KOMPAS.com - Upaya mitigasi emisi karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 membutuhkan grand design.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, Indonesia masih tertinggal dalam mitigasi gas rumah kaca (GRK) kendaraan bermotor.
Salah satu ketertinggalan tersebut adalah tidak diaturnya standar karbon kendaraan.
Baca juga: Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Diklaim Turunkan 66,49 Ton Emisi Karbon
"Padahal standar ini akan menjadi acuan bagi produsen kendaraan bermotor dalam memproduksi dan memasarkan kendaraan di Indonesia," kata Ahmad, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (13/11/2024).
Kemudian, agenda mitigasi GRK kendaraan bermotor dengan elektrifikasi tertunda, misalnya adopsi bus listrik di Jakarta yang seharusnya sudah mencapai 2.700 unit pada 2024 baru terealisasi 100 unit.
Apalagi kota-kota lain yang lebih kecil seperti Denpasar, Surabaya, Semarang, Solo, Yogyakarta, Bandung, Medan, Makassar, yang sama sekali tidak ada perkembangan terkait elektrifikasi angkutan umumnya karena terbentur pendanaan.
Selain itu, bahan bakar minyak (BBM) berkualitas rendah dengan faktor emisi karbon tinggi masih diedarkan, misalnya Pertalite 90.
Baca juga: Studi: Ada Penumpang Jet Pribadi Hasilkan Emisi 500 Kali Lebih Banyak
BBM dengan kadar belerang di atas 200 ppm tersebut memiliki faktor emisi yang tinggi dan tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada kendaraan berstandard Euro IV.
Ahmad menyampaikan, emisi transportasi sebagai bagian dari emisi sektor energi memberikan sumbangan GRK sekitar 27 persen secara global dan sekitar 23 persen di level nasional.
Selain emisi GRK, transportasi terutama kendaraan bermotor juga berkontribusi pada emisi pencemaran udara yang sudah menjadi masalah kronis di berbagai kota besar di Indonesia berupa gangguan kenyamanan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan lingkungan hidup.
Menurut data KPBB masalah kronis pencemaran udara ini mengharuskan warga DKI Jakarta membayar biaya medis Rp 51,2 triliun pada 2016 atau meningkat dari 2010 sebesar Rp 38,5 triliun.
Untuk itu, dia mendesak perlunya solusi penurunan emisi kendaraan bermotor terpadu, sehingga memberikan makna bagi berbagai pihak.
Baca juga: Emisi Penerbangan Pribadi Naik 46 Persen Dari 2019 Hingga 2023
"Guna mengejar ketertinggalan mitigasi emisi karbon kendaraan bermotor, maka RPJMN 2025-2029 harus berdasar grand design dengan amanat penerapan strategi trisula," ujar Ahmad.
Strategi trisula tersebut yakni pelaksanaan mitigasi GRK untuk menyelamatkan dunia dari krisis iklim, membangun industri manufaktur nasional yang mampu menyediakan produk kendaraan bermotor dengan teknologi net zero emission vehicle (ZEV) untuk memitigasi GRK secara efektif, serta menciptakan keuntungan kompetitif.
Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah M Rachmat Kaimuddin menyatakan, saat ini sedang proses adjustment RPJMN 2025-2029 dengan visi Presiden, termasuk dalam konteks adopsi net-ZEV ini dalam agenda pembangunan lima tahun ke depan.
Dia menegaskan, agenda net-ZEV harus mampu menjadi persemaian pembangunan industri otomotif nasional dengan fokus memproduksi kendaraan beremisi nol bersih.
Dengan demikian, mitigasi emisi kendaraan bermotor juga memiliki multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: UEFA Klaim Berhasil Pangkas Emisi Karbon Sepanjang Perhelatan EURO 2024
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya