KOMPAS.com - Laporan terbaru yang diterbitkan Komisi Eropa mencatat penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) 8,3 persen di seluruh Uni Eropa pada 2023.
Percepatan penurunannya pun dinilai signifikan dari pengurangan 3 persen pada 2022. Hal ini mengartikan adanya penurunan emisi GRK terbesar, dalam beberapa dekade terakhir dengan mengecualikan penurunan sebesar 9,8 persen akibat pandemi Covid-19 pada 2020.
Salah satu pencapaian utama yang disoroti dalam laporan tersebut ialah penurunan 24 persen emisi dari produksi listrik dan pemanasan di setiap tahunnya.
Baca juga:
Ini dikarenakan meningkatnya produksi listrik terbarukan dengan tenaga angin, surya, dan gas untuk mengganti batu bara. Produksi listrik dari energi terbarukan menyuplai hampir 45 persen listrik di Eropa.
Selain itu, listrik yang dihasilkan dari bahan bakar fosil mengalami penurunan hampir 20 persen pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
Mengutip ESG Today, Jumat (1/11/2024), laporan Komisi Eropa juga menemukan bahwa emisi bersih GRK saat ini 37 persen lebih rendah daripada tingkat pertumbuhan pada 1990 di Eropa.
Angka itu menunjukkan, Uni Eropa berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target sebesar 55 persen pada 2030.
Sementara itu, emisi dari pembangkit listrik dan instalasi industri yang tercakup dalam sistem perdagangan Uni Eropa turun 16,5 persen pada 2023.
Kemudian, emisi dari sektor bangunan turun 5,5 persen, emisi pertanian turun sebesar 2 persen, dan emisi transportasi turun kurang dari 2,1 persen. Sedangkan emisi dari penerbangan meningkat 9,5 persen.
"Uni Eropa memimpin transisi yang bersih, dengan satu tahun lagi pengurangan emisi gas rumah kaca yang kuat pada tahun 2023. Uni Eropa kini mewakili 6 persen emisi global," ujar Europe Commissioner for Climate Action Wopke Hoekstra.
Laporan itu, kata dia, menunjukkan bahwa mengambil langkah untuk perubahan iklim dan investasi ekonomi di saat yang bersamaan adalah hal yang mungkin dilakukan.
"Namun, laporan ini juga memperlihatkan bahwa upaya kami harus terus berlanjut, baik di dalam maupun di luar negeri. Karena kita melihat dampak buruk yang ditimbulkan oleh perubahan iklim terhadap warga kita," ungkap Hoekstra.
Adapun laporan Komisi Eropa pada 2024 menjabarkan pencapaian menuju target pengurangan emisi. Uni Eropa mengadopsi Undang-Undang tentang Iklim Eropa pada 2021, yang menetapkan tujuan untuk mencapai netralitas iklim di 2050.
Baca juga:
Undang-Undang terssebut mengatur soal European Green Deal (EGD), strategi untuk mengubah kawasan memjadi modern, hemat sumber daya, dan kompetitif. Kemudian menetapkan target penurunan emisi GRK hingga 55 persen.
Di tahun 2040, Uni Eropa menetapkan target penurunannya sebesar 90 persen.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya