Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Bantah Isu 4 Pulau di Anambas Dijual di Situs Internasional

Kompas.com, 23 Juni 2025, 15:08 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Riau yakni Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Nakok, dan Pulau Mala dijual di situs internasional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, menjelaskan bahwa pulau di Indonesia tidak untuk diperjualbelikan.

"Sebenarnya enggak ada pulau yang dijual, enggak ada aturannya sama sekali. Yang ada itu peralihan tanah bisa melalui sewa, bisa melalui jual beli dan (orang) asing tidak bisa," ujar Koswara saat ditemui di kantornya, Senin (23/6/2025).

Koswara menegaskan, pulau dan laut di sekitarnya adalah satu kesatuan wilayah kedaulatan Indonesia. Pemerintah juga mengatur soal kebijakan penggunaan pulau kecil dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca juga: Ditambang, Pulau Citlim yang Cuma 22,94 Kilometer Persegi Rusak Parah

Aturan ini menyebutkan negara wajib menguasai minimal 30 persen dari luas daratan di pulau kecil. Sedangkan sisanya, maksimal 70 persen bisa dikelola oleh non pemerintah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Ini adalah cara supaya kedaulatan Indonesia tetap ada di wilayah yang pulau yang kategorinya kecil, jadi tidak ada istilah penjualan pulau karena negara wajib minimal punya 30 persen di area pulau kecil," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengungkapkan Pulau Ritan memiliki luas 43 hektare, Pulau Tokongsendok 7 hektare, Pulau Mala 20 hektare, dan Pulau Nakok seluas 815 meter persegi (di bawah 1 hektare).

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 196, pulau dengan luas di bawah 1 hektare wajib dikuasai langsung oleh negara dan tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh pihak swasta. Artinya, Pulau Nakok tidak bisa dimiliki oleh perorangan ataupun badan usaha.

Baca juga: Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan

"Untuk Pulau Nakok itu pasti enggak bisa, tidak akan mungkin terbit hak atas tanah. Jadi itu berita sudah salah, kalau dijual sudah sangat fatal enggak mungkin," papar Aris.

"Semua area pulau itu sebenarnya masuk dalam area penggunaan lainnya bukan kawasan kita. Artinya, secara peruntukan ruang yang dibuat oleh Kabupaten Kepulauan Anambas, keempat pulau ini memang diperuntukan untuk kegiatan wisata," imbuh dia.

Sebagian besar lahan di Pulau Ritan dan Tokongsendok sudah memiliki status Hak Milik dan Hak Guna Bangunan, sedangkan Pulau Nakok dan Mala belum terdaftar.

Kata Aris, KKP berwenang memberikan izin atau rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil, izin pemanfatan pulau kecil dan perairan di sekitarnya untuk penanam modal asing dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan luas dibawah 100 km untuk penanam modal dalam negeri.

Sejak 2019 melalui Permen KP Nomor 8 Tahun 2019, KKP turut mengatur terkait batasan luasan pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Baca juga: Pesan dari Raja Ampat untuk Kepulauan Riau: Jangan Gadai Pulau demi Tambang

Adapun pulau di Anambas dipasarkan pada laman Private Islands Online. Dalam laman tersebut, tercantum lima pulau yang ditawarkan yakni pasangan pulau di Kepulauan Anambas, Riau, properti Pulau Sumba, NTT, dan properti Pantai Selancar di Pulau Sumba. Plot Pulau Seliu dekat Pulau Belitung, dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.

Di situs yang sama, ada juga daftar tiga pulau yang disewakan antara lain Pulau Macan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Pulau Joyo, Kepulauan Riau, dan Pulau Pangkil yang jaraknya 95 km dari Singapura. Untuk harga pulau yang dijual di situs itu bervariasi.

Private Islands Online menjual Pulau Seliu dengan harga Rp 2 miliar. Ada pula harga pulau yang hanya tertulis "Upon Request" atau berdasarkan permintaan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
LSM/Figur
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pemerintah
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Pemerintah
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Pemerintah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau