Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DLH Jakarta Bakal Bangan 7 Tempat Pengolahan Sampah 3R Tahun Ini

Kompas.com, 21 Maret 2025, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bakal membangun tujuh fasilitas pengolahan sampah (TPS) berkonsep kurangi, pakai kembali, dan daur ulang atau reduce, reuse, dan recycle (3R) tahun ini.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, ketujuh TPS 3R tersebut terbagi ke dua wilayah administrasi yakni tiga di Jakarta Barat dan empat di Jakarta Selatan.

Di Jakarta Barat, TPS 3R rencananya dibangun di Tanah Sareal (Tambora), Kalideres, dan Duri Kosambi RW 02 Cengkareng.

Baca juga: KLH Siapkan Edaran Penanganan Sampah Saat Mudik dan Libur Lebaran

Sedangkan di Jakarta Selatan, lokasinya di Menteng Atas (Setiabudi), Waduk Brigif (Jagakarsa), Kramat Pela (Kebayoran Baru), dan Kemang Utara 9 (Mampang Prapatan).

"Kami harapkan mulai proses lelangnya bisa di Maret. Dan kalau lancar, pembangunan enam bulan, mudah-mudahan di bulan ke-10 atau akhir tahun ini bisa terbangun semua," ujar Asep, dilansir dari Antara.

Asep menuturkan, sejak 2022 hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membangun 17 TPS 3R yang tersebar di wilayah administrasi Jakarta.

Sebelumnya, ada empat fasilitas terbaru yang diresmikan yakni TPS 3R Sunter, TPS 3R Semper di Jakarta Utara, TPS 3R Bambu Larangan di Jakarta Barat, dan TPS 3R Rawa Terate di Jakarta Timur.

Asep menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan dapat membangun TPS 3R di 44 kecamatan untuk mengurangi volume sampah.

Baca juga: Atasi Sampah, Pengelola Pasar Diminta Kelola Limbah dan Air Lindi

Pembangunan TPS 3R tersebut dilakukan karena semakin bertambahnya populasi penduduk, sampah yang dihasilkan juga terus bertambah.

Karena itu, Asep menyampaikan penerapan 3R menjadi salah satu upaya mengelola sampah dari sumbernya. Upaya tersebut bakal mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

TPS 3R merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar serupa refuse derived fuel (RDF) plant. Satu TPS 3R dapat mengolah sampah 25 hingga 50 ton per hari.

"Kami upayakan, ke depannya semakin banyak TPS 3R yang ada di Jakarta," ujar Asep.

DKI tercatat menghasilkan sampah sebanyak 8.000 ton per hari. Melalui kesadaran warga memilah sampah dari rumah, Asep berharap sampah yang dihasilkan ibu kota berkurang.

Baca juga: Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau