Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Definisi Deforestasi, RSPO Dituding Permudah Konversi Hutan untuk Sawit

Kompas.com - 10/01/2025, 16:05 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

Toolkit ini menyediakan pedoman yang jelas dan praktis untuk membedakan antara hutan alami yang layak dilindungi dan lahan yang telah terdegradasi sehingga cocok untuk pengembangan.

Sayangnya, standar 2024 telah menghapus rujukan terhadap toolkit HCSA dan mengadopsi definisi hutan HCS yang baru.

Baca juga: Biodiesel B40 Bisa Pangkas Emisi, Bahan Baku yang Siap Baru Sawit

Lebih detail, definisi terbaru menyebutkan, "Hutan dengan simpanan karbon di atas dan di bawah tanah, di mana hilangnya karbon yang tersimpan akibat perubahan penggunaan lahan lebih besar daripada potensi peningkatan stok karbon dalam kawasan pengembangan baru selama periode satu siklus penanaman."

Greenpeace dan RAN khawatir bahwa perubahan definisi hutan HCS ini akan membuka celah bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mengkonversi hutan HCS menjadi perkebunan, dengan alasan bahwa hutan tersebut tidak lagi memenuhi kriteria yang ketat untuk perlindungan.

Gemma Tillack, Direktur Kebijakan Hutan RAN, menganggap dengan adanya penghapusan rujukan terhadap toolkit HCSA, kini perusahaan perkebunan kelapa sawit memiliki keleluasaan lebih besar untuk menebang hutan alam, termasuk hutan dengan HCS, guna membuka lahan baru lewat standar "tanpa deforestasi" yang mereka tetapkan sendiri.

"RSPO kini telah melemahkan standarnya dengan menghapus batas waktu deforestasi yang definitif, dan mengganti definisi kredibel yang digunakan untuk menerapkan praktik tanpa deforestasi dengan definisi cacat ciptaannya sendiri," ujar Tillack.

Senada dengan Tillack, Grant Rosoman, seorang spesialis hutan Greenpeace, memberikan pandangan kritis terhadap revisi definisi hutan HCS dalam standar RSPO.

"Definisi hutan HCS RSPO yang telah direvisi kini pada dasarnya ditentukan oleh berapa banyak karbon yang disequester oleh perkebunan kelapa sawit selama masa hidupnya (25 tahun), atau perhitungan karbon sederhana, daripada melihat atribut ekosistem hutan yang membuatnya dikategorikan sebagai HCS, seperti tinggi kanopi, komposisi spesies, dan kepadatan vegetasi, sebagaimana ditetapkan oleh HCSA," jelasnya.

Greenpeace juga menyuarakan keprihatinan atas ketidakjelasan batas waktu untuk menghentikan deforestasi dalam industri kelapa sawit. Standar RSPO yang direvisi hanya mensyaratkan perusahaan untuk mengkompensasi deforestasi yang terjadi setelah November 2018 melalui mekanisme remediasi dan kompensasi yang dinilai kurang efektif.

"Ini adalah sistem kompensasi yang sangat lemah," jelas Rosoman, "sampai-sampai mungkin lebih menguntungkan bagi sebuah perusahaan untuk melakukan deforestasi, mendirikan perkebunan kelapa sawit, dan kemudian melakukan sedikit restorasi setelahnya, karena mereka akan mendapatkan keuntungan dari perkebunan tersebut."

Baca juga: Kelapa Sawit Kontroversial dan Politis, Bagaimana AI Menarasikannya?

Dibantah, tapi tetap tak mudah

RSPO sendiri, tentu saja, membantah bahwa standar baru yang mereka susun telah melemahkan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap hutan.

Dalam sebuah korespondensi resmi dengan Dialogue Earth, RSPO menyatakan bahwa sejak awal peninjauan pada 2023, RSPO telah secara transparan mengomunikasikan kepada semua pemangku kepentingan yang terlibat bahwa meskipun mandat untuk proses revisi adalah untuk memastikan auditabilitas dan keterlaksanaan yang lebih besar.

"Tidak akan ada penurunan Standar RSPO relatif terhadap versi kami yang ada," lanjut mereka, semua revisi dan iterasi telah dikembangkan dengan pemahaman ini.” 

Yen Hun Sung, direktur standar dan keberlanjutan RSPO, menegaskan bahwa secara substansial tidak ada perubahan signifikan dalam kriteria terkait penebangan hutan dan deforestasi. "Kami masih melestarikan hutan HCS. Yang berubah adalah cara penyusunannya," tuturnya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Berawal dari Musibah, Kisah Nurdini Prihastiti Beri Berkah lewat Fashion Inklusif
Berawal dari Musibah, Kisah Nurdini Prihastiti Beri Berkah lewat Fashion Inklusif
LSM/Figur
Terancam Hilang, Hanya 24 Persen Gletser Dunia yang Bakal Tersisa
Terancam Hilang, Hanya 24 Persen Gletser Dunia yang Bakal Tersisa
LSM/Figur
'Indonesia Maritime Week 2025' Dorong Kemaritiman Nasional Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan
"Indonesia Maritime Week 2025" Dorong Kemaritiman Nasional Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan
Pemerintah
Eropa Dapat Peringatan, Diminta Pertahankan Target Iklim, Hindari Kredit Karbon Murah
Eropa Dapat Peringatan, Diminta Pertahankan Target Iklim, Hindari Kredit Karbon Murah
Pemerintah
Jual Kopi Indonesia Berkelanjutan, Bija Jadi Kafe Baru Terbaik di London
Jual Kopi Indonesia Berkelanjutan, Bija Jadi Kafe Baru Terbaik di London
Swasta
KLH Siapkan PP Mangrove, Berisi Perlindungan dan Pengelolaannya
KLH Siapkan PP Mangrove, Berisi Perlindungan dan Pengelolaannya
Pemerintah
Meski Dianggap Imperialisme, EUDR Bisa Jadi Jalan Perbaikan Tata Kelola Komoditas
Meski Dianggap Imperialisme, EUDR Bisa Jadi Jalan Perbaikan Tata Kelola Komoditas
Pemerintah
Austria Segera Punya Fasilitas Hidrogen Hijau Raksasa, Potong Emisi 150.000 Ton Per Tahun
Austria Segera Punya Fasilitas Hidrogen Hijau Raksasa, Potong Emisi 150.000 Ton Per Tahun
Pemerintah
Hutan Mangrove Lebih Kuat dari Dugaan, Tahan Badai akibat Perubahan Iklim
Hutan Mangrove Lebih Kuat dari Dugaan, Tahan Badai akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Perubahan Iklim Bikin Separuh Dunia Rasakan Panas Ekstrem Sebulan
Perubahan Iklim Bikin Separuh Dunia Rasakan Panas Ekstrem Sebulan
LSM/Figur
IESR Dorong ASEAN JETP, Potensi Dana Transisi Energi Capai Rp 2.000 Triliun
IESR Dorong ASEAN JETP, Potensi Dana Transisi Energi Capai Rp 2.000 Triliun
LSM/Figur
Janji Besar, Nyatanya Nol, Bank-bank Inggris Masih Danai Energi Fosil
Janji Besar, Nyatanya Nol, Bank-bank Inggris Masih Danai Energi Fosil
Swasta
Terlibat Perdagangan 80 Kg Sisik Trenggiling, 3 Pria Terancam 15 Tahun Penjara
Terlibat Perdagangan 80 Kg Sisik Trenggiling, 3 Pria Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
PFAS Berbahaya di Jaket hingga Wajan, Bisakah Nanofiber Jadi Penggantinya?
PFAS Berbahaya di Jaket hingga Wajan, Bisakah Nanofiber Jadi Penggantinya?
LSM/Figur
Riau Bisa Dongkrak Ekonomi Biru, Bersaing dengan Singapura
Riau Bisa Dongkrak Ekonomi Biru, Bersaing dengan Singapura
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau