Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karbon Indonesia Dijual ke Luar Negeri, Pengamat: Pembeli Cari yang Berkualitas

Kompas.com - 18/01/2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

"Apa yang menyebabkan transaksi itu tidak besar gitu. Dan harusnya juga dinilai sebelum, kalau misalnya ini mau dibuka kan harus dilihat market assessment (asesmen pasar) kata Fabby.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi pesimistis sertifikat karbon dari pembangkit bahan bakar fosil akan dilirik oleh pembeli internasional.

Fahmi pun mendorong pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat karbon dari sektor kehutanan karena potensinya yang sangat besar.

Di samping itu, kata Fahmi, para pengincar sertifikat karbon luar negeri biasanya menyasar sektor kehutanan untuk mengimbangi emisinya.

Baca juga: 2,48 Juta Karbon dari Indonesia Dijual ke Luar Negeri Mulai 20 Januari

2,48 juta ton

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengatakan terdapat 2,48 juta ton karbon dioksida ekuivalen siap diperdagangkan secara global.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudjianto mengatakan, IDXCarbon akan menjadi tulang punggung transaksi karbon internasional.

"Kita optimis bahwa bersama-sama, kita mampu mengimplementasikan dan menghadapi tantangan perdagangan karbon internasional demi mencapai target NDC (Nationally Determined Contributions) sekaligus memperoleh manfaat ekonomi," kata Ary, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (15/1/2025). 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengaku, pihaknya menerima banyak pertanyaan, baik dari media asing maupun calon pembeli asing.

"Namun, untuk transaksi konkret masih harus kita lihat dalam beberapa waktu ke depan," kata Jeffrey, sebagaimana dilansir Antara, Senin (13/1/2025).

Aturan perdagangan sertifikat karbon untuk luar negeri telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2021 dan Permen (Peraturan Menteri) Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut disebutkan tentang mekanisme otorisasi dari menteri untuk carbon credit yang dapat diperdagangkan ke pihak asing.

Baca juga: Indonesia Bersiap Memulai Perdagangan Karbon Internasional

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mikroba Jadi Solusi Alami untuk Laut Tercemar Tumpahan Minyak
Mikroba Jadi Solusi Alami untuk Laut Tercemar Tumpahan Minyak
Pemerintah
Dilema AC, Menyejukkan Rumah, Memanaskan Bumi
Dilema AC, Menyejukkan Rumah, Memanaskan Bumi
LSM/Figur
WWF: Koridor Harimau Terputus, Dampak Genetik dan Ekologinya Serius
WWF: Koridor Harimau Terputus, Dampak Genetik dan Ekologinya Serius
LSM/Figur
Ahli Konservasi Ungkap Chaos yang Mungkin Terjadi jika Harimau Hilang dari Bumi
Ahli Konservasi Ungkap Chaos yang Mungkin Terjadi jika Harimau Hilang dari Bumi
LSM/Figur
Laporan PBB: Kelaparan Turun Tipis ke 8,2 Persen, tetapi Ketimpangan Makin Menganga
Laporan PBB: Kelaparan Turun Tipis ke 8,2 Persen, tetapi Ketimpangan Makin Menganga
Pemerintah
Proyek Energi Terbarukan Melonjak, Sayangnya Gugatan HAM-nya Juga Naik
Proyek Energi Terbarukan Melonjak, Sayangnya Gugatan HAM-nya Juga Naik
Pemerintah
Kesehatan Kita Butuh Pemeriksaan Rutin, Indonesia Kini Punya Alatnya
Kesehatan Kita Butuh Pemeriksaan Rutin, Indonesia Kini Punya Alatnya
LSM/Figur
Riset Ahli Ungkap, Kearifan Lokal Saja Tak Mempan Lindungi Harimau Sumatera
Riset Ahli Ungkap, Kearifan Lokal Saja Tak Mempan Lindungi Harimau Sumatera
Pemerintah
BKSDA Aceh Beri Panduan Cegah Konflik Manusia dengan Harimau Sumatera
BKSDA Aceh Beri Panduan Cegah Konflik Manusia dengan Harimau Sumatera
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Kerugian Rp 550 T, Transisi Energi Mutlak untuk Pertumbuhan Ekonomi
Krisis Iklim Picu Kerugian Rp 550 T, Transisi Energi Mutlak untuk Pertumbuhan Ekonomi
LSM/Figur
Indeks Investasi Hijau: Bank Nasional Masih Setengah Hati Dukung Transisi Hijau
Indeks Investasi Hijau: Bank Nasional Masih Setengah Hati Dukung Transisi Hijau
LSM/Figur
Kisah Fitryanti, Akademisi yang Aktif Lindungi Penyu dan Beri Edukasi Masyarakat Papua
Kisah Fitryanti, Akademisi yang Aktif Lindungi Penyu dan Beri Edukasi Masyarakat Papua
LSM/Figur
Di Indonesia Harimau Terancam Karhutla, di Nepal Ancamannya Proyek Kereta
Di Indonesia Harimau Terancam Karhutla, di Nepal Ancamannya Proyek Kereta
LSM/Figur
Negara Berkembang Terjebak Ketergantungan Komoditas, Perlu Ciptakan Nilai Tambah
Negara Berkembang Terjebak Ketergantungan Komoditas, Perlu Ciptakan Nilai Tambah
Pemerintah
Pertagas Tanam Mangrove di Pesisir Indramayu
Pertagas Tanam Mangrove di Pesisir Indramayu
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau