Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Pengompus Perlu Diperbanyak Guna Tangani Sampah Sisa Makanan

Kompas.com - 10/01/2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Yayasan kajian ekologi Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) menilai, infrastruktur pengomposan diperbanyak.

Manajer Program Zero Waste Ecoton Tonis Afrianto dalam sebuah diskusi daring pada Kamis (9/1/2025) menilai, infrastruktur pengomposan diperlukan untuk mengelola sampah organik seperti sisa makanan.

Tonis menjelaskan, sisa makanan merupakan kontributor terbesar dari timbulan sampah  se-Indonesia.

Baca juga: Pelibatan Murid Susun Menu Makan Bergizi Gratis Bisa Kurangi Sampah Signifikan

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2023 terdapat 40,1 juta ton timbulan sampah secara nasional, dengan 39,62 persen di antaranya adalah sampah sisa makanan

Secara khusus dia menyoroti Jawa Timur, lokasi pusat operasi Ecoton, di mana sampah organik seperti sisa makanan juga mendominasi komposisi sampah.

"Kalau menurut hemat saya memang harus disiapkan infrastruktur pengomposan yang lebih banyak. Jadi kalau sampah organik lebih banyak, pengompos harus lebih banyak juga," kata Tonis, sebagaimana dilansir Antara.

Namun, keberadaan infrastruktur tersebut juga perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pemilahan dan pentingnya pengurangan serta pengelolaan timbulan sampah.

Baca juga: TPA Penuh, Kurangi Sampah dari Hulu Langkah Paling Tepat

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, baru 9,14 persen masyarakat yang selalu melakukan pemilahan sampah. 

Di sisi lain, laporan BPS pada 2018 juga memperlihatkan sebanyak 81,4 persen masyarakat tidak peduli pada sampah plastik ketika berbelanja.

Untuk mendorong ketaatan dalam pemilahan dan pengurangan sampah plastik sekali pakai juga perlu dorongan regulasi.

Dalam penelitian yang dilakukan Ecoton terkait dampak larangan plastik sekali pakai di Bali memperlihatkan, ada penurunan 51-57 persen pengurangan setelah aturan itu diberlakukan.

"Mungkin kita perlu mendorong kolaborasi dengan pemerintah agar menciptakan regulasi pembatasan plastik sekali pakai," ujar Tonis.

Baca juga: Menko Pangan Dorong Semua Daerah Kelola Sampah Jadi Listrik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau