KOMPAS.com - Menjelang KTT Iklim COP29, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah Indonesia meningkatkan komitmen penurunan emisi, mengamankan pembiayaan iklim, dan membangun ketahanan di area yang rentan terhadap perubahan iklim.
Saat ini, Indonesia dalam proses penyusunan dokumen komitmen penurunan emisi atau Nationally Determined Contribution (NDC) kedua.
Dalam NDC terakhir pada 2022, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon sebesar 915 juta ton setara karbon dioksida atau 31,89 persen dari total proyeksi emisi pada 2030.
Baca juga: RI Bakal Jajaki Perdagangan Karbon dalam KTT Iklim COP29
Jika mendapatkan dukungan internasional, komitmen Indonesia akan ditingkatkan menjadi 1.240 juta ton setara karbon dioksida atau 43,2 persen dari total proyeksi emisi pada 2030.
Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad menyampaikan, pihaknya belum mengetahui persis isi dokumen tersebut. Namun, dia berharap NDC kedua punya pemihakan yang tegas terhadap masyarakat rentan.
"Sebanyak 64 organisasi telah mengirimkan masukan kepada pemerintah untuk mendefinisikan masyarakat rentan dalam NDC kedua," kata Nadia dikutip siaran pers, Jumat (8/11/2024).
Masyarakat rentan yang dimaksud mencakup masyarakat adat, perempuan, anak-anak, petani, nelayan dan kelompok disabilitas erlu disebutkan secara eksplisit.
Baca juga: Jelang COP29, Dunia Terpecah soal Pendanaan Iklim Negara Berkembang
Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Pikul Tory Kuswardono, COP29 juga akan menjadi patokan baru kontribusi NDC nasional yang akan ditingkatkan targetnya.
Dia menambahkan, berdasarkan penghitungan saat ini, target Perjanjian Paris untuk membatasi kenaikan suhu Bumi 1,5 derajat celsius tidak akan tercapai.
"Sehingga negara-negara yang meratifikasinya perlu memastikan NDC masing-masing sesuai dengan target atau memperbaharui dengan target baru yang lebih agresif," kata Tory.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah KTT Iklim COP29, Azerbaijan Nyatakan Masih Investasi Gas Bumi
Upaya mengatasi perubahan iklim dunia memerlukan biaya yang tidak sedikit.
"Penghitungan standing committee memperkirakan, kebutuhan pendanaan iklim global setiap tahunnya hingga 2030 mencapai 8 triliun dollar AS," papar Tory.
Penghitungan baru ini menggantikan target 100 miliar dollar AS per tahun yang dicanangkan dalam COP15 di Kopenhagen pada 2009.
Pendanaan bukan hanya mencakup mitigasi dan adaptasi iklim, tetapi juga kehilangan dan kerusakan terhadap aset sumber daya alam dan perlindungan alam atau keanekaragaman hayati.
Tory menyampaikan, dunia perlu kritis terhadap dana-dana investasi yang merusak alam. Ia mengacu laporan Program Lingkungan PBB atau UNEP pada 2003 yang menyebutkan, investasi untuk proyek-proyek berbasis alam hanya sebesar 200 juta dollar AS.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Hashim Djojohadikusumo jadi Ketua Delegasi Indonesia di COP29
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya