Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minerba Diminta Terapkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Kompas.com, 28 November 2024, 14:35 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno meminta, pengusaha sektor mineral dan batu bara (minerba) dapat menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Tri juga menekankan agar para pengusaha menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan.

“Isu global terkait pertambangan saat ini menuntut kita untuk tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan manusia dan planet,” ungkap Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya, minerba harus dikelola dengan bijaksana karena merupakan SDA yang tidak dapat diperbaharui.

Baca juga: Bos Tambang Ramal Indonesia Jadi Produsen Nikel Terbesar di Dunia

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola di sektor minerba, untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

“Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara bersama Kementerian ESDM akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan, termasuk dalam tata kelola pengelolaan mineral dan batu bara. Hal ini untuk menjamin keinginan, dan manfaat yang lebih besar bagi bangsa,” kata Tri.

Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, Tri mengungkapkan, pengelolaan SDA juga harus diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, harus beradaptasi dengan standar internasional yang lebih ketat terutama soal isu kelaparan.

“Pengelolaan mineral dan batu bara harus memberikan kontribusi, dan tidak menimbulkan dampak negatif,” jelas Tri.

Berkontribusi Pada PDB

Sementara itu, sektor minerba tercatat berkontribusi secara signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2023.

Baca juga: 2 Perusahaan Tambang Besar Investasi Dana Kredit Karbon Australia

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi tersebut mencapai Rp 2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB Indonesia, sebesar Rp 20,892 triliun.

"Nilai ini sangat signifikan dan harus kita pertahankan bahkan ditingkatkan,” tutur dia.

Saat ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi selama periode 2025-2029 sebesar 8 persen.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
LSM/Figur
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
LSM/Figur
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
BUMN
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Pemerintah
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
LSM/Figur
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
Pemerintah
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
Pemerintah
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
Pemerintah
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Pemerintah
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
LSM/Figur
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
LSM/Figur
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
Pemerintah
Ketika AI 'Haus' Air Bersih, Catatan Pengingat dari Data Center Jatiluhur
Ketika AI "Haus" Air Bersih, Catatan Pengingat dari Data Center Jatiluhur
LSM/Figur
'Long Service Award', Humanisasi di Tengah Era Transaksional
"Long Service Award", Humanisasi di Tengah Era Transaksional
Swasta
Target PLTS 100 GW Butuh Perencanaan Ketenagalistrikan yang Lebih Transparan
Target PLTS 100 GW Butuh Perencanaan Ketenagalistrikan yang Lebih Transparan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau