Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Karbon Tingkatkan Aksi Iklim di Negara Kurang Berkembang

Kompas.com, 10 November 2024, 14:00 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Laporan Negara-negara Kurang Berkembang 2024 yang dirilis oleh UNCTAD menyoroti bahwa kelompok 45 negara kurang berkembang (LCD) dapat menggunakan proyek pasar karbon untuk meningkatkan aksi iklim.

Ini dilakukan dengan mengimbangi emisi pembeli pada tingkat yang lebih baik sehingga memungkinkan lebih banyak investasi.

Mengutip laman resmi United Nations, Sabtu (9/11/2024) LCD termasuk dalam daftar negara pertama yang bergabung dengan pasar karbon tetapi mereka menghadapi tantangan dalam mengakses pasar karena ukuran dan kesulitan dalam menarik investasi asing.

Pasar karbon adalah tempat kredit karbon dibeli dan dijual.

Keterbatasan Geografis dan Pendanaan

Menurut UNCTAD, enam negara terbelakang menyumbang lebih dari 75 persen dari semua kredit karbon yang diterbitkan di pasar sukarela dan 80 persen dari kredit karbon yang diterbitkan di bawah Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM).

Baca juga:

Penerbitan kredit karbon itu memungkinkan negara-negara untuk mendanai proyek-proyek pengurangan emisi di negara lain dan mengklaim emisi sebagai bagian dari upaya mereka untuk memenuhi target internasional.

Sayangnya, meski negara-negara terbelakang berpartisipasi, mereka hanya mewakili 1,5 persen dari proyek-proyek CDM global.

Pada tahun 2023, nilai kredit karbon dari negara-negara termiskin mencapai sekitar 403 juta dollar AS, hanya sebagian kecil dari investasi tahunan sebesar 1 triliun dollar AS yang dibutuhkan negara-negara ini untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2030.

Hal ini mencerminkan perlunya kerangka kerja yang lebih kuat untuk menjadikan pasar karbon sebagai sumber pendanaan yang layak.

Peluang Berlimpah

UNCTAD mencatat bahwa sektor-sektor berbasis lahan seperti kehutanan dan pertanian negara LCD memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan dan dapat menyediakan karbon kredit yang signifikan.

Laporan tersebut memperkirakan bahwa pengurangan emisi dari sektor-sektor ini dapat setara dengan 70 persen dari emisi dari industri penerbangan global pada tahun 2019, atau sekitar 2 persen dari emisi global.

Namun, peluang ini membutuhkan harga karbon yang layak dan proyek yang dapat diakses.

Tarif 100 dollar AS per ton diperlukan untuk membuat proyek tersebut menguntungkan.

Saat ini, LDC hanya memanfaatkan 2 persen dari potensi mitigasi berbasis lahan mereka, dan tanpa harga karbon yang lebih tinggi, hingga 97 persen mungkin belum dimanfaatkan pada tahun 2050.

Baca juga:

Rekomendasi

Laporan UNCTAD menyerukan tindakan yang ditargetkan untuk membantu LDC mendapatkan manfaat lebih penuh dari pasar karbon.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau