JAKARTA, KOMPAS.com - World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia menyebutkan ada kemajuan signifikan terkait penerapan keuangan berkelanjutan untuk atasi risiko iklim.
Hal ini terungkap dalam laporan Sustainable Finance Regulations and Central Bank Activities (Susreg) ke-4 yang mengulas aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di sektor keuangan global dari 52 negara.
Sustainable Finance Lead WWF-Indonesia, Rizkia Sari Yudawinata, menyampaikan bahwa laporan itu menyoroti pentingnya integrasi prinsip ESG untuk mengarahkan dana lembaga keuangan ke investasi berkelanjutan.
"Jasa sektor keuangan mempunyai peran mendorong nasabahnya untuk bisa melakukan transisi. Peranannya perbankan menjadi agent of change, mereka bisa bekerja sama untuk mendorong transisi ke arah yang lebih berkelanjutan," kata Rizkia dalam acara 2025 Sustainable Finance Update di Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
"Lembaga jasa keuangan, terutama dalam hal ini perbankan, perlu memobilisasi pendanaan termasuk merealokasi pendanaannya untuk yang sejalan dengan target-target keberlanjutan," imbuh dia.
Pihaknya mencatat, regulasi yang lebih ketat untuk manajemen risiko iklim diperkuat dengan peningkatan penerapan prinsip kepatuhan, manajemen risiko, serta audit internal dalam sektor perbankan.
Sebagai bagian dari laporan ini, WWF juga mempublikasikan Sustainable Banking Assessment (SUSBA) 2024, yang memberikan gambaran tentang penerapan industri perbankan berkelanjutan di Asia.
Berdasarkan penilaian SUSBA, sekitar 75 persen dari 11 bank yang dievaluasi telah mencapai fase pengakuan dan lebih dari 50 persen berada pada fase implementasi.
Tujuh dari 11 bank tersebut telah melakukan analisis risiko iklim dan mengembangkan strategi pengelolaannya.
"11 bank itu telah mengembangkan green financial products, rinciannya ada yang punya link loan, supply chain finance, green mortgage, ada yang punya financing untuk renewable energy," tutur Rizkia.
Laporan Susreg mengungkap perkembangan signifikan di sisi bank sentral, salah satunya penerapan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan insentif likuiditas makroprudensial.
Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia memberikan insentif pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan pembiayaan untuk sektor yang berwawasan lingkungan.
Insentif tersebut mendorong perkembangan produk keuangan berkelanjutan di Indonesia antara lain green bonds (obligasi hijau), dan pinjaman berkelanjutan. Pada akhir 2024, total instrumen pembiayaan hijau mencapai Rp 52 triliun.
Direktur Iklim dan Transformasi Pasar WWF Indonesia, Irfan Bakhtiar, menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur dan kapasitas bank dalam mengelola risiko dan peluang iklim sangat diperlukan.
Baca juga: Meski Politik Labil, 92 Persen CFO Tetap Niat Investasi Keberlanjutan
"WWF menyambut baik pengembangan kebijakan dan panduan terkait keuangan berkelanjutan yang diluncurkan oleh para regulator keuangan seperti Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia, panduan terkait manajemen risiko iklim yang dikembangkan OJK, serta insentif likuiditas makroprudensial ekonomi hijau yang digulirkan oleh Bank Indonesia," jelas Irfan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya