Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Definisi Deforestasi, RSPO Dituding Permudah Konversi Hutan untuk Sawit

Kompas.com, 10 Januari 2025, 16:05 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

Menurut Hun Sung, indikator dalam standar 2018 kurang menguraikan setiap langkah-langkahnya. Hal inilah yang coba diatasi melalui standar baru. "Kami mencoba untuk menyelaraskannya dengan semua prosedur lain dengan cara yang membuatnya lebih mudah untuk diterapkan, terutama bagi petani baru," ungkapnya.

RSPO juga mengakui bahwa implementasi standar sebelumnya, menghadapi beberapa tantangan, terutama di negara-negara dengan industri minyak sawit yang masih berkembang dan memiliki tutupan hutan yang luas.

Untuk mengatasi hal ini, RSPO telah membentuk sebuah kelompok kerja khusus yang bertugas mengembangkan prosedur penilaian HCS yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kondisi di negara-negara tersebut.

Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan antara ambisi pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

"Enam tahun telah berlalu dan itu belum terjadi. Kami memiliki niat yang sangat baik pada tahun 2018, tetapi kami belum menyelesaikan masalah implementasi," kata Hun Sung.

"Ini sebagian besar mencerminkan keseluruhan standar ini: 2018 merupakan langkah maju yang besar, tetapi 2024 adalah sebuah evolusi. Ini memperkenalkan beberapa elemen baru, tetapi juga berfokus pada implementasi."

Selain itu, RSPO juga sedang mengembangkan sebuah sistem pelacakan digital bernama Prisma. Sistem ini akan memungkinkan anggota RSPO untuk melacak dan mencatat data geografis dari setiap tahapan produksi minyak sawit.

Dengan adanya sistem pelacakan digital ini, diharapkan kepatuhan terhadap standar RSPO dan peraturan terkait deforestasi di Uni Eropa (EUDR) dapat lebih mudah dipantau dan ditegakkan.

Kamal Seth, pemimpin minyak sawit global di WWF (LSM lingkungan ini adalah anggota kelompok pengarah peninjauan standar RSPO), memberikan penjelasan mengenai perubahan ini.

Ia menegaskan bahwa konsep High Conservation Value (HCV) atau nilai konservasi tinggi masih menjadi bagian penting dalam standar yang baru. Meskipun ada revisi, tenggat waktu untuk memenuhi standar tersebut tetap sama.

Seth juga menekankan pentingnya kolaborasi antara RSPO dengan jaringan HCV dan organisasi serupa lainnya, "Untuk memperkuat sistem yang relevan untuk memasyarakatkan minyak sawit berkelanjutan, dan untuk mendukung persyaratan peraturan seperti EUDR."

RSPO sendiri telah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai definisi HCV yang baru. Mereka menyatakan bahwa definisi ini telah direvisi secara eksplisit merujuk pada manual yang digunakan oleh auditor perkebunan bersertifikat RSPO, yang menggabungkan toolkit tersebut.

Namun, menurut Rosoman, adanya perbedaan antara definisi HCV yang baru dengan manual yang digunakan oleh auditor justru akan menimbulkan kebingungan dan celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban mereka dalam melindungi hutan HCV.

Rosoman juga menyoroti adanya tren penurunan jumlah perusahaan minyak sawit yang menjadi anggota HCSA, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk melindungi hutan dengan karbon tinggi.

Perusahaan-perusahaan besar telah memutuskan untuk keluar dari HCSA.

Menurut Rosoman, hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan minyak sawit semakin mengurangi komitmen mereka terhadap pelestarian hutan.

"Indikasinya adalah bahwa mereka menarik diri dari menjadi anggota HCSA, dan sekarang mereka menghapus definisi dari standar RSPO, jadi ini adalah erosi bertahap dari komitmen mereka untuk itu," pungkas Rosoman. (Ade S/National Geographic Indonesia)

Baca juga: Jangan Balikkan Kemajuan, Jangan Dukung Sawit dengan Cara Salah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
Pemerintah
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Pemerintah
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Pemerintah
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Pemerintah
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
LSM/Figur
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
Pemerintah
Kubah Es Raksasa di Greenland Berpotensi Mencair Lagi, Ini Penjelasan Pakar
Kubah Es Raksasa di Greenland Berpotensi Mencair Lagi, Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Empat Negara Asia Ini Layak Jadi Referensi Implementasi Program WTE
Empat Negara Asia Ini Layak Jadi Referensi Implementasi Program WTE
LSM/Figur
Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektar DAS Manggar dan Sungai Wain Kalimantan Timur
Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektar DAS Manggar dan Sungai Wain Kalimantan Timur
Pemerintah
5 Model Adaptasi untuk Hadapi Krisis Iklim, Ekowisata hingga Asuransi
5 Model Adaptasi untuk Hadapi Krisis Iklim, Ekowisata hingga Asuransi
LSM/Figur
Perempuan Migran Rentan Alami Kekerasan dan Eksploitasi Menurut UN Women
Perempuan Migran Rentan Alami Kekerasan dan Eksploitasi Menurut UN Women
Pemerintah
Lautan Dunia Pecahkan Rekor Panas pada 2025, Pakar Jelaskan Penyebabnya
Lautan Dunia Pecahkan Rekor Panas pada 2025, Pakar Jelaskan Penyebabnya
LSM/Figur
Walhi Sebut Banjir Aceh akibat Hilangnya 1.100 Hektar Hutan di DAS Jambo Aye
Walhi Sebut Banjir Aceh akibat Hilangnya 1.100 Hektar Hutan di DAS Jambo Aye
LSM/Figur
Darurat Sampah di Tangsel, Hujan Perparah Keadaan
Darurat Sampah di Tangsel, Hujan Perparah Keadaan
LSM/Figur
Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera, Perlu Inovasi Pemanfaatan Kayu dan Lumpur Sisa Banjir
Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera, Perlu Inovasi Pemanfaatan Kayu dan Lumpur Sisa Banjir
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau