Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin Revisi RUU Minerba: Kampus Tak Jadi Diberi Konsesi Tambang, UKM Daerah Dapat Jatah

Kompas.com - 18/02/2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke rapat paripurna, Selasa (18/2/2025), atau hari ini.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno di ruang sidang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Rapat juga dihadiri oleh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Baca juga: Akademisi Timur: Kampus Jangan Mau Diadu Domba soal Tambang

Bahlil menyatakan, pemerintah menyetujui RUU tersebut dan dilanjutkan ke pembahasan lebih lanjut.

"Kami atas nama pemerintah menyepakati dan menyetujui hasil pembahasan tingkat I dan putusannya dapat diajukan pada pembahasan tingkat II," ucap Bahlil, sebagaimana dilansir Antara.

Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba menyepakati pengubahan 13 pasal dari Undang-Undang Minerba yang sebelumnya.

"Pertama, perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK, yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A," ucap Ketua Panja RUU Minerba Martin Manurung dalam rapat pleno tersebut.

Usai rapat, Andi Agtas dan Bahlil menuturkan ada beberapa kesepakatan penting dalam RUU tersebut.

Baca juga: Forum Akademisi Timur Tolak Kampus Kelola Tambang

1. Skema prioritas

Terdapat perubahan skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini berubah menjadi skema prioritas melalui mekanisme lelang.

"Pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas," ucap Andi Agtas.

Andi Agtas menuturkan, badan usaha milik daerah (BUMD) daerah tambang juga berpotensi mendapatkan IUP.

"Akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah," ujarnya.

Baca juga: Bahlil: Konsesi Tambang untuk UMKM Daerah, Bukan dari Jakarta

2. Kampus tak jadi diberi konsesi tambang

DPR dan Pemerintah sepakat membatalkan usulan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba.

WIUP akan diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), BUMD, hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Andi Agtas menuturkan, adakan ada penugasan khusus kepada BUMN, BUMD, atau swasta untuk membantu kampus yang membutuhkan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Siapkan PP Mangrove, Berisi Perlindungan dan Pengelolaannya
KLH Siapkan PP Mangrove, Berisi Perlindungan dan Pengelolaannya
Pemerintah
Meski Dianggap Imperialisme, EUDR Bisa Jadi Jalan Perbaikan Tata Kelola Komoditas
Meski Dianggap Imperialisme, EUDR Bisa Jadi Jalan Perbaikan Tata Kelola Komoditas
Pemerintah
Austria Segera Punya Fasilitas Hidrogen Hijau Raksasa, Potong Emisi 150.000 Ton Per Tahun
Austria Segera Punya Fasilitas Hidrogen Hijau Raksasa, Potong Emisi 150.000 Ton Per Tahun
Pemerintah
Hutan Mangrove Lebih Kuat dari Dugaan, Tahan Badai akibat Perubahan Iklim
Hutan Mangrove Lebih Kuat dari Dugaan, Tahan Badai akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Perubahan Iklim Bikin Separuh Dunia Rasakan Panas Ekstrem Sebulan
Perubahan Iklim Bikin Separuh Dunia Rasakan Panas Ekstrem Sebulan
LSM/Figur
IESR Dorong ASEAN JETP, Potensi Dana Transisi Energi Capai Rp 2.000 Triliun
IESR Dorong ASEAN JETP, Potensi Dana Transisi Energi Capai Rp 2.000 Triliun
LSM/Figur
Janji Besar, Nyatanya Nol, Bank-bank Inggris Masih Danai Energi Fosil
Janji Besar, Nyatanya Nol, Bank-bank Inggris Masih Danai Energi Fosil
Swasta
Terlibat Perdagangan 80 Kg Sisik Trenggiling, 3 Pria Terancam 15 Tahun Penjara
Terlibat Perdagangan 80 Kg Sisik Trenggiling, 3 Pria Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
PFAS Berbahaya di Jaket hingga Wajan, Bisakah Nanofiber Jadi Penggantinya?
PFAS Berbahaya di Jaket hingga Wajan, Bisakah Nanofiber Jadi Penggantinya?
LSM/Figur
Riau Bisa Dongkrak Ekonomi Biru, Bersaing dengan Singapura
Riau Bisa Dongkrak Ekonomi Biru, Bersaing dengan Singapura
LSM/Figur
Longsor Gunung Kuda, Bukti Tambang Legal Belum Tentu Profesional
Longsor Gunung Kuda, Bukti Tambang Legal Belum Tentu Profesional
LSM/Figur
Makan Korban, Pemda Cabut Izin Tambang Galian C di Gunung Kuda
Makan Korban, Pemda Cabut Izin Tambang Galian C di Gunung Kuda
Pemerintah
Dorong Kesetaraan Pendidikan, TenarisSPIJ Salurkan Beasiswa untuk Pelajar Cilegon
Dorong Kesetaraan Pendidikan, TenarisSPIJ Salurkan Beasiswa untuk Pelajar Cilegon
Swasta
Badan Geologi Ungkap Pemicu Tambang Galian C di Cirebon Longsor dan Tewaskan 14 Orang
Badan Geologi Ungkap Pemicu Tambang Galian C di Cirebon Longsor dan Tewaskan 14 Orang
Pemerintah
Peningkatan Kekuatan Militer Global Jadi Ancaman Tujuan Iklim
Peningkatan Kekuatan Militer Global Jadi Ancaman Tujuan Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau