Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bondan Andriyanu
Juru Kampanye Energi dan Iklim Greenpeace Indonesia

Juru Kampanye Energi dan Iklim Greenpeace Indonesia

Menanti Hilirisasi Tanpa Polusi di Era Prabowo

Kompas.com - 07/11/2024, 12:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hal ini dilakukan untuk mencegah penambahan izin PLTU Captive dalam proses hilirisasi nikel.

Kita tahu mengurangi ketergantungan pada batu bara bukanlah proses mudah, terutama karena pemerintah masih memberikan banyak insentif untuk eksploitasi dan penggunaan batu bara.

Namun, transisi dari batu bara ke energi bersih di sektor ini harus menjadi prioritas. Jika ingin mencapai target iklim yang ambisius, maka Indonesia harus mempercepat penghapusan subsidi batu bara dan memberikan insentif yang lebih besar untuk pengembangan energi terbarukan.

Tantangan besar lainnya adalah keterbatasan infrastruktur energi terbarukan. Wilayah-wilayah penghasil nikel seperti Sulawesi dan Maluku Utara memiliki potensi besar untuk pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin.

Namun, pengembangan ini belum terjadi dengan skala yang cukup untuk menggantikan batu bara.

Investasi besar dalam infrastruktur energi terbarukan sangat diperlukan untuk memungkinkan industri nikel beralih ke sumber energi bersih.

Pemerintah harus mendorong investasi di sektor ini dengan membuat kebijakan yang menarik bagi investor domestik maupun internasional.

Pengembangan infrastruktur jaringan listrik yang mendukung distribusi energi bersih di daerah terpencil juga menjadi kebutuhan mendesak.

Masalah kebijakan menjadi salah satu penghambat utama dalam transisi energi di sektor nikel. Banyak kebijakan yang masih mendukung pemanfaatan energi fosil, termasuk batu bara.

Misalnya, Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara masih menempatkan batu bara sebagai pilar utama dalam strategi energi nasional.

Kebijakan-kebijakan ini perlu diperbarui agar lebih selaras dengan komitmen iklim global dan kebutuhan akan energi bersih.

Pemerintah harus merancang regulasi yang mendorong pengurangan emisi karbon, menghapus subsidi untuk energi fosil, dan memberikan insentif bagi pengembangan energi terbarukan.

Tanpa perubahan kebijakan yang signifikan, industri nikel akan terus terjebak dalam ketergantungan pada energi kotor.

Selain regulasi, tantangan besar lainnya adalah kesiapan teknologi dan pendanaan. Teknologi energi terbarukan yang diperlukan untuk mendukung produksi nikel bersih masih mahal dan memerlukan investasi besar. Banyak perusahaan menghadapi kendala finansial untuk mengadopsi teknologi baru ini.

Pendanaan untuk proyek energi bersih di sektor nikel harus menjadi fokus pemerintah dan lembaga keuangan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pemerintah Hentikan Proyek Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Pari

Pemerintah Hentikan Proyek Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Pari

Pemerintah
Menteri LH: Pengerukan Pasir Laut di Pulau Pari Kepulauan Seribu Ilegal

Menteri LH: Pengerukan Pasir Laut di Pulau Pari Kepulauan Seribu Ilegal

Pemerintah
Akademisi IPB: Laut Tak Boleh Dipetak-petak

Akademisi IPB: Laut Tak Boleh Dipetak-petak

Pemerintah
Laut yang Dipagari di Tangerang Masuk Zona Budi Daya, Tak Boleh Direklamasi

Laut yang Dipagari di Tangerang Masuk Zona Budi Daya, Tak Boleh Direklamasi

Pemerintah
Deloitte: Pengusaha Tak Lakukan Cukup Upaya untuk Atasi Perubahan Iklim

Deloitte: Pengusaha Tak Lakukan Cukup Upaya untuk Atasi Perubahan Iklim

Swasta
Wujudkan Lingkungan Belajar Suportif, PAMA Hadiri Temu Pendamping dan Penerima Beasiswa Dual Program di Astra Tech

Wujudkan Lingkungan Belajar Suportif, PAMA Hadiri Temu Pendamping dan Penerima Beasiswa Dual Program di Astra Tech

Swasta
PBB Tetapkan 2025 Jadi Tahun Internasional Pelestarian Gletser

PBB Tetapkan 2025 Jadi Tahun Internasional Pelestarian Gletser

LSM/Figur
Diremehkan, Biochar Ternyata Cukup Ampuh Serap Emisi Karbon

Diremehkan, Biochar Ternyata Cukup Ampuh Serap Emisi Karbon

LSM/Figur
Rencanakan Pembangunan Rendah Karbon, Pemerintah Kabupaten Kini Bisa Akses Platform E-Learning

Rencanakan Pembangunan Rendah Karbon, Pemerintah Kabupaten Kini Bisa Akses Platform E-Learning

LSM/Figur
Korporasi Targetkan Ulang Sasaran Iklim karena AI

Korporasi Targetkan Ulang Sasaran Iklim karena AI

Swasta
Transisi Energi Masih Lambat, Pengamat: RI Masih Ketergantungan Batu Bara

Transisi Energi Masih Lambat, Pengamat: RI Masih Ketergantungan Batu Bara

LSM/Figur
Produksi Listrik PLTS Lampaui PLTU Batu Bara di Uni Eropa

Produksi Listrik PLTS Lampaui PLTU Batu Bara di Uni Eropa

LSM/Figur
Bukan Tambang, Perguruan Tinggi Diminta Fokus Usaha Transisi Energi

Bukan Tambang, Perguruan Tinggi Diminta Fokus Usaha Transisi Energi

LSM/Figur
Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Pemerintah
Pemerintah Majukan Rencana Realisasi PLTN 3 Tahun, dari 2032 Jadi 2029

Pemerintah Majukan Rencana Realisasi PLTN 3 Tahun, dari 2032 Jadi 2029

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau