Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetahuan Masyarakat Adat Perlu Diarusutamakan untuk Restorasi Lahan

Kompas.com - 08/12/2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Berdasarkan data PBB, ada lebih dari 476 juta jiwa masyarakat adat dan tersebar di 90 negara.

Baca juga: 14 Tahun Mangkrak, RUU Masyarakat Adat Didesak Segera Disahkan

Angka tersebut mewakili sekitar 5-6 persen dari populasi dunia. Meski segelintir, mereka menjadi penjaga hampir 80 persen keanekaragaman hayati global.

Tokoh masyarakat adat terkemuka, Hindou Oumarou Ibrahim, menuturkan, bagi masyarakat adat, tanah adalah akar dari semua kehidupan.

Tanah menjadi pijakan pohon-pohon sebagai tempat berlindung, menumbuhkan tanaman obat yang menyembuhkan, hingga menyuburkan rumput yang memberi makan ternak.

"Hari ini, kami di sini untuk menyampaikan pesan kepada dunia, yaitu bahwa kontribusi masyarakat adat dalam melindungi dan memulihkan tanah tidak dapat lagi diabaikan," ujar Ketua Forum Tetap PBB tentang Isu-isu Masyarakat Adat tersebut.

Baca juga: Masyarakat Adat Perlu Dilibatkan untuk Optimalkan Upaya Konservasi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau