Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minerba Diminta Terapkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Kompas.com - 28/11/2024, 14:35 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno meminta, pengusaha sektor mineral dan batu bara (minerba) dapat menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Tri juga menekankan agar para pengusaha menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan.

“Isu global terkait pertambangan saat ini menuntut kita untuk tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan manusia dan planet,” ungkap Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya, minerba harus dikelola dengan bijaksana karena merupakan SDA yang tidak dapat diperbaharui.

Baca juga: Bos Tambang Ramal Indonesia Jadi Produsen Nikel Terbesar di Dunia

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola di sektor minerba, untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

“Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara bersama Kementerian ESDM akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan, termasuk dalam tata kelola pengelolaan mineral dan batu bara. Hal ini untuk menjamin keinginan, dan manfaat yang lebih besar bagi bangsa,” kata Tri.

Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, Tri mengungkapkan, pengelolaan SDA juga harus diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, harus beradaptasi dengan standar internasional yang lebih ketat terutama soal isu kelaparan.

“Pengelolaan mineral dan batu bara harus memberikan kontribusi, dan tidak menimbulkan dampak negatif,” jelas Tri.

Berkontribusi Pada PDB

Sementara itu, sektor minerba tercatat berkontribusi secara signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2023.

Baca juga: 2 Perusahaan Tambang Besar Investasi Dana Kredit Karbon Australia

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi tersebut mencapai Rp 2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB Indonesia, sebesar Rp 20,892 triliun.

"Nilai ini sangat signifikan dan harus kita pertahankan bahkan ditingkatkan,” tutur dia.

Saat ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi selama periode 2025-2029 sebesar 8 persen.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau