Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aruki: Agenda Indonesia dalam COP29 Jauh dari Keadilan Iklim

Kompas.com, 12 November 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (Aruki) menilai delegasi Indonesia dalam COP29 di Baku, Azerbaijan, menjauh dari keadilan iklim.

Aruki yang terdiri atas 30 organisasi masyarakat sipil Indonesia, menyesalkan pidato pembukaan Ketua Delegasi RI untuk KTT Iklim 29 Hashim S Djojohadikusumo pada Senin (11/11/2024).

Aliansi menilai pidato tersebut tidak menyebutkan realita bahwa tekanan utama dari deforestasi dan kerusakan lingkungan adalah ekspansi industri ekstraktif.

Baca juga: Hadiri COP29, Delegasi Indonesia Promosikan Nuklir hingga Penangkap Karbon

Hashim juga dinilai sama sekali tidak menyinggung peran masyarakat adat dan masyarakat lokal dalam pidatonya.

Direktur Eksekutif Yayasan Pikul yang juga lead Aruki Torry Kuswardono menyampaikan, komitmen untuk melakukan reforestasi harus dibuktikan dengan penghentian ekspansi industri ekstraktif, perluasan food estate, perkebunan dan infrastruktur yang telah ada.

"Pencabutan izin, hukuman bagi perusak, dan tidak memprioritaskan perubahan kebijakan yang melegalkan kerusakan lingkungan baru," kata Torry dikutip dari siaran pers.

Ia melanjutkan, korban kerusakan ekosistem dan degradasi adalah masyarakat adat dan masyarakat lokal.

Padahal masyarakat adat dan masyarakat lokal mampu dan berilmu pengetahuan memelihara keanekaragaman hayati dan memulihkan lingkungan.

Baca juga: Banyak Pemimpin Dunia Absen KTT Iklim COP29, Ini Daftarnya

"Komitmen pemulihan ekosistem tidaklah bermakna tanpa agenda pemulihan keadilan, pengembalian dan pemulihan hak masyarakat adat dan lokal (petani, warga pesisir) yang dirampas haknya seiring dengan berjalannya kerusakan lingkungan," jelasnya.

Plt Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Syaharani berpendapat, Indonesia harus mendorong komitmen bersama untuk keluar dari energi fosil, melindungi ekosistem, dan mempercepat pengembangan energi terbarukan.

"Ini termasuk dengan tidak menggunakan sumber energi dan teknologi yang memperpanjang energi fosil seperti pembangkit co-firing, produksi bioenergi skala besar, dan penangkap karbon," jelas Syaharani.

Aruki berpendapat, paling tidak ada lima hal yang harus menjadi fokus delegasi Indonesia.

Pertama, pemerintah harus berani berkomitmen dan memimpin agenda pembangunan dan ekonomi yang sejalan dengan target 1,5 derajat celsius.

Baca juga: 6 Pembicaraan Kunci dalam COP29, Pembiayaan sampai Bursa Karbon

Kedua, pemerintah harus tegas menyatakan komitmen perlindungan dan pemulihan ekosistem sebagai unsur kunci demi menunjang adaptasi.

Ketiga, Indonesia harus mampu menekan negara-negara maju memenuhi janji target pendanaan iklimnya, termasuk meningkatkan pendanaan hibah untuk mitigasi, adaptasi, dan kehilangan dan kerusakan.

Keempat, pemerintahan Presiden Prabowo harus mampu mendorong agenda redistribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya demi keadilan yang menjadi syarat ketahanan iklim rakyat.

Kelima, pemerintah harus melindungi kelompok rentan dan memastikan keterlibatan bermakna dari masyarakat.

Hal ini termasuk melibatkan perempuan, orang muda, masyarakat adat, petani gurem, nelayan kecil dan tradisional, buruh, kelompok disabilitas, dan masyarakat rentan lain dalam mitigasi dan adaptasi.

Baca juga: Jelang COP29, Indonesia Didesak Amankan Pembiayaan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LSM/Figur
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Swasta
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
LSM/Figur
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
LSM/Figur
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Pemerintah
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Pemerintah
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Swasta
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Swasta
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Pemerintah
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Swasta
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Pemerintah
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
LSM/Figur
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau