KOMPAS.com - Pada November 2024, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mengadopsi aturan baru yang lebih ketat melalui proses konsultasi yang panjang dan pemungutan suara oleh seluruh anggota RSPO dalam konferensi tahunan mereka di Bangkok.
RSPO, sebuah organisasi yang didirikan pada tahun 2004 oleh gabungan LSM lingkungan seperti WWF dan perusahaan-perusahaan besar dalam rantai pasok minyak sawit, telah menjadi tolok ukur global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.
Sistem sertifikasi RSPO telah berhasil mencakup sekitar 20 persen dari pasar minyak sawit dunia, menjadikannya salah satu sertifikasi paling berpengaruh di sektor ini.
Aturan-aturan yang ditetapkan oleh RSPO mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan lingkungan hingga hak-hak sosial.
Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi RSPO wajib memenuhi sejumlah kriteria ketat, seperti mencegah deforestasi, membatasi penggunaan pestisida berbahaya, dan menghormati hak-hak masyarakat adat, masyarakat lokal, serta pekerja.
Perubahan paling mencolok dalam aturan terbaru ini adalah penekanan yang lebih kuat pada hak asasi manusia. Perusahaan kini diwajibkan untuk melakukan identifikasi yang cermat terhadap potensi dampak negatif terhadap hak asasi manusia dalam seluruh operasi mereka, baik secara langsung maupun melalui pemasok.
Selain itu, standar untuk petani kecil (dengan luas tanamnya kurang dari 50 hektar), yang merupakan sekitar 40 persen dari total pemasok minyak sawit dunia, juga telah diperkuat. Tujuannya adalah untuk memudahkan petani kecil mendapatkan sertifikasi RSPO dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Baca juga: Pemerintah Bisa Manfaatkan Lahan Marjinal untuk Kembangkan Kebun Sawit
Dalam upaya mengatasi tantangan perubahan iklim dan kelangkaan air, perusahaan pengolahan minyak sawit dan petani kini diwajibkan untuk melaporkan secara detail konsumsi dan pengelolaan air mereka.
"Selain itu, daftar pestisida terbatas telah diperluas untuk mencakup pestisida yang membahayakan kesehatan manusia, selain pestisida yang telah dibatasi sebelumnya karena dampak lingkungannya," jelas Catherine Early di laman Dialogue Earth.
Perubahan definisi deforestasi
Namun, organisasi lingkungan terkemuka seperti Greenpeace dan Rainforest Action Network (RAN) telah menyuarakan keprihatinan bahwa revisi terbaru terhadap standar RSPO telah melemahkan perlindungan terhadap hutan, khususnya hutan dengan stok karbon tinggi (HCS).
Ketika standar RSPO diperbarui pada tahun 2018, perubahan tersebut disambut positif oleh para aktivis lingkungan karena memperkuat komitmen RSPO terhadap pelestarian hutan.
Standar 2018 melarang penanaman kelapa sawit di hutan primer dan sekunder, serta di lahan gambut tanpa memperhatikan kedalamannya. Larangan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam mencegah deforestasi yang terkait dengan industri kelapa sawit.
Namun, dalam revisi terbaru yang berlaku pada tahun 2024, RSPO telah mengubah definisi hutan HCS. Hutan HCS adalah hutan alami yang memiliki nilai konservasi tinggi karena menyimpan sejumlah besar karbon.
Sebelumnya, identifikasi hutan HCS mengacu pada metodologi yang dikenal sebagai "Toolkit Pendekatan Stok Karbon Tinggi (HCSA)", yang dianggap sebagai praktik terbaik oleh banyak ilmuwan dan aktivis.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya