Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Minerba Dikhawatirkan Bikin RI Semakin Ketergantungan Batu Bara

Kompas.com - 03/03/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perluasan entitas penerima izin tambang dalam Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang disahkan DPR dikhawatirkan dapat membuat Indonesia semakin ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Managing Director Energy Shift Putra Adhiguna mengatakan, pembagian konsesi tambang dalam UU Minerba menunjukkan kompleksitas politik-ekonomi di Indonesia.

Dia menambahkan, Indonesia harus berhati-hati karena bisa jadi bakal ketinggalan dengan dunia yang sedang bertransisi energi.

Baca juga: Bahlil: Energi Surya dan Angin untuk Siang, Batu Bara saat Malam

"Mungkin ingin memproduksi batu bara atau minyak itu sah-sah saja. Tapi jika memperdalam ketergantungan, itu yang sangat berbahaya," kata Putra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

"Karena dunia lagi bergerak (ke arah transisi energi) sementara Indonesia semakin memperdalam ketergantungan (terhadap bahan bakar fosil)," lanjut Putra.

Di satu sisi, bila diperbandingkan, cadangan batu bara Indonesia sangat kecil bila dibandingkan negara-negara lain.

Menurut data yang disarikan Worldometer dari BP, cadangan batu bara Indonesia hanya 2,2 persen dari total dunia.

Baca juga: 3,4 Juta Ton Abu Sisa Batu Bara Disulap Jadi Bahan Baku Semen hingga Beton

Sementara itu, Amerika Serikat (AS), Rusia, Australia, China, dan India menjadi lima negara dengan cadangan batu bara terbesar di dunia.

Di sisi lain, mayoritas ekspor batu bara Indonesia dikirim ke China dan India dengan porsi 60 persen dari total produksi.

Padahal, negara-negara seperti China dan India sedang bergerak ke transisi energi dan berambisi meninggalkan ketergantungan terhadap batu bara.

"Memproduksi (batu bara) sah-sah saja, tapi sisihkanlah sebagian dari rente ekonomi itu untuk membantu Indonesia bergerak ke masa depan. Itu yang kita harus hati-hati. Jangan memperdalam ketergantungan yang berat," jelas Putra.

Baca juga: JETP Bisa Bantu Pemerintah untuk Pensiunkan Dini PLTU Batu Bara

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi UU dalam rapat paripurna pada 18 Februari.

"Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan UU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna.

Dalam UU tersebut, berbagai entitas dalam pertambangan seperti badan usaha milik daerah (BUMD), usaha kecil dan menengah (UKM), koperasi, hingga badan usaha ormas keagamaan bisa mendapat konsesi secara prioritas.

Baca juga: Bahlil: Pensiun Dini Batu Bara Boleh, Asal Ada Duitnya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Menteri LH Wanti-wanti Pengelola TPA 'Open Dumping' Bisa Kena Pidana

Menteri LH Wanti-wanti Pengelola TPA "Open Dumping" Bisa Kena Pidana

Pemerintah
Emisi Metana Diremehkan, Jutaan Ton Berpotensi Tak Terlaporkan

Emisi Metana Diremehkan, Jutaan Ton Berpotensi Tak Terlaporkan

LSM/Figur
KLH Tutup Dua Perusahaan di Tangerang karena Cemari Lingkungan

KLH Tutup Dua Perusahaan di Tangerang karena Cemari Lingkungan

Pemerintah
Menteri LH Sidak Stockpile Batubara Marunda, Dua Sumber Pencemaran Ditutup

Menteri LH Sidak Stockpile Batubara Marunda, Dua Sumber Pencemaran Ditutup

Pemerintah
Perubahan Iklim Picu Kematian Pohon di Perkotaan, Kita Terancam Makin Kegerahan

Perubahan Iklim Picu Kematian Pohon di Perkotaan, Kita Terancam Makin Kegerahan

Pemerintah
Citarum Termasuk, Ini 7 Sungai Paling Tercemar di Dunia

Citarum Termasuk, Ini 7 Sungai Paling Tercemar di Dunia

LSM/Figur
Bukan Mukjizat, Peneliti Coba Ubah Udara Jadi Air Minum dan Berhasil

Bukan Mukjizat, Peneliti Coba Ubah Udara Jadi Air Minum dan Berhasil

LSM/Figur
Kiat-kiat Kurangi Sampah saat Berburu Takjil

Kiat-kiat Kurangi Sampah saat Berburu Takjil

LSM/Figur
Pertemuan Langka Dua Pari Manta, Panggilan Konservasi Laut Raja Ampat

Pertemuan Langka Dua Pari Manta, Panggilan Konservasi Laut Raja Ampat

LSM/Figur
Sampah Gelas Plastik Jadi Masalah Besar, Saatnya Produsen Ikut Bertanggung Jawab

Sampah Gelas Plastik Jadi Masalah Besar, Saatnya Produsen Ikut Bertanggung Jawab

Swasta
UU Minerba Dikhawatirkan Bikin RI Semakin Ketergantungan Batu Bara

UU Minerba Dikhawatirkan Bikin RI Semakin Ketergantungan Batu Bara

LSM/Figur
Produktivitas Kelapa Turun, BRIN Rilis 60 Varietas Unggul

Produktivitas Kelapa Turun, BRIN Rilis 60 Varietas Unggul

Pemerintah
Kabar Baik, Alor Terima Dana Rp 29 Miliar untuk Konservasi Terumbu Karang

Kabar Baik, Alor Terima Dana Rp 29 Miliar untuk Konservasi Terumbu Karang

Pemerintah
Penutupan 343 TPA 'Open Dumping' Buka Potensi Ekonomi Rp 127,5 Triliun

Penutupan 343 TPA "Open Dumping" Buka Potensi Ekonomi Rp 127,5 Triliun

Pemerintah
Sampah Plastik Sulit Terurai, Cek Lokasi Vending Machine Tukar Sampah Jadi Cuan di Area Jabodetabek

Sampah Plastik Sulit Terurai, Cek Lokasi Vending Machine Tukar Sampah Jadi Cuan di Area Jabodetabek

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau