Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ayu Hendranata
Mahasiswa Pascasarjana

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie

Membaca Data Kemiskinan lewat Kacamata Framing

Kompas.com, 26 Juni 2025, 19:53 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik Indonesia diramaikan oleh perdebatan tajam mengenai perbedaan angka kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia. Apa sebenarnya makna kemiskinan di Indonesia hari ini?

Pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi jawabannya sangat bergantung pada sudut pandang dan kerangka institusi yang mengukurnya.

Badan Pusat Statistik (bps.go.id) melaporkan bahwa persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 8,57 persen, turun dari 9,03 persen pada Maret 2024, dengan jumlah sekitar 24,06 juta orang.

Turunnya kemiskinan ini diperoleh dari penurunan 0,46 poin persentase terhadap Maret 2024 dan penurunan 0,79 poin dari September 2023.

Baca juga: Muhaimin Ingin Garis Kemiskinan Diubah: Idealnya Standar World Bank

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan pendekatan basic needs atau kebutuhan dasar. Artinya, seseorang dianggap miskin jika secara ekonomi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk makan dan kebutuhan lainnya.

Garis Kemiskinan (GK) dihitung dari dua bagian: Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Perhitungannya dilakukan terpisah untuk wilayah kota dan desa.

GKM menunjukkan jumlah pengeluaran minimum untuk makanan yang setara dengan 2.100 kalori per orang per hari. Kebutuhan makanan ini diwakili oleh 52 jenis bahan makanan seperti beras, ikan, daging, telur, sayur, buah, dan minyak.

Adapun GKBM mencakup kebutuhan penting lainnya seperti tempat tinggal, pakaian, pendidikan, dan layanan kesehatan. Kebutuhan ini dihitung berdasarkan 51 jenis barang dan jasa di kota, serta 47 jenis di desa.

Sementara itu, data Bank Dunia (worldbank.org) memperkenalkan garis kemiskinan internasional terbaru berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Hasilnya, estimasi kemiskinan Indonesia pada 2024 mencapai 5,4 persen untuk garis ekstrem global (3,00 dollar AS per hari), 19,9 persen untuk garis pendapatan menengah-bawah (4,20 dollar AS per hari), dan 68,3 persen untuk garis pendapatan menengah-atas (8,30 dollar AS per hari).

Baca juga: Duduk Perkara Polemik Perbedaan Penghitungan Garis Kemiskinan BPS dan Bank Dunia

As always, Indonesia’s national poverty line remains the most relevant measure for country-specific policy discussions, while the new global poverty measures are intended for benchmarking Indonesia with other counties. Indonesia’s official poverty lines are set at the provincial level (separately for urban and rural areas) and the poverty rate stood at 8.57 percent in September 2024” (worldbank.org).

Kenaikan Kemiskinan

Pernyataan resmi Bank Dunia di atas juga menegaskan bahwa garis kemiskinan nasional tetap menjadi rujukan utama kebijakan domestik Indonesia, sementara garis kemiskinan global digunakan sebagai alat perbandingan antarnegara.

Bank Dunia menegaskan bahwa lonjakan angka ini bukan karena kemiskinan di Indonesia meningkat, melainkan akibat kenaikan ambang batas global dan pembaruan PPP untuk mencerminkan standar hidup minimum yang lebih realistis.

Dengan demikian, berdasarkan tolok ukur nasional, kemiskinan tampak menurun dan terkendali. Namun jika merujuk standar global, mayoritas warga Indonesia masih berada di bawah ambang kesejahteraan yang dianggap layak

Data BPS sering digunakan media arus utama untuk menyorot keberhasilan pemerintah.

Berbagai headline mengusung tema "Angka Kemiskinan Turun", "Stabilitas Ekonomi Kokoh", dan sebagainya.

Headline ini menggambarkan narasi optimistis pemerintah bahwa kemiskinan menurun sejalan dengan upaya penguatan stabilitas ekonomi pasca-pandemi.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik Perbedaan Penghitungan Garis Kemiskinan BPS dan Bank Dunia

Namun, tingginya angka kemiskinan sebagaimana dirilis Bank Dunia memicu kritik keras dari kalangan oposisi, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil yang menilai pemerintah terlalu self-congratulatory dan mengabaikan kemiskinan struktural.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau