Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karbon Indonesia Dijual ke Luar Negeri, Pengamat: Pembeli Cari yang Berkualitas

Kompas.com, 18 Januari 2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

"Apa yang menyebabkan transaksi itu tidak besar gitu. Dan harusnya juga dinilai sebelum, kalau misalnya ini mau dibuka kan harus dilihat market assessment (asesmen pasar) kata Fabby.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi pesimistis sertifikat karbon dari pembangkit bahan bakar fosil akan dilirik oleh pembeli internasional.

Fahmi pun mendorong pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat karbon dari sektor kehutanan karena potensinya yang sangat besar.

Di samping itu, kata Fahmi, para pengincar sertifikat karbon luar negeri biasanya menyasar sektor kehutanan untuk mengimbangi emisinya.

Baca juga: 2,48 Juta Karbon dari Indonesia Dijual ke Luar Negeri Mulai 20 Januari

2,48 juta ton

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengatakan terdapat 2,48 juta ton karbon dioksida ekuivalen siap diperdagangkan secara global.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudjianto mengatakan, IDXCarbon akan menjadi tulang punggung transaksi karbon internasional.

"Kita optimis bahwa bersama-sama, kita mampu mengimplementasikan dan menghadapi tantangan perdagangan karbon internasional demi mencapai target NDC (Nationally Determined Contributions) sekaligus memperoleh manfaat ekonomi," kata Ary, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (15/1/2025). 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengaku, pihaknya menerima banyak pertanyaan, baik dari media asing maupun calon pembeli asing.

"Namun, untuk transaksi konkret masih harus kita lihat dalam beberapa waktu ke depan," kata Jeffrey, sebagaimana dilansir Antara, Senin (13/1/2025).

Aturan perdagangan sertifikat karbon untuk luar negeri telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2021 dan Permen (Peraturan Menteri) Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut disebutkan tentang mekanisme otorisasi dari menteri untuk carbon credit yang dapat diperdagangkan ke pihak asing.

Baca juga: Indonesia Bersiap Memulai Perdagangan Karbon Internasional

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Pemerintah
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Pemerintah
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
Pemerintah
Laporan Sumber Daya Air Global: Benua di Seluruh Dunia Makin Mengering
Laporan Sumber Daya Air Global: Benua di Seluruh Dunia Makin Mengering
Pemerintah
BRIN Dorong Varietas Tanaman Tahan Banjir, Kekeringan hingga Salinitas
BRIN Dorong Varietas Tanaman Tahan Banjir, Kekeringan hingga Salinitas
LSM/Figur
Perkuat Bisnis, Perusahaan Genjot Pengeluaran untuk Adaptasi Iklim
Perkuat Bisnis, Perusahaan Genjot Pengeluaran untuk Adaptasi Iklim
Pemerintah
Kisah Warga Setu Olah Sampah Organik untuk 'Urban Farming' Tanaman Anggur
Kisah Warga Setu Olah Sampah Organik untuk "Urban Farming" Tanaman Anggur
LSM/Figur
Menjadi Ruang Tumbuh Anak Pekerja, Begini Peran SD YPTSS di Solok Selatan
Menjadi Ruang Tumbuh Anak Pekerja, Begini Peran SD YPTSS di Solok Selatan
Swasta
UNTR Menjaga Asa Anak-anak Pedalaman Kalimantan melalui Pendidikan dan Pemberdayaan
UNTR Menjaga Asa Anak-anak Pedalaman Kalimantan melalui Pendidikan dan Pemberdayaan
Swasta
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel Sekaligus Dekarbonisasi dengan Energi Bersih
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel Sekaligus Dekarbonisasi dengan Energi Bersih
BUMN
PLTS Bukan Satu-satunya, UNTR Jawab Tantangan ESG dengan Diversifikasi Bisnis
PLTS Bukan Satu-satunya, UNTR Jawab Tantangan ESG dengan Diversifikasi Bisnis
Swasta
Tantangan Data Cuaca, Negara Miskin Hadapi Akurasi Prediksi yang Rendah
Tantangan Data Cuaca, Negara Miskin Hadapi Akurasi Prediksi yang Rendah
Pemerintah
Studi: Rating ESG Tak Gambarkan Deforestasi Akibat Ulah Perusahaan
Studi: Rating ESG Tak Gambarkan Deforestasi Akibat Ulah Perusahaan
Pemerintah
Jejak Karier Wahidah di Balik Kendali Ekskavator Perkebunan Solok Selatan
Jejak Karier Wahidah di Balik Kendali Ekskavator Perkebunan Solok Selatan
Swasta
Perempuan di Balik Aktivitas Lapangan Perkebunan Sawit Solok Selatan
Perempuan di Balik Aktivitas Lapangan Perkebunan Sawit Solok Selatan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau