Terjadi
LSM/Figur
Dukung Transisi Energi, KG Media Beli Sertifikat Energi Terbarukan PLN
Dukung Transisi Energi, KG Media Beli Sertifikat Energi Terbarukan PLN
Swasta
KLH Sebut 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Prabowo Terbukti Langgar Aturan
KLH Sebut 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Prabowo Terbukti Langgar Aturan
Pemerintah
Laut Serap Panas Terbesar Sepanjang Sejarah pada 2025
Laut Serap Panas Terbesar Sepanjang Sejarah pada 2025
LSM/Figur
PBB Sebut Dunia Terancam Kebangkrutan Air, Apa Itu?
PBB Sebut Dunia Terancam Kebangkrutan Air, Apa Itu?
Pemerintah
PT TPL Tanggapi Pencabutan Izin PBPH oleh Presiden Prabowo
PT TPL Tanggapi Pencabutan Izin PBPH oleh Presiden Prabowo
Swasta
Perkuat Aksi Iklim, Indonesia Gabung The Coalition to Grow Carbon Markets
Perkuat Aksi Iklim, Indonesia Gabung The Coalition to Grow Carbon Markets
BrandzView
Agincourt Hormati Keputusan Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Agincourt Hormati Keputusan Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Swasta
RI Gabung 'The Coalition to Grow Carbon Markets' untuk Perkuat pembiayaan Iklim
RI Gabung "The Coalition to Grow Carbon Markets" untuk Perkuat pembiayaan Iklim
Swasta
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
Swasta
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
LSM/Figur
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Pemerintah
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau