KOMPAS.com - Kepulauan Alor mendapatkan dana 1,75 juta dollar AS atau sekitar 29 miliar (sesuai kurs terbaru di XE.com) untuk program konservasi terumbu karang.
Dana tersebut berasal dari Kementerian Keuangan lewat Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan rencananya akan digunakan untuk jangka waktu hingga 2030.
Muhammad Saleh Goro, Plt Kepala UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya mengatakan, "Rencana pendanaan dimulai Mei 2025."
Penyaluran pendanaan nantinya akan dilakukan oleh Lemtara (Lembaga Perantara) yang telah ditetapkan.
Baca juga: Resmi, Utang Indonesia ke AS Rp 573 Miliar Ditukar untuk Konservasi Terumbu Karang
Lemtara dalam melaksanakan kegiatan harus melaksanakan kegiatan yang mendukung Program Kerja UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya.
"Seperti termuat dalam Dokumen Perencanaan Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT Tahun 2025 - 2044," katanya kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).
Saleh Goro mengungkapkan, secara umum dana akan digunakan untuk kegiatan utama UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya.
"Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan. Untuk finalisasi kegiatan akan dibahas siang ini," terangnya.
Baca juga: Kesehatan Terumbu Karang di Papua Barat Dimonitor untuk Jaga Kelestarian Kawasan Konservasi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya