Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Maritim Internasional Berkomitmen Atasi Plastik Lautan

Kompas.com - 14/02/2025, 20:13 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Subkomite Pencegahan dan Penanggulangan Polusi Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah menyetujui rancangan Rencana Aksi 2025 untuk menangani sampah plastik laut dari kapal.

Organisasi tersebut mengatakan bahwa kesepakatan telah tercapai dalam rapat komite yang diadakan di kantor pusatnya di London dari tanggal 27 hingga 31 Januari 2025.

Langkah selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan pelaksanaan rencana tersebut dari Komite Perlindungan Lingkungan Laut saat rapat pada bulan April.

Dikutip dari Freight News, Jumat (14/2/2025), hasil utama dari rencana tersebut meliputi pengurangan kontribusi dari kapal penangkap ikan terhadap sampah plastik laut, pengurangan kontribusi pelayaran terhadap sampah plastik laut, peningkatan kesadaran publik, pendidikan, dan pelatihan pelaut.

Selain itu, rancangan Rencana Aksi juga mencakup peningkatan efektivitas fasilitas penerimaan pelabuhan dan penanganannya dalam mengurangi sampah plastik laut serta pemahaman yang lebih baik tentang kontribusi kapal terhadap sampah plastik laut.

Rencana tersebut juga berupaya untuk memperkuat kerja sama internasional terkait masalah sampah plastik yang mencakup tindakan khusus untuk pengembangan langkah-langkah wajib guna mengurangi risiko lingkungan dari pelet plastik yang diangkut melalui laut dalam kontainer barang.

Baca juga: Studi: Indonesia Penghasil Polusi Plastik Terbesar Ketiga di Dunia

“Untuk menginformasikan diskusi mendatang tentang kerangka hukum untuk memperkenalkan langkah-langkah tersebut, subkomite mengembangkan tabel yang menguraikan berbagai pertimbangan, termasuk keuntungan, batasan, dan dampak yang berkaitan dengan kemungkinan amandemen terhadap instrumen wajib yang terkait dengan pengangkutan pelet plastik melalui laut,” demikian pernyataan IMO.

Selain itu, komite melanjutkan diskusi seputar pengaturan basis data yang akan digunakan untuk melaporkan peralatan penangkapan ikan yang terlantar atau hilang.

“Kehilangan yang tidak disengaja atau pembuangan peralatan penangkapan ikan dari kapal merupakan kontributor signifikan terhadap polusi plastik di lautan,” kata IMO.

Komite mendukung rekomendasi bahwa data yang akan dilaporkan harus mencakup: keterangan kapal (seperti nama, panjang, dan jenis kapal), keterangan kejadian (posisi tempat peralatan penangkap ikan hilang atau dibuang, tanggal, dan waktu kejadian) serta rincian tentang peralatan penangkap ikan.

Negara-negara anggota dan organisasi internasional telah diundang untuk mengajukan proposal tertulis tentang hal-hal spesifik dari data yang disepakati untuk dilaporkan ke IMO pada sesi subkomite mendatang.

Baca juga: Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

RI-Australia Kerja Sama Keamanan dan Pengamanan Nuklir

RI-Australia Kerja Sama Keamanan dan Pengamanan Nuklir

Pemerintah
45 Persen Bahan Baku Baterai Dunia dari Indonesia, tapi Diolah di China

45 Persen Bahan Baku Baterai Dunia dari Indonesia, tapi Diolah di China

Pemerintah
B50 Mulai Uji Teknis, Target Implementasi Tahun Depan

B50 Mulai Uji Teknis, Target Implementasi Tahun Depan

Pemerintah
Mencari Jejak Macan Tutul Jawa yang Terancam Punah

Mencari Jejak Macan Tutul Jawa yang Terancam Punah

Pemerintah
Dukung Mahasiswa Peduli Lingkungan, BLDF Gelar Literasi Digital di IPB

Dukung Mahasiswa Peduli Lingkungan, BLDF Gelar Literasi Digital di IPB

LSM/Figur
Platform Baru ICAO, Hubungkan Proyek Dekarbonisasi Penerbangan dengan Investor

Platform Baru ICAO, Hubungkan Proyek Dekarbonisasi Penerbangan dengan Investor

Pemerintah
Revisi UU Minerba Sah, Pemerintah Diingatkan Risiko Over-produksi

Revisi UU Minerba Sah, Pemerintah Diingatkan Risiko Over-produksi

LSM/Figur
Pertama Kali, China Kenalkan Kapal Minyak dengan Penangkap Karbon

Pertama Kali, China Kenalkan Kapal Minyak dengan Penangkap Karbon

Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas, Ini Inovasi APRIL Group dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Tingkatkan Produktivitas, Ini Inovasi APRIL Group dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

BrandzView
Efisiensi Anggaran, Kemenhut Ajak Swasta untuk Konservasi Satwa Liar

Efisiensi Anggaran, Kemenhut Ajak Swasta untuk Konservasi Satwa Liar

Pemerintah
Revisi UU Minerba Disahkan, Apa yang Bisa Kita Minta pada Pemerintah Sekarang?

Revisi UU Minerba Disahkan, Apa yang Bisa Kita Minta pada Pemerintah Sekarang?

Pemerintah
Lewat 2 Megaproyek, PLN IP Genjot Pembangkit EBT 2,4 Gigawatt pada 2035

Lewat 2 Megaproyek, PLN IP Genjot Pembangkit EBT 2,4 Gigawatt pada 2035

BUMN
“Climate Change” Ubah Siklus Nutrisi Laut yang Penting untuk Ekosistem

“Climate Change” Ubah Siklus Nutrisi Laut yang Penting untuk Ekosistem

LSM/Figur
Konsumsi Negara Kaya Hancurkan Biodiversitas Negara Berkembang

Konsumsi Negara Kaya Hancurkan Biodiversitas Negara Berkembang

LSM/Figur
Mikroplastik Mengintai dari AMDK, Gelas Plastik Paling Banyak

Mikroplastik Mengintai dari AMDK, Gelas Plastik Paling Banyak

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau